Diresmikan Anies Baswedan, Rusun Polri Menteng Bernilai Rp 200 Miliar Punya 400 Unit Hunian

Rabu, 5 Oktober 2022 05:23 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo meresmikan Rumah Susun Hibah Polri Menteng Jakarta Pusat, Selasa, 4 Oktober 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan Rumah Susun (Rusun) Polri Menteng, Jakarta Pusat diperuntukkan bagi warga eks asrama Polisi Menteng dan anggota aktif Kepolisian Polda Metro Jaya.

Pembangunan rumah susun ini merupakan hibah Pemprov DKI Jakarta kepada Polda Metro Jaya. Rusun ini diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa, 4 Oktober 2022.

Rusun Polri Menteng dibangun dengan dana hibah APBD DKI selama tiga tahun, yakni 2020-2022 sebesar Rp 200 miliar. Terdapat dua tower dengan ketinggian 17 lantai dan 400 unit hunian yang terdiri atas 360 hunian dengan luas 36 meter persegi; 20 hunian dengan luas 54 meter persegi; dan 20 hunian dengan luas 72 meter persegi.

Sarjoko mengatakan pembangun rusun ini telah memenuhi kaidah teknis keandalan bangunan, berwawasan lingkungan, "dan sudah memenuhi kebutuhan anggota kepolisian yang akan menghuninya,” kata Sarjoko sambutan saat peresmian Rusun Polri Menteng, Jakarta Pusat, 4 September 2022.

Rusun polri ini dibangun dengan perencanaan partisipatif sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta kesejahteraan anggota Polda Metro Jaya.

Advertising
Advertising

Rusun Polri Menteng terdiri atas kamar tidur, ruang keluarga, dapur, kamar mandi, dan balkon. Desain unit hunian yang unik menjadi wujud dari rumah dinas yang layak bagi masa depan keluarga anggota Kepolisian Polda Metro Jaya.

Rumah Susun Polri Menteng dilengkapi dengan sarana ibadah pada lantai atap, area komersial pada lantai dasar, ruang terbuka pada tiap lantai, ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan warga untuk berinteraksi, ruang aula, ruang pelayanan kesehatan, kantor RT dan pengelola, Taman Kanak-kanak, arena bermain anak, serta area parkir.

Area rusun memanfaatkan lahan seluas 13.870 meter persegi yang tercatat sebagai aset milik Polres Metro Jakarta Pusat. Berlokasi cukup strategis di pusat kota, dekat dengan sarana transportasi umum, antara lain Stasiun Cikini dan Stasiun Gondangdia, serta dekat dengan kantor-kantor pemerintahan.

Luas tanah sesuai Sertifikat Hak Pakai Nomor 94 tanggal 29 Oktober 2010 dengan nama pemegang hak adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia.

MUTIA YUANTISYA

Baca juga: Resmikan Rusun Polri Menteng, Anies Baswedan: Hasil Pajak dan Amanat dari Rakyat

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

22 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

23 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya