LBH Jakarta Soroti Pemangkasan Subsidi Tiket Transjakarta dan Penghapusan Anggaran Jalur Sepeda

Kamis, 17 November 2022 03:34 WIB

Bus listrik TransJakarta tengah menaikturunkan penumpang di terminal Senen, Jakarta, Senin, 31 Oktober 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mendorong pengadaan unit bus transjakarta bertenaga listrik yang ditargetkan mencapai 100 unit. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyoroti sikap Pemprov DKI yang berencana memangkas subsidi tiket atau Public Service Obligation (PSO) Transjakarta Rp 700 miliar dari usulan awal Rp 4,24 triliun menjadi Rp 3,5 triliun untuk subsidi tiket Transjakarta.

"Pertama, Pemprov DKI mengingkari tujuan pembangunan kota berkelanjutan yang memprioritaskan transportasi umum," kata Pengacara Publik LBH Jakarta Charlie Albajili melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 November 2022.

Baca: LBH Jakarta Kecam Proses Etik Kapolres Bandara Soetta dan Bawahannya

Menurutnya, konsep ruang kota berbasis transit yang menjadikan transportasi umum sebagai tulang punggung telah termuat dalam rancangan RTRW Jakarta 2040 dan penjabarannya RDTR Jakarta 2022-2026.

"Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemprov perlu memprioritaskan anggaran untuk mempermudah mobilitas warga tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi, seperti aksesibilitas transportasi umum hingga infrastruktur pendukung seperti pedestrian dan jalur sepeda," ujarnya.

Advertising
Advertising

Selain pemangkasan subsidi tiket Transjakarta, Pemprov DKI Jakarta juga menghapus anggaran Rp 38 Miliar untuk pembangunan 535,68 kilometer jalur sepeda.

"Pemotongan subsidi PSO Transjakarta dan dihapuskannya anggaran pembangunan jalur sepeda dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023 Pemprov DKI bertentangan dengan tujuan tersebut," kata Charlie.

Ia menilai Pemprov DKI menyimpangi kewajiban pembangunan rendah karbon dan pengendalian polusi udara. Mendorong efektifitas transportasi umum dan mobilitas masyarakat yang rendah emisi karbon merupakan salah satu upaya menanggulangi masalah buruknya kualitas udara Jakarta.

Putusan pengadilan negeri Jakarta pusat no 374/Pdt.G/LH/2019/P dan Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta nomor 549/PDT/2022/PT DKI telah menyatakan bahwa Pemprov DKI melanggar hukum karena lalai dalam mengontrol pencemaran udara dan wajib melakukan serangkaian upaya pengendalian terhadap hal tersebut.

"Politik anggaran Pemprov DKI Jakarta memangkas subsidi PSO Transjakarta dan menghapus jalur sepeda dalam KUA-PPAS 2023 tidak sejalan dengan tujuan tersebut," ucapnya.

Di lain sisi, kata Charlie, terdapat anggaran besar pembangunan lahan parkir yang justru berorientasi pada kendaraan pribadi.

"Klaim pemulihan ekosistem kota dan implementasi pembangunan rendah karbon dalam nota kesepakatan Pemprov - DPRD seolah hanya kosmetik belaka jika tidak diikuti dengan penganggaran yang konsisten," ujarnya.

Ia mengatakan, LBH Jakarta menilai Pemprov DKI melanggar mandat Rencana Pembangunan Daerah. Pasalnya, sejak Oktober 2022, Pemprov DKI dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur yang diangkat Presiden untuk mengisi kekosongan jabatan berdasar UU Pilkada.

Berdasarkan Inmendagri 70 Tahun 2021, penyusunan RKPD Pemprov DKI Jakarta harus berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Jakarta 2023-2026 yang tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 25 Tahun 2022.

Dalam RPD, disebutkan bahwa transportasi umum akan menjadi tulang punggung bagi ruang kota Jakarta dan berpihak kemudahan perpindahan setiap warganya.

Jalur pejalan kaki dan pesepeda disediakan di seluruh jaringan jalan dan di sekitar titik transit transportasi umum untuk meningkatkan aksesibilitas antar kawasan dengan target 70 persen People Near Transit (PNT).

Meski secara formil dijadikan konsiderans, tetapi implementasi mengurangi subsidi PSO Transjakarta dan menghapuskan jalur sepeda bertentangan dengan dokumen tersebut.

"Tentu dalam hal ini patut dipertanyakan sejauh mana Pj Gubernur DKI berwenang melakukan tindakan di luar rencana kebijakan yang dicanangkan dalam RPD tersebut. Mengingat, kekosongan dasar hukum penunjukan penjabat kepala daerah hingga kini mengakibatkan ketidakpastian bagi masyarakat," kata dia.

MUTIA YUANTISYA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Baca: LBH Jakarta Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Eks Kapolres Bandara Soetta

Berita terkait

Cara Melacak Posisi Bus TransJakarta Secara Real-time di Google Maps Plus 13 Koridor TJ Beroperasi 24 Jam

1 hari lalu

Cara Melacak Posisi Bus TransJakarta Secara Real-time di Google Maps Plus 13 Koridor TJ Beroperasi 24 Jam

Berikut langkah-langkah melihat posisi bus TransJakarta secara langsung melalui Google Maps secara real-time. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

7 hari lalu

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

Pemprov DKI Jakarta di bawah komando Heru Budi juga meraih penghargaan dari Kemendagri atas komitmen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang infrastruktur dalam pembangunan sarana serta prasarana.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

12 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

12 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

20 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

23 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

28 hari lalu

Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

PT Pupuk Indonesia mengumumkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap resmi wilayah masing-masing.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

29 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

32 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

33 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya