Sidang KTP Palsu Tommy Ditunda Karena Hakim Urus Promosi

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juli 2003 11:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang kasus kartu tanda penduduk palsu Tommy Soeharto, pada Rabu (23/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ditunda pelaksanaan karena ketua majelis hakim mengurus kenaikan jabatan di Yogyakarta. Sidang kali ini mendudukkan Dedy Yusuf dan Ferry Hukom sebagai terdakwa pembuat KTP palsu dengan nama Ibrahim. Seorang anggota mejelis hakim, Zainal Abidin, mengatakan sidang pengadilan ditunda karena ketua majelis hakim yang seharusnya memimpin sidang, Soedarto, sedang pergi ke luar kota. “Beliau pergi ke Yogyakarta untuk mengurus promosinya ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta,” kata dia. Selanjutnya sidang ditunda sampai waktu satu minggu ke depan. Seorang pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan Soedarto mendapat promosi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta. (Ucok Ritonga-Tempo News Room)

Berita terkait

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

1 menit lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

3 menit lalu

Seputar Jokowi Terima David Hurley di Istana Bogor: Dari Tanam Pohon hingga Jadi Sopir

Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Bogor untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negar

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

4 menit lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

4 menit lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

5 menit lalu

Zulkifli Hasan Klaim Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekspor Turun

Mendag Zulkifli Hasan klaim neraca perdagangan surplus tapi ekspor turun.

Baca Selengkapnya

Manuskrip Tuanku Imam Bonjol yang Ditulis Putranya Naali Sutan Chaniago Jadi Memory of the World UNESCO, Ini Isinya

7 menit lalu

Manuskrip Tuanku Imam Bonjol yang Ditulis Putranya Naali Sutan Chaniago Jadi Memory of the World UNESCO, Ini Isinya

UNESCO tetapkan naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol sebagai Memory of the World. Manuskrip ini ditulis Naali Sutan Chaniago, putranya.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis Hambat Bantuan ke Gaza!

8 menit lalu

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis Hambat Bantuan ke Gaza!

Menlu Retno Marsudi menilai bantuan kemanusiaan ini sangat diperlukan masyarakat Gaza saat ini.

Baca Selengkapnya

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

10 menit lalu

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

Kemendag ke Cile, Kunjungi Importir Sepeda asal Indonesia

12 menit lalu

Kemendag ke Cile, Kunjungi Importir Sepeda asal Indonesia

Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Cile, kunjungi importir sepeda asal Indonesia.

Baca Selengkapnya

PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

18 menit lalu

PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

PKS bakal mengumumkan nama yang mereka usung di Pilkada Jakarta sekitar satu sampai dua bulan lagi.

Baca Selengkapnya