BEM SI Demo Hari Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Istana Merdeka

Jumat, 28 Oktober 2022 11:48 WIB

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan membawa poster saat melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Dalam aksinya BEM SI Kerakyatan diantaranya menuntut pemerintah untuk menuntaskan masalah pelanggaran HAM di masa lalu, menolak RUU KUHP, serta menolak kenaikan harga BBM. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal menggelar demo hari ini di kawasan Patung Kuda Monas. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Istana Negara yang akan jadi titik demonstasi.

"Alih arus dilaksanakan hari Jumat, 28 Oktober 2022 pukul 11.00 WIB sampai selesai. Masyarakat menuju sekitar Istana Negara agar mencari jalan alternatif lain," tulis akun Instagram resmi @tmcpoldametro, Jumat, 28 Oktober 2022.

Rute dari arah Hotel Indonesia menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jalan Merdeka Selatan. Kemudian arus dari Tugu Tani menuju Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan situasional ke Jalan Perwira.

Pengalihan arus juga dilakukan dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit atau Jalan Medan Merdeka Utara, dialihkan ke Jalan Juanda atau Jalan Suryopranoto. Lalu Jalan Abdul Muis menuju Jalan Gajah Mada dialihkan ke Jalan Tanah Abang Satu.

Demo BEM SI itu akan berlangsung Jumat siang, pukul 12.30. Demo bertajuk Aksi Nasional #8TAHUNKEGAGALANJOKOWI itu mengusung 18 tuntutan.

Berikut isi tuntutan mahasiswa BEM SI:

1. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mencabut keputusan kenaikan harga BBM dan menerapkan regulasi pemakaian BBM bersubsidi secara tegas

2. Tuntaskan kasus kanjuruhan dan wujudkan supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.

3. Reformasi di tubuh Institusi Polri dan wujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat

konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi.

4. Menuntut dan mendesak pemerintah mengoreksi model pembangunan PSN yang tidak berpihak kepada rakyat

5. Menuntut pemerintah untuk menunda dan mengubah pasal-pasal bermasalah, di antaranya Pasal 240 RKUHP, Pasal 265 RKUHP, Pasal 273 RKUHP, Pasal 353 & 354 RKUHP.

6. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Hadirkan Perppu atas UU KPK no. 19 tahun 2019

serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.

7. Mendesak pemerintah untuk memastikan jalannya Pemilihan Umum 2024 berjalan dengan Luber Jurdil

8. Mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang presidential threshold

9. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk melakukan langkah prefentif untuk menanggulangiancaman resesi

10. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

11. Menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa

mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guruhonorer yang berusia di atas 50 tahun.

12. Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan

kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

13. Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.

14. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang untuk membatalkan Undang - Undang No. 3 Tahun 2020 tentang MINERBA

15. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi terhadap petani, nelayan,masyarakat adat, dan aktivis agraria

16. Menuntut dan mendesak pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria dan menyelesaikankonflik agraria struktural

17. Mendesak pemerintah untuk Membatalkan RUU Sisdiknas yang masih banyak polemik

18. Mendesak pemerintah untuk mencabut aturan di dalam pemilihan rektor soal 35 persen suara berasal dari kementerian pendidikan karena rentan terhadap kepentingan politik

19. Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografiyang berdampak pada maraknya pelecehan seksual

Baca juga: BEM SI Demo di Patung Kuda, Sampaikan Masalah yang Tak Bisa Dituntaskan Jokowi

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

14 jam lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

2 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

2 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

2 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

2 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

3 hari lalu

Polemik UKT Mahal, DPR Desak Kemendikbud Evaluasi Kebijakan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan Kemendikbudristek harus mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan UKT.

Baca Selengkapnya

Aliansi BEM SI Ancam Bakal Gelar Aksi di DPR dan Kemendikbud Soal UKT

3 hari lalu

Aliansi BEM SI Ancam Bakal Gelar Aksi di DPR dan Kemendikbud Soal UKT

Jika setelah ini tidak ada itikad baik terkait kenaikan UKT, maka aliansi BEM SI akan mengeskalasikan gerakan di jalanan.

Baca Selengkapnya