Bukan Kemendagri Tapi Ridwan Kamil yang Tolak Perda Kota Religius Depok

Selasa, 4 Oktober 2022 05:04 WIB

Wali Kota Depok Mohammad Idris saat bertemu perwakilan lembaga Namaa Charity dari Kuwait meninjau lokasi calon Masjid dan Islamic Center di dekat Terminal Jatijajar, Tapos, Depok, Kamis 28 Juli 2022. Dok. Diskominfo Depok

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri angkat suara soal beredarnya informasi bahwa kementerian menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kota Religius (PKR) Kota Depok atau Perda Kota Religius.

Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Makmur Marbun mengataka penolakan Raperda Kota Religius bukan dilakukan oleh Kemendagri melainkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kenapa Kemendagri dibawa-bawa, Kemendagri itu kan tidak tugasnya memfasilitasi perda kabupaten kota,” kata Makmur saat dikonfirmasi Tempo, Senin 3 Oktober 2022.

Makmur mengatakan, memang saat terjadi penolakan Raperda Kota Religius oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Depok sempat berkonsultasi dengan Kemendagri untuk menanyakan kebenaran alasan penolakan yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Jadi yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, ada substansi dalam Raperda itu menyentuh kewenangan absolut pemerintah pusat, nah itu (Pemkot Depok) datang ke kita konsultasi informal dan disampaikan staf saya memang benar yang disampaikan oleh Pemprov Jawa Barat,” kata Makmur.

Advertising
Advertising

“Ternyata Wali Kota nya mendapat informasi yang berbeda,” tambahnya.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut Raperda PKR atau Raperda Kota Religius tidak disetujui dan mandek di Kemendagri saat dilakukan sinkronisasi peraturan perundangan diatasnya.

“Sudah disahkan dewan, tetapi tidak disahkan oleh Kemendagri, Gubernur juga tidak mendukung, sehingga mandek di kementerian, padahal ranahnya kita tidak mengatur orang pakai jilbab atau mengatur salat itu tidak, tetapi masalah kerukunan umat beragama, kedamaian, kekompakan, dan toleransi,” kata Idris dikutip dari situs pribadinya.

Idris mengatakan Perda Kota Religius bertujuna untuk mengakomodir sejumlah kebutuhan di masyarakat perihal keagamaan, salah satunya untuk penganggaran para pembimbing rohani.

“Jika ada perda itu, Pemkot Depok bisa mengatur belanja langsung di Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Penelitian (Bappeda) untuk survei,” kata Idris.

Namun dengan ditolaknya Perda Kota Religius tersebut, untuk mewujudkan visi misi Pemkot Depok yang mengusung tagline religius menjadi terhambat.

“Kalau sekarang kami ingin melakukan survei dan menunjuk pelaksananya tidak bisa karena tak punya perda. Nanti akhirnya hibah, dan hibah ini sekarang ketat, syarat-syaratnya dan laporannya itu tidak main-main, harus hati-hati, bisa kejebak kita dengan permainan-permainan hibah, itu maksud dari perda ini,” kata Idris.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Raperda Kota Religius, Wali Kota Depok: Dapat Menjawab Permasalahan Sosial

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

7 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

1 hari lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

1 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

3 hari lalu

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.

Baca Selengkapnya

Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

3 hari lalu

Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

Wali Kota Depok menyediakan 2.500 porsi bakso dan doorprize saat nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

3 hari lalu

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

4 hari lalu

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.

Baca Selengkapnya