TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan atau Dinkes DKI Jakarta melaporkan 71 kasus gagal ginjal akut atipikal pada anak berusia 0-18 tahun di fasilitas kesehatan DKI Jakarta sejak Januari hingga 19 Oktober 2022.
"Sebanyak 39 anak, 55 persen berdomisili di Jakarta; sembilan anak, 12 persen di Banten; 16 anak, 23 persen di Jawa Barat; dan tujuh anak, 10 persen di luar Jadebotabek," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Labkesda Rawasari, Kamis, 20 Oktober 2022.
Menurutnya, ada 71 kasus yang dilaporkan kumulatif sejak Januari 2022. Sebaran per bulannya, yaitu Januari dua kasus, Februari nol kasus, Maret satu kasus, April tiga kasus, Mei nol kasus, Juni dua kasus, Juli satu kasus, Agustus 10 kasus, September 21 kasus, dan Oktober 31 kasus.
Karakteristik 71 kasus yang ditemukan adalah 85 persen mengenai balita; 56 persen meninggal dunia; 70 persen pada laki-laki. Hingga kini, terdapat 16 kasus yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Dwi mengatakan, sebelumnya Dinkes bersama IDAI Cabang DKI Jakarta, RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo dan Kemenkes mulai meningkatkan kewaspadaan dan melakukan penyelidikan epidemiologi sejak Agustus 2022. “Pengamatan kasus dilakukan tidak hanya pada kasus baru tetapi juga melihat kemungkinan telah adanya kasus gangguan ginjal akut sejak Januari 2022,” ujarnya.
Baca: Kasus Gagal Ginjal Akut di Jakarta Bertambah Jadi 49, Masyarakat Bisa Periksa Gratis di Puskesmas
Kemenkes RI pada 19 Oktober 2022 mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
Surat Edaran tersebut berisi untuk tidak memberikan dan menjual obat atau vitamin apapun dalam bentuk sirup baik untuk anak dan dewasa sampai ada pengumuman resmi lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan RI atau BPOM. Ihwal Surat Edaran tersebut, Dinkes DKI Jakarta mendukung penuh upaya investigasi yang dilakukan Kemenkes RI.
Hal ini bagian dari pencegahan dan mitigasi risiko untuk mencegah penambahan kasus lebih lanjut.
“Kami mendukung penuh upaya investigasi Kemenkes RI dalam menyelidiki berbagai dugaan penyebab gangguan ginjal akut atipikal ini yang bisa juga tidak hanya disebabkan satu penyebab, tetapi beberapa penyebab lainnya,” kata Dwi.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut di DKI Terdeteksi di Kalideres dan Cengkareng
Catatan: Artikel ini mengalami perbaikan pada Kamis, 20 Oktober 2022, pukul 18.40
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.