Apotek Masih Jual Paracetamol Sirop Meski Dilarang, Penjual: Mengapa Enggak Boleh?

Reporter

magang_merdeka

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 20 Oktober 2022 16:13 WIB

Sebuah minimarket masih menjual obat batuk dalam bentuk sirup atau cair di sebuah minimarket di kawasan Cilangkap, Jakarta, Kamis 20 Oktober 2022. Pelarangan penjualan obat sirup dikeluarkan sebagai upaya kewaspadaan atas kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) yang banyak menyerang anak-anak di Indonesia.

TEMPO.CO, Jakarta - Penjual obat di daerah Kota Tangerang Selatan menyatakan masih menjual Paracetamol sirop. Jenis obat berbentuk sirop ini dinilai menjadi pemicu terjadinya gagal ginjal akut anak yang belakangan menghantui dunia.

Atas nama keamanan, penjual ini meminta agar nama dan tempat dia berjualan tidak disebutkan. Tempo mendatangi apotek dan penjual obat itu sehari setelah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melarang peredaran Paracetamol sirop.

Penjual itu, tahu bahwa banyak balita yang terkena gagal ginjal akut dari televisi. Ia juga menyatakan tahu bahwa Menkes melarang penjualan Paracetamol sirop meski ia belum dapat surat tersebut. Namun ia ogah untuk menghentikan penjualannya.

"Iya tahu dari TV. Ada ramai-ramai berita soal gagal ginjal," sebutnya. Kemarin-kemarin, katanya, ia masih mendapati pembeli obat Paracetamol sirop. "Adalah, 1-2 orang kemarin-kemarin," tuturnya.

Ia heran mengapa Paracetamol sirop dilarang oleh Menkes baru-baru ini. Padahal, obat ini sudah dijual sejak lama. "Padahal ini kan sudah ada dari dulu. Mungkin itu anak-anak pada jajan sembarangan di luar. Mereka jajan pengawet atau perasa yang sembarangan, mungkin," ucapnya.

Advertising
Advertising

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa menurut hasil penelitian ada tiga zat kimia berbahaya yang ditemukan pada obat sirup yang dikonsumsi oleh pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut, yakni ethylene glycol, diethylene glycol, dan ethylene glycol butyl ether.

"Ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirop, dan kalau pun ada harus sangat sedikit kadarnya," kata Menkes Budi Gunadi dalam siaran pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Kamis 20 Oktober 2022,

Zat-zat kimia tersebut bisa muncul bila polyethylene glycol, yang batas toleransi ditentukan, digunakan sebagai penambah kelarutan dalam obat-obatan berbentuk sirop.

Baca: Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta Bertambah Jadi 49, Masyarakat Bisa Periksa Gratis di Puskesmas

Kemenkes larang penjualan obat berbentuk sirop

Menurut Farmakope Indonesia, EG dan DEG tidak digunakan dalam formulasi obat, tapi dimungkinkan keberadaannya dalam bentuk kontaminan pada bahan tambahan sediaan sirop dengan nilai toleransi 0,1 persen pada gliserin dan propilen glikol serta 0,25 persen pada polyethylene glycol.

Kementerian Kesehatan sudah melarang sementara penjualan dan penggunaan obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup dalam upaya menekan faktor risiko gagal ginjal akut. Kementerian Kesehatan juga menginstruksikan tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat-obatan berbentuk sirop yang diduga terkontaminasi EG dan DEG.

"Sambil menunggu BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirop," kata Menteri Kesehatan

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama mengatakan jumlah kasus gagal ginjal akut misterius pada anak bertambah dari 42 menjadi 49 kasus. Untuk mencegah kasus gagal ginjal akut bertambah, masyarakat bisa memeriksakan diri ke seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Jakarta secara gratis.

DKI Jakarta memiliki 44 puskesmas tingkat kecamatan dan 301 puskesmas tingkat kelurahan. Puskesmas memiliki fasilitas pemeriksaan awal lengkap, bisa COVID-19, demam berdarah, hingga tifus dan semuanya gratis.

"Puskesmas, bisa diakses gratis dan layanan sudah lengkap," kata Ngabila dalam diskusi di Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2022, seperti dikutip Antara.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Terkini, Ada 71 Kasus Gagal Ginjal Akut di DKI Jakarta & Pasien 0-18 Tahun

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

1 hari lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

1 hari lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

1 hari lalu

Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

Sejumlah nama besar masuk dalam bursa calon menteri keuangan untuk kabinet Prabowo-Gibran. Dua sosok dinilai cukup kuat

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

3 hari lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

4 hari lalu

Jokowi dan Menkes Klarifikasi soal Hapus Sistem Kelas BPJS

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklarifikasi soal kebijakan penghapusan sistem kelas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Baca Selengkapnya

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

6 hari lalu

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

Jakarta hanya satu level di bawah Delhi (India).

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

9 hari lalu

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI mengusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Diisukan Jadi Menteri Keuangan, Budi Gunadi Malah Ingin jadi Menteri Penerangan

9 hari lalu

Diisukan Jadi Menteri Keuangan, Budi Gunadi Malah Ingin jadi Menteri Penerangan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka suara soal isu dirinya yang akan jadi menteri keuangan dalam kabinet pemerintahan baru

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

10 hari lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

10 hari lalu

Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

Cuaca diperkirakan masih cerah berawan pada siang hari, kecuali Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya