Polda Metro Jaya akan Dapat Hibah 70 Kamera ETLE dari Pemprov DKI Jakarta
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Sabtu, 12 November 2022 09:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menerima hibah kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE statis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Barang tersebut rencananya akan diterima pada tahun 2023.
"Insya Allah nanti tahun 2023 ada realisasi hibah dari Pemprov DKI Jakarta sebanyak 70 kamera ETLE statis. Nanti akan dipasang di lokasi-lokasi yang sekiranya belum ter-cover ETLE statis," kata Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Edy Purwanto di Hotel Diradja, Jumat, 12 November 2022.
Jumlah tersebut menambah kamera ETLE statis yang saat ini sudah terpasang 57 unit di seluruh DKI Jakarta. Mengingat masih ada titik wilayah yang belum diawasi perangkat tilang elektronik tersebut.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga mengajukan penambahan ETLE mobile sebanyak 30 unit kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Edy menuturkan saat ini baru ada 10 unit yang terealisasi.
"Yang sudah siap satu, yang baru tahap perangkaian ada sembilan. Insya Allah nanti pada ulang tahun Polda Metro Jaya tanggal 6 Desember 2022," tuturnya.
Berdasarkan data yang dimiliki Polda Metro Jaya, ada 100.965 pelanggaran yang sudah ditindak dengan ETLE pada Januari sampai Oktober 2022. Angka itu meningkat dari 81.341 pelanggaran yang ditindak selama tahun 2021.
Sejak dilarangnya tilang manual, jumlah pelanggaran 23 Oktober hingga 7 November 2022 yang tertangkap kamera ETLE sebanyak 9.090. Jumlah penindakan dengan tilang manual, saat ini masih jauh lebih besar.
Pada tahun 2021, Polda Metro Jaya menindak 329.216 pelanggar dengan tilang manual. Sedangkan selama tahun 2022, sudah ada 548.841 pelanggar yang ditindak.
Baca juga: ETLE Diberlakukan, Polisi: Pengendara Berani Melanggar Walau Ada Petugas