Dikonfrontasi Selama 22 Jam, Dody Prawiranegara Sebut Teddy Minahasa Berbohong

Reporter

magang_merdeka

Jumat, 25 November 2022 07:02 WIB

Tim redaksi Tempo menelusuri perkara Irjen Teddy Teddy Minahasa Putra hingga ke Sumatera Barat. Sejumlah sumber juga menceritakan detail hubungan Teddy dengan anggota jaringan sabu.

TEMPO.CO, Jakarta - Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara cs dikonfrontir selama 22 jam pada Rabu, 23 November 2022. Dalam pemeriksaan itu, Dody bilang mantan atasannya itu telah berbohong.

“Dalam pemeriksaan konfrontasi, klien kami mengeluarkan pernyataan jelas dan tegas bahwa Pak Teddy berbohong ketika dikonfrontasi. Dody berani bersumpah bahwa semua perkataannya dalam pemeriksaan konfrontasi dan BAP adalah benar," jelas pengacara Dody cs, Adriel Viari Purba, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 24 November 2022.

Pada Senin, 21 November 2022 lalu, setelah jadwal pemeriksaan konfrontir ditunda, Dody bilang bakal buka-bukaan soal perkara ini. Adriel bilang kliennya menepati janjinya. Dody tetap kukuh bilang Teddy yang memintanya menyisihkan dan menjual 5 kilo barang bukti sabu.

"Salah satu bukti janji Dody adalah dengan konsisten menerangkan bahwa semua perkara menyisihkan dan menjual sabu 5 kg bagian dari hasil tangkapan Polres Bukittinggi merupakan perintah Teddy Minahasa," ujar Adriel.

Dalam pemeriksaan yang sama, Teddy mengakui memerintahkan bawahannya itu. Namun, ia bilang itu hanya guyonan dan upaya mengetes anak buahnya.

Advertising
Advertising

“Saya baru tahu, di kepolisian ada jenderal yang juga seorang Kapolda menguji bawahan dengan menyuruhnya melakukan perbuatan melawan hukum/tindak pidana berat! Kami menduga bahwa Pak Teddy terlalu mengada-ada” tukas Adriel.

Dody Prawiranegara dan Teddy Minahasa Berhadapan tapi Tak Mau Saling Pandang

Kuasa hukum Irjen Teddy, Hotman Paris Hutapea ungkap suasana pemeriksaan konfrontasi Teddy vs AKBP Dody Prawiranegara Cs yang diwarnai kecanggungan. Hotman menuturkan kedua belah pihak enggan bertukar pandang meski duduk berhadapan.

"Mereka berhadap-hadapan, mantan bos dan anak buahnya. Tapi gak saling lihat," ujar Hotman Paris, Rabu,

Menurut Hotman, jarak antara eks Kapolres Bukittingi AKBP Dody dan Teddy hanya terpisah satu meter. "(Jarak) mejanya cuma 1 meter," ucapnya.

Dalam pemeriksaan konfrontasi itu, ketika satu pihak berbicara, pihak yang lain membuang pandangannya. "Gak bertatapan. Yang sana lihat ke depan, yang sini lihat ke mana," ujarnya.

Kecanggungan ini, menurutnya, adalah wajar. Sebab, dahulu mereka adalah bos dan anak buah karena Teddy adalah mantan Kapolda Sumatera Barat, atasan Dody. "Bagaimanapun ada canggung lah antara bos dan anak buahnya," kata Hotman.

Menurutnya pemeriksaan konfrontir antara Teddy Minahasa vs Dody Prawiranegara Cs dalam kasus peredaran sabu ini adalah permintaan dari Kejaksan Tinggi setelah Kejaksaan memberikan status P19 . "Untuk tersangka Dody, Anita (Linda), dan Arief. Bukan untuk Teddy," kata Hotman.

Irjen Teddy Minahasa diduga mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram dari Bukittinggi, Sumatera Barat. Sabu itu diambil dari barang bukti 41,4 kilogram sabu hasil sitaan yang hendak dimusnahkan oleh Polres Bukittinggi.

Teddy, yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Kapolres Bukittingi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar lima kilogram sabu dengan tawas. Saat itu Dody meminta Arif untuk melaksanakan perintah tersebut.

Sabu tersebut dijual ke wilayah DKI Jakarta, hingga ke Kampung Bahari, Jakarta Barat. Sejumlah anggota kepolisian dan warga sipil diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Selain para tersangka yang disebutkan di atas, kasus narkoba ini diduga turut melibatkan Ariel alias Abeng, Mai Siska, dan Aipda Achmad Darmawan.

Atas perbuatan para tersangka, mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman terhadap Irjen Teddy Minahasa dan para terdakwa lain maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Hotman Paris Beberkan Kejanggalan Kasus Sabu Teddy Minahasa

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

12 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

16 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya