123 Keluarga Penghuni Kampung Susun Bayam Terkatung-katung Menanti Sikap Jakpro
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Francisca Christy Rosana
Kamis, 24 November 2022 04:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 123 keluarga masih harus berjuang menempati Kampung Susun Bayam yang berlokasi di sebelah utara Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. Sebab, mereka belum mendapatkan kunci unit tempat tinggal dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
“Untuk saat ini, baru kelar rapat di kelurahan perihal masalah kunci dan lain-lain. Tadi pembahasannya belum final masih alot mengenai penyerahan kunci, masalah nominal, dan lain-lain,” kata Asep Suwanda, warga Kampung Susun Bayam, saat dihubungi Tempo, Rabu malam, 23 November 2022.
Dalam pertemuan tersebut, kata Asep, warga belum mendapatkan tanggal diserahkan kunci unit dan besaran harga sewa. Walhasil, warga masih terkatung-katung.
“Belum ada kepastian untuk nominal sewa di Kampung Susun Bayam, penyerahan kunci juga belum ada kepastian,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh warga yang belum mendapatkan kunci merupakan penduduk Ibu Kota ber-KTP DKI Jakarta. “Semua ber-KTP DKI Jakarta,” katanya.
Seluruh Proses untuk Menempati Kampung Susun Bayam Sudah Clear
Ia mengaku tidak ada kendala bagi mereka untuk masuk dan menempati Kampung Susun Bayam karena seluruh proses sudah clear. “Untuk calon penghuni di sana itu warga yang sudah terverifikasi dan sudah terdaftar, termasuk sudah ada nomor unit. Jadi, memang enggak ada kendala. Untuk teknisnya sudah tidak ada kendala,” kata Asep.
Asep menduga alasan Jakpro belum memberikan kunci dan menetapkan harga sewa adalah non-teknis. “Itu non-teknis, mungkin ada hal-hal yang dari Jakpro ke Pemprov atau bagimana gitu, makanya masih digodok,” ujarnya.
Sebelumnya, Jakpro menyampaikan perusahaan menjalankan amanah pembangunan Kampung Susun Bayam yang berlokasi di sebelah utara Jakarta International Stadium di Papanggo, Jakarta Utara. Hunian itu telah rampung dibangun serta diresmikan pada 12 Oktober 2022.
Proses administrasi, yang mencakup kelengkapan berkas-berkas kepenghunian beserta kajian besaran kontribusinya, diwajibkan dipenuhi oleh para penghuni. Proses ini diklaim sudah dan sedang dalam penyusunan untuk disepakati bersama sebelum warga memasuki hunian.
Melalui keterangan tertulis, manajemen Jakpro mengatakan perusahaan rutin menjalin komunikasi dua arah bersama calon penghuni. Jakpro juga menggelar kegiatan-kegiatan diskusi bersama perwakilan calon penghuni Kampung Susun Bayam.
“Karena nominal yang diinginkan oleh para calon penghuni belum dapat memenuhi kebutuhan operasional pengelolaan KSB, berbagai opsi agar kepengelolaan di kemudian hari memberikan kejelasan dan kepastian secara hukum,” kata Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif, Senin, 21 November 2022.
Meski demikian, kata dia, proses kejelasan kepengelolaan memakan waktu yang cukup panjang. Sebab, proses ini melibatkan banyak pihak, serta tahapan administrasi yang sesuai dengan tata kelola dan prinsip good corporate governance (GCG) yang berlaku.
Baca juga: Besaran Tarif Sewa Bikin Warga Belum Bisa Tinggali Kampung Susun Bayam Samping JIS