Dirut Jakpro Dicopot, Heru Budi Hartono: Penyegaran Aja

Selasa, 29 November 2022 18:13 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 8 November 2022. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan perombakan jajaran direksi dan komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro) adalah hal biasa di internal perusahaan.

“Ya, biasa, ini penyegaran aja,” kata Heru Budi Hartono kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 29 November 2022.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga menyebut perombakan pucuk pimpinan Jakpro itu sebagai penyegaran. “Ya itu, apa yang disampaikan Pak Gubenur tadi, penyegaran. Beliau yang lebih tau kinerjanya,” ujar dia.

Sebelumnya, Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto dicopot dalam RUPS Sirkuler atau keputusan para pemegang saham di luar RUPS. Selain Widi, anggota direksi dan komisaris PT Jakpro juga dirombak.

Pelaksana tugas (Plt) Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengumumkan perombakan besar di tubuh Jakpro tersebut. “Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 91 UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,” kata Fitria melalui keterangan tertulis, Senin, 28 November 2022.

Advertising
Advertising

Pemegang saham, kata dia, dapat mengambil keputusan yang mengikat di luar RUPS dengan syarat semua pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul yang bersangkutan.

“Para Pemegang Saham Perseroan telah setuju dan sepakat mengesahkan Keputusan Para Pemegang Saham di Luar RUPS,” ujarnya.

Berikut isi Keputusan Para Pemegang Saham di Luar RUPS:

a. RUPS menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat nama-nama di bawah ini dari jabatan Direktur Perseroan, dengan ucapan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusinya kepada Perseroan, yaitu :

1. Direktur Utama Perseroan yang sebelumnya dijabat Widi Amanasto

2. Direktur Bisnis Perseroan yang sebelumnya dijabat Gunung Kartiko

3. Direktur Keuangan dan TI yang sebelumnya dijabat Leonardus W. Wasono Mihardjo

4. Direktur Dukungan Bisnis yang sebelumnya dijabat Muhammad Taufiqurrachman

5. Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis yang sebelumnya dijabat Iwan Takwin

RUPS menyetujui untuk mengangkat nama-nama sebagai berikut:

1. Iwan Takwin sebagai Direktur Utama Perseroan

2. I Gede Adi Adnyana T. sebagai Direktur Perseroan

3. Adrian Rusmana sebagai Direktur Perseroan

4. Solihin sebagai Direktur Perseroan

5. Adi Santosa sebagai Direktur Perseroan

6. Dwi Wahyu Daryoto sebagai Komisaris Perseroan

Baca juga: Warga Kampung Susun Bayam Diminta Sewa Rp715 Ribu, UPC: Ngapain Perjanjian dengan Jakpro

Berita terkait

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

1 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

4 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

4 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

12 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

14 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

14 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

15 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

16 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

16 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

17 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya