Polda Metro: Tilang Elektronik ETLE Bukan untuk Menjaring Pelanggar Sebanyak-banyaknya

Reporter

M. Faiz Zaki

Minggu, 13 November 2022 15:53 WIB

Anggota polisi lalu lintas memeriksa dashcam di dalam mobil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 20 Maret 2021. Polda Metro Jaya meluncurkan 30 unit kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) berbasis portable yang terdiri dari bodycam, helmet cam, dashcam dan drone surveillance untuk membantu penindakan pelanggaran lalu lintas di berbagai lokasi secara acak dalam rangka menjelang penerapan tilang elektronik nasional pada 23 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto mengatakan pihaknya bakal menambah jumlah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Menurutnya perangkat tilang elektronik itu tidak untuk mencari pelanggar sebanyak-banyaknya.

"Polda Metro Jaya ke depannya dalam memperbanyak ETLE statis atau ETLE mobile semata-mata tidak untuk mencari pelanggar sebanyak-banyaknya. Namun untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa di setiap ruas jalan itu sudah diawasi oleh ETLE," ujarnya di Hotel Diradja, Jumat, 11 November 2022.

Menurutnya, masyarakat diharapkan akan sadar dalam berkendara ketika banyak kamera tilang yang mengawasi. Karena tujuan penegakkan hukum lalu lintas itu tidak untuk memperbanyak angka pelanggaran.

"Jadi arahnya tidak semata-mata mencari sebanyak-banyaknya pelanggaran, tapi bagaimana juga kita mengedukasi kepada mayarakat bahwa di setiap jalan itu sudah diawasi oleh kamera ETLE," tuturnya.

Saat ini Polda Metro Jaya menempatkan 57 kamera ETLE di seluruh DKI Jakarta. Pada tahun 2023, rencananya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan memberi hibah sebanyak 70 kamera.

Namun Edy menyadari, tilang elektronik masih memiliki celah untuk pelanggar. Bahkan ada pengendara yang berani melanggar di depan polisi lalu lintas.

"Jadi mereka tahu paling-paling nanti juga ditegur, dikasih tahu, dan sebagainya. Sehingga, mohon maaf polisi sebetulnya gak dianggap bahasa kasarnya," katanya.

Lalu ada pengguna jalan yang sengaja melepas pelat nomornya ketika melintas. Menurut Edy, cara itu mengelabui sistem ETLE agar tidak terdeteksi kendaraannya.

Menurut data yang dimiliki Polda Metro Jaya, ada 100.965 pelanggaran yang sudah ditindak dengan ETLE pada Januari sampai Oktober 2022. Angka itu meningkat dari 81.341 pelanggaran yang ditindak selama tahun 2021.

Baca juga: Sistem Tilang Elektronik ETLE Bikin Polisi Tak Bisa Lagi Razia SIM dan STNK

Berita terkait

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

7 hari lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

9 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

9 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

9 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

12 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

13 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

26 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

32 hari lalu

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

32 hari lalu

Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

Korlantas Polri mencatat kecelakaan lalu lintas di masa mudik lebaran 2024 turun 15 persen dan korban meninggal turun 3 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

33 hari lalu

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya