Pejabat Desa Ungkap Keseharian Ayah Sejuta Anak: Marketing Perumahan

Kamis, 29 September 2022 16:15 WIB

Kapolres Bogor saat memimpin pengungkapan TPPO berkedok yayasan adopsi anak di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor. Rabu, 29 September 2022. Dok. Ist

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Bogor menangkap Suhendra Abdul Halim, pria berjuluk Ayah Sejuta Anak, atas dugaan tindak pidanan perdagangan orang (TPPO). Pejabat desa di tempat tinggalnya yang lama menyebut Suhendra dalam kesehariannya berprofesi sebagai petugas pemasaran.

"Dulu pelaku menikahi warga Desa Cibentang, kemudian cerai dan pindah ke Desa Kuripan karena bekerja di salah satu perumahan sebagai marketing di wilayah sana,” ucap Sekdes Cibentang, Kabupaten Bogor, Endang dikonfirmasi. Kamis, 29 September 2022.

Pria berusia 32 tahun itu disebut sebagai Ayah Sejuta Anak karena memiliki Yayasan dengan nama tersebut. Melalui yayasan ini, Suhendra membantu proses lahiran wanita yang mayoritas tidak bersuami. Belakangan status yayasan Ayah Sejuta Anak ini diketahui illegal.

Kepala Desa Kuripan, Kabupaten Bogor, Siti Aswat Nurlita alias Ita, membenarkan jika Suhendra tinggal di salah satu perumahan di wilayahnya. Namun, Ita mengatakan baik Suhendra atau wanita yang ditampungnya merupakan pendatang atau dari luar desa.

"Di sini juga orangnya gak bersosialisasi dengan warga lainnya, banyak yang gak kenal. Tapi kami pastikan, mereka bukan warga Kuripan. Pelaku dan wanita hamilnya itu merupakan warga dari luar, bahkan dari luar Bogor," ucap Ita menjelaskan.

Advertising
Advertising

Pelaksana Tugas Camat Ciseeng Agus Sopian mengatakan pernah menegur aktivitas Suhendra sebelum polisi menangkapnya. Ia menyebut aktivitas Suhendra membuat risih warga sekitar tempat tinggalnya.

Agus pernah mengecek status yayasan Ayah Sejuta Anak ke Dinas Sosial setempat. Ternyata yayasan tersebut tidak terdaftar alias ilegal.

Karena mendapat laporan tentang risihnya warga terhadap yayasan Sejuta Anak milik Suhendra, Satreskrim Polres Bogor pun menyelidikinya.

Kepala Polisi Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin menyebut modus operandi pelaku mengaku membiayai persalinan ibu hamil tanpa bapak. Lalu, ketika ada yang mau mengadopsi anak yang dilahirkan si pelaku meminta biaya persalinan diganti sebesar 15 juta rupiah. Padahal, proses persalinan menggunakan jaminan proses persalinan atau Jampersal dan BPJS.

"Pelaku diduga atau disangkakan melakukan TPPO, sebagai mana diatur dalam UUD nomor 35 tahun 2014 perubahan dari UUD nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pelaku dijerat pasal 83 dan 76 hurup F, dengan ancaman maksimal 15 tahun dan denda 300 juta rupiah," kata Iman.

M.A MURTADHO

Baca juga: Praktek Perdagangan Anak di Balik Modus Adopsi Yayasan Ayah Sejuta Anak

Berita terkait

Yang Perlu Disiapkan Ibu Hamil agar Persalinan Aman dan Lancar

3 hari lalu

Yang Perlu Disiapkan Ibu Hamil agar Persalinan Aman dan Lancar

Selain memahami bahaya persalinan, ibu hamil juga harus menyiapkan keperluan untuk membantu lancarnya proses kelahiran.

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

3 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

3 hari lalu

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

3 hari lalu

Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa kasih sayang agar bisa disampaikan kepada keluarga dan anak.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

4 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

5 hari lalu

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.

Baca Selengkapnya

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

5 hari lalu

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.

Baca Selengkapnya

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

6 hari lalu

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

6 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

8 hari lalu

Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.

Baca Selengkapnya