Dody Prawiranegara Cs Tambah Berkas Jadi Justice Collaborator, Pengacara: LPSK Tak Bisa Diintervensi

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 28 Oktober 2022 13:57 WIB

Keluarga AKBP Dody Prawiranegara dan kuasa hukumnya Adriel Viari Purba datang untuk menjenguk AKBP Dody Prawiranegara yang saat ini sedang di tahan di Rutan Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022. Tempo/Aliyyu Medyati

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara dari Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, dan Samsul Maarif alias Arif telah menyerahkan berkas tambahan untuk menjadi justice collaborator. Adriel Viari Purba mengatakan penyerahan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dilakukan kemarin.

"Berkas itu diterima dan akan ditelaah selanjutnya oleh LPSK," ujar Adriel dalam keterangannya, Kamis 27 Oktober 2022.

Dia menyampaikan bahwa perwakilan LPSK bisa segera bertemu dengan tiga kliennya untuk asesmen awal. Harapannya adalah permintaan justice collaborator bisa dikabulkan untuk membuat kasus ini semakin jelas.

"Kami sudah memberikan alasan kuat agar Dody dan klien kami lainnya bisa diterima menjadi JC, " katanya.

Adriel mengapresiasi penyataan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo yang menyebut lembaganya tidak akan terpengaruh dengan permintaan dari kuasa hukum tersangka lain agar menolak permintaan dari kliennya. Mengingat kasus peredaran narkoba jenis sabu ini melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra.

Advertising
Advertising

"Saya mengapresiasi yang Pak Hasto katakan kalau LPSK merupakan lembaga mandiri dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun dalam menentukan seseorang layak atau tidak ditetapkan sebagai terlindung," ujarnya.

Sebelumnya, Dody Cs mengajukan sebagai justice collaborator pada Senin, 24 Oktober 2022. Pengajuan tersebut bakal dipertimbangkan oleh LPSK dalam waktu 30 hari.

Adriel ingin permohonan justice collaborator bisa segera dikabulkan untuk keamanan kliennya. "Kami berharap agar segera karena melihat ada potensi-potensi kemungkinan intervensi atau intimidasi dari pihak-pihak tertentu. Karena beliau ini jenderal, gak sembarangan," ujarnya.

Baca: Doddy Prawiranegara, Anak Jenderal yang Terseret Kasus Narkoba Teddy Minahasa

LPSK pertimbangkan permohonan justice collaborator Dody Prawiranegara

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mempertimbangkan permohonan justice collaborator dari AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus sabu Teddy Minahasa. Selain Dody, dua tersangka lain yaitu Linda Pujiastuti dan Samsul Maarif alias Arif juga mengajukan permohonan yang sama.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan akan mempertimbangkan permohonan itu. "Kami punya 30 hari," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 25 Oktober 2022.

Dia mengatakan telah menerima permintaan itu dari pengacara tiga orang tersebut, yaitu Adriel Viari Purba. Dody, Linda, dan Arif diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra.

Edwin menuturkan bahwa syarat justice collaborator sama untuk semua perkara. "Iya, sudah ada pengajuan permohonan sebagai JC-nya kemarin," katanya.

Dalam perkara ini, Irjen Teddy Minahasa diduga meminta Dody, yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi mengambil lima kilogram dari 41,4 kilogram barang buki sabu yang disita oleh Polres Bukittinggi. Jenderal bintang dua itu meminta Dody untuk menukar 5 kilogram sabu itu dengan tawas untuk dijual kembali.

Nama Linda muncul dalam penelusuran polisi setelah ada penggerebekan pemakai narkoba di Jakarta. Rupanya perempuan itu juga sudah mengenal Teddy dan ikut terlibat peredaran sabu dari Sumatera Barat tersebut.

Kemarin, kuasa hukum 3 tersangka itu berharap agar permohonan segera dikabulkan LPSK. Alasannya agar tiga kliennya segera mendapatkan perlindungan dan demi keamanan pihak keluarga juga.

"Kami berharap agar segera karena melihat ada potensi-potensi kemungkinan intervensi atau intimidasi dari pihak-pihak tertentu. Karena beliau ini jenderal, gak sembarangan," tuturnya di kantor LPSK.

Baca juga: Dody Prawiranegara Cs Disebut Dapat Intervensi dalam Bongkar Kasus Teddy Minahasa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

5 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

6 hari lalu

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

8 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

18 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

21 hari lalu

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman.

Baca Selengkapnya

Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

21 hari lalu

Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

Wakil Ketua LPSK Maneger berjanji penanganan kasus perlindungan korban ferienjob akan dilakukan dengan cepat.

Baca Selengkapnya

LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

21 hari lalu

LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

Polda Jambi meminta LPSK agar memberikan perlindungan terhadap enam mahasiswa Universitas Jambi peserta program ferienjob di Jerman.

Baca Selengkapnya

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

25 hari lalu

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Profil 7 Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

25 hari lalu

Profil 7 Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

DPR resmi menetapkan & anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK masa jabatan 2024-2029. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya