Serikat Pekerja Desak Heru Budi Hartono Revisi UMP DKI 2023 Jadi Rp 5,1 Juta

Reporter

Anisa Hafifah

Kamis, 1 Desember 2022 12:20 WIB

Massa buruh menggelar aksi di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/Martin Yoga

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mendesak Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk merivisi besaran UMP DKI yang telah ditetapkan sebesar Rp 4,9 juta.

"Surat Keputusan Gubernur yang baru perlu segera diterbitkan dengan mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur serikat pekerja," kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Desember 2022.

Mirah merekomendasikan kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 10,5 persen atau senilai Rp 5,1 juta. Hal itu seperti yang disampaikan oleh unsur serikat pekerja dalam sidang Dewan Pengupahan yang dilaksanakan pada Selasa, 23 November lalu di Balai Kota DKI Jakarta.

Sebelumnya, ASPEK Indonesia menyatakan sikap menolak penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023, yang naik 5,6 persen atau senilai Rp 4,9 juta. Alasan penolakan tersebut dikarenakan besaran UMP DKI tersebut masih sangat jauh dari kata layak untuk biaya hidup seorang buruh yang tinggal di Jakarta.

"Bagaimana mungkin buruh bisa memenuhi kebutuhan hidupnya untuk sejahtera, jika kenaikan UMP masih jauh di bawah inflasi dan pertumbuhan ekonomi? Artinya, buruh akan selalu miskin dan tidak akan mampu memenuhi kebutuhan hidup minimumnya," ungkap Mirah.

Heru Budi Hartono didesak naikkan UMP DKI sebesar 10,5 persen

Advertising
Advertising

Kata Mirah, seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berani menetapkan kenaikan UMP tahun 2023, sebesar 10,5 persen. Dia menilai banyak yang dapat dijadikan argumentasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti karena biaya hidup di Jakarta yang semakin tinggi, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan mulai pulihnya dunia usaha pasca pandemi Covid-19.

"Selain itu, karena DKI Jakarta adalah barometer bagi daerah lain, termasuk dalam penetapan kenaikan UMP," ungkap dia.

Mirah berpendapat, Pj Gubernur DKI Jakarta harus melihat bagaimana sulitnya kehidupan buruh yang kenaikan upahnya terus ditekan oleh peraturan yang tidak berpihak pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jangan sampai kehilangan kepekaan dan kehilangan empati, ketika menerbitkan keputusan yang akan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas," katanya.

UMP DKI 2023 ditetapkan sebesar Rp 4.901.798

Pemprov DKI telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2023 sebesar Rp 4.901.798. Upah ini memgalami kenaikan sebesar 5,6 persen dibanding UMP 2022.

“Insya Allah, ini sudah bisa dipastikan bahwa kenaikan UMP Pemprov DKI sebesar 5,6 persen,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah usai mengikuti Rapat Pimpinan bersama Pj Heru Budi Hartono, Senin, 28 November 2022.

Sesuai Permennaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP, kata dia, Gubernur wajib mengumumkan penetapan UMP 2023 pada 28 November 2022.

“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai dengan Permennaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan UMP, Kepala Daerah, dalam hal ini Gubernur wajib mengumumkan penetapan UMP 2023 pada 28 November 2022. Jadi, hari ini sampai dengan jam 23.59,” ujarnya.

Penetapan UMP DKI 2023 naik 5,6 persen ini sesuai dengan usulan Pemprov DKI yang disampaikan pada Rapat Sidang Dewan Pengupahan pada 22 November lalu. Sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 dengan menggunakan Alpha 0,2, jadi UMP Pemprov DKI untuk tahun 2023 sebesar Rp 4.901.798.

4 usulan besaran kenaikan UMP DKI 2023

Dalam sidang dewan pengupahan, kata dia, ada empat usulan kenaikan upah buruh. Pertama, usulan dari pengusaha yang terdiri atas dua unsur, yaitu dari Kadin dan Apindo.

Kadin mengusulkan 5,11 persen atau menggunakan Alpha 0,1 sedangkan unsur dari Apindo menggunakan PP 36 Tahun 2021.

Pemprov DKI pada Sidang Dewan Pengupahan mengusulkan kenaikan UMP DKI sebesar 5,6 persen atau menggunakan Alpha 0,2. Sedangkan Serikat Pekerja mengajukan kenaikan UMP DKI 2023 10,55 persen.

“Pemprov DKI di Sidang Dewan Pengupahan, ada yang namanya tim pakar, ada akademisi, praktisi termasuk juga ada unsur dari BPS. Unsur-unsur inilah yang melakukan kajian, survei, sehingga ketemu lah di angka 5,6 persen atau 0,2 alfanya demikian,” ujar Andri Yansyah.

Baca juga: Buruh Ancam Demo Besar-besaran Tuntut UMP DKI Naik 10,55 Persen, Heru Budi: Itu Hak Mereka

Berita terkait

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

2 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

3 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

3 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

3 hari lalu

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN sepakat akan mengisi hari buruh dengan aksi sosial dan diskusi.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

4 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

5 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

5 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

8 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

10 hari lalu

Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

11 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.

Baca Selengkapnya