PDIP Curiga PI 10 Persen Anak Usaha Jakpro buat Bayar Utang Formula E Ala Anies Baswedan

Kamis, 3 November 2022 14:06 WIB

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Formula E Alberto Longo (kanan) melihat mobil balap listrik di "grid line" sebelum dimulainya balapan Formula E Jakarta di Jakarta International E-Prix Circuit (JEIC) Ancol, Jakarta, Sabtu 4 Juni 2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertanyakan besaran participating interest (PI) 10 persen untuk pengelolaan Wilayah Kerja Offshore Southeast Sumatera (WK-SES) yang bakal diperoleh anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Ia curiga PI itu untuk membayar utang Formula E yang diselenggarakan Gubernur Anies Baswedan.

Dia meminta PT Jakpro untuk menjelaskannya dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023 kemarin.

"Jangan sampai ngomong rugi terus. Nanti jangan-jangan dapat PI untuk bayar utangnya Formula E, sampeyan kualat itu," kata dia saat rapat di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 2 November 2022.

Sebelumnya, Jakpro mengajukan revisi Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakpro. BUMD DKI itu mengusulkan tambahan klausul agar perusahaan dapat membentuk anak usaha.

Sebab, pemerintah pusat memberikan jatah PI 10 persen untuk pengelolaan WK-SES. Pembagian PI 10 persen WK-SES hanya boleh diterima satu BUMD yang kepemilikannya 100 persen pemerintah daerah.

Advertising
Advertising

WK-SES adalah salah satu lokasi penghasil minyak dan gas bumi alias migas di Tanah Air. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mengambil alih pengelolaan WK-SES pada September 2018.

Mulanya blok migas seluas 6.082 kilometer persegi ini dioperasikan oleh PT China National Offshore Oil Company (CNOOC) SES Ltd. Operator WK-SES kemudian berpindah ke PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatera atau PHE OSES.

Gembong juga mempersoalkan pembentukan PT Jakarta OSES Energi (JOE), anak usaha Jakpro, khusus untuk menerima PI 10 persen WK-SES. Sebab, perusahaan ini berdiri pada 2020 alias sebelum Jakpro mengajukan revisi Perda 10/2018.

Padahal, maksud Jakpro mengajukan revisi Perda agar dapat mendirikan anak usaha baru guna menerima bagi hasil pengelolaan blok migas WK-SES.

"Sebelum Perda disahkan, Pak Widi (Direktur Utama PT Jakpro) sudah melahirkan anak. Maka saya katakan Pak Widi melahirkan anak haram, karena ijab kabul ketika palu DPRD ketok Perda tentang PT Jakpro," jelas politikus PDIP ini.

Pelaksana tugas (Plt) Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Fitria Rahadiani menerangkan, proses pembagian jatah PI 10 persen WK-SES berlangsung sejak 2018. Pemerintah DKI, menurut dia, mau tak mau harus membentuk entitas baru selaku delegasi Jakarta untuk mengikuti perundingan dan negosiasi dengan daerah lain.

"Kalau kami melihatnya tidak (melanggar aturan), karena delegating entity dan Perda itu menegaskan," jelas Fitria.

Fitria menganggap BUMD DKI selaku korporasi lebih fleksibel membentuk anak usaha baru. Yang penting, tambah dia, tidak melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Baca: Pertanyakan Keuntungan Formula E, Ketua DPRD DKI: Saya Capek Dipanggil KPK

Prasetyo Edi Marsudi ungkit Formula E ala Anies Baswedan

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mencecar manajemen PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) soal utang Rp20 miliar yang merupakan nilai penyewaan lahan untuk Sirkuit Formula E.

"Pertanyaan awal saya, apakah bapak sudah bayar kepada Ancol Rp20 miliar? Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong dijawab," kata Prasetyo dalam rekaman suara rapat pembahasan KUA-PPAS APBD DKI 2023 yang diterima di Jakarta, Rabu, 2 November 2022, seperti disebut Antara.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto menjelaskan kerja sama dengan PT Jaya Ancol untuk menyewa lahan di Kawasan Wisata Ancol untuk digunakan sebagai sirkuit selama tiga musim balapan.

"Jadi Formula E ini, untuk sewa lahan sirkuit dengan Ancol tiga tahun periodenya. Di sini, sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan empat bulan pada tahun pertama. Lalu, satu bulan untuk tahun kedua dan satu bulan di tahun ketiga," kata Widi menjawab pertanyaan Prasetyo.

Kemudian, Widi juga menyampaikan setelah kontrak tiga tahun selesai, sirkuit Formula E akan dimiliki oleh Jakpro dan Ancol, yang sejauh ini, kedua perusahaan tengah menggodok perjanjian kerja sama (PKS) terkait sirkuit Formula E. "Sirkuitnya nanti menjadi milik bersama antara kita dan Ancol," ujar Widi.

Kemudian, Prasetyo bertanya mengenai pernyataan Widi soal kepemilikan sirkuit di Ancol tersebut. "Maksudnya dalam Ancol itu nanti ada punya JakPro?" tanya Prasetyo.

Widi menjawab aset sirkuit tersebut akan menjadi milik bersama antara Ancol dan Jakpro karena dikerjasamakan antara dua perusahaan daerah itu.

"Kan ada kerja sama di situ. Yang sekarang dibahas dengan Ancol untuk Perjanjian Kerja Sama (PKS)-nya. Karena nanti mungkin kita akan kerja samanya BOT (Build Operate and Transfer), nanti transfer pihak Ancol setelah dihitung-hitung nilai ekonomisnya," tutur dia.

Prasetyo lantas menekankan sejatinya Formula E seharusnya dilaksanakan di tengah kota. Menurutnya, konsep inilah yang digadang-gadang Jakarta pada era Gubernur Anies Baswedan beberapa tahun silam.

"Yang namanya Formula E itu, saya kebetulan dewan pembina IMI, itu adalah mobil listrik. Itu diadakannya bukan di sirkuit Ancol, adanya di tengah kota. Pada saat pertama kali Pak Anies presentasi namanya Formula E, itu kalau enggak salah dari Monas sampai Arya Duta atau dari Monas masuk HI dikasih handycam," ucapnya.

Namun kenyataannya, kata dia, akhirnya tidak terlaksana dan yang terjadi adalah pemotongan pepohonan di kawasan Monumen Nasional.

"Karena cuman 4,2 kilo atau 3,7 kilo. Saya tahu itu. Tapi apa yang terjadi? Terjadilah pemotongan-pemotongan pohon di Monas. Terjadilah plaza depan (seberang) BUMN. Padahal, tempat penyerapan air di tengah kota hanya di Monas harusnya enggak boleh," ucapnya.

Sebelumnya, Prasetyo juga menanyakan soal utang Jakpro sebesar Rp20 miliar pada Dirut PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto yang ternyata menyebutkan bahwa dana tersebut belum dibayarkan oleh Jakpro kepada Ancol.


Prasetyo Edi Marsudi sebut lelah dipanggil KPK

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi minta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menjawab jujur soal apakah Formula E Jakarta menguntungkan. "Saya capek dipanggil KPK. Ini masuk ranah KPK," kata dia dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 2 November 2022.

Kemarin, dewan menggelar rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI dan para pimpinan BUMD DKI. Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto juga hadir dalam rapat tersebut.

Prasetyo lantas mulai menyinggung penyelenggaraan Formula E atau Jakarta E-Prix pada 4 Juni 2022. Awalnya dia bertanya apakah PT Jakpro telah membayar utang Rp 20 miliar untuk Formula E kepada PT Pembangunan Jaya Ancol. Pertanyaan ini semula ditujukan kepada Direktur Utama Ancol Winarto.

Politikus PDIP ini melontarkan pertanyaan serupa kepada Widi Amanasto. Prasetyo menyebut, Formula E seharusnya tidak digelar di sirkuit Ancol, tapi tengah kota.

Dia juga mempersoalkan revitalisasi Monumen Nasional (Monas) yang menebang ratusan pohon. Padahal, tutur dia, tempat penyerapan air di tengah kota hanya di Monas.

Prasetyo lalu menanyakan seberapa besar keuntungan penyelenggaraan Formula E Jakarta. Tidak hanya dia, anggota Banggar dari PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo juga minta penjelasan laporan untung-rugi Formula E.

Anggara mengatakan PT Jakpro tidak pernah membuka revisi studi kelayakan (feasibility study) balapan mobil listrik itu. "Waktu ditanya KPK saya tidak bisa jawab, karena tidak ada FS yang direvisi," ucap politikus PSI ini.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Prasetyo dan Anggara sebagai saksi dugaan korupsi Formula E Jakarta. Prasetyo dipanggil dua kali, sementara Anggara sekali.

Baca juga: Dicecar Prasetyo Edi Soal Formula E, Dirut Jakpro Sebut Audit Keuangan Rampung Sebulan Lagi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

28 menit lalu

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran untuk mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Solo di kantor PDIP

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

4 jam lalu

Alasan Bupati Jember Hendy Siswanto Kembali Daftar ke PPP untuk Maju di Pilkada 2024

Hendy Siswanto sebelumnya telah mendaftar ke PDIP untuk maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

4 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

4 jam lalu

Asal-usul Api Abadi Mrapen yang Akan Menyala di Rakernas PDIP ke-V di Ancol

DPP PDIP melepas pelari pembawa obor perjuangan yang bersumber dari api abadi Mrapen, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah untuk Rakernas PDIP.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

5 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Khofifah-Emil Respons Begini soal Peluang Dukungan PDIP di Pilkada Jawa Timur

6 jam lalu

Khofifah-Emil Respons Begini soal Peluang Dukungan PDIP di Pilkada Jawa Timur

Usai mendapat rekomendasi dari partai Golkar untuk maju di Pilkada Jawa Timur, Khofifah-Emil respons soal peluang dukungan PDIP kepada mereka.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

7 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

PDIP Bawa Obor Api Abadi Mrapen dari Semarang ke Lokasi Rakernas

7 jam lalu

PDIP Bawa Obor Api Abadi Mrapen dari Semarang ke Lokasi Rakernas

Obor api abadi Mrapen menjadi simbol api perjuangan PDIP.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

7 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya