Tuntut Heru Budi Putuskan UMP 2023 Naik 10 Persen, Buruh: Angka yang Wajar untuk Jakarta

Jumat, 2 Desember 2022 15:41 WIB

Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta Pusat, Jumat, 2 Desember 2022. TEMPO/Anisa Hafifah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) DKI Jakarta Muhammad Andre Nasrullah menilai kenaikan UMP Jakarta 2023 hingga 10 persen adalah angka yang wajar. Pertimbangannya adalah inflasi 2022 diprediksi tembus 6,5 persen hingga kenaikan bahan bakar minyak atau BBM yang harus ditanggung buruh.

"10 persen itu hal yang wajar buat DKI Jakarta, ditambah kenaikan BBM itu ditanggung oleh pekerja," kata dia di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Desember 2022.

Hari ini buruh menggelar demonstrasi di kantor Heru Budi menuntut agar UMP Jakarta 2023 naik 10,55 persen menjadi Rp 5,1 juta. Sebelumnya, Heru telah memutuskan upah pekerja tahun depan meningkat 5,6 persen menjadi Rp 4.901.798.

Regulasinya termaktub dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1153 Tahun 2022 tentang UMP Tahun 2023. Heru meneken regulasi ini pada 28 November 2022.

Andre menuturkan kenaikan UMP 2023 senilai Rp 4,9 juta masih jauh dari harapan buruh. Mereka lantas menolak Kepgub 1153/2022 yang diteken Kepala Sekretariat Presiden itu dan meminta upah tahun depan naik 10,55 persen.

Advertising
Advertising

Senada dengan Andre, Sekretaris DPW FSPMI Samsuri menganggap keputusan Heru tidak adil. "Ini sangat melukai, sangat menyakiti hati kaum buruh. Intinya kami menolak Keputusan Gubernur Nomor 1153," ucap dia.

Baca juga: FSPMI: Keputusan Heru Budi Soal UMP Jakarta 2023 Menyakiti Hati Kaum Buruh

4 rekomendasi nilai kenaikan UMP Jakarta 2023
Sidang Dewan Pengupahan Jakarta dalam rangka membahas UMP 2023 telah berlangsung pada Selasa, 22 November 2022. Sidang tersebut dihadiri perwakilan dari unsur pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah daerah.

Masing-masing perwakilan mengusulkan penambahan besaran upah yang berbeda. Berikut rinciannya:
1. Unsur Serikat Pekerja
UMP 2023 diusulkan naik 10,55 persen menjadi Rp 5,1 juta. Hal ini mengacu pada pertumbuhan ekonomi Jakarta secara year on year (yoy).

2. Unsur Pemerintah DKI
UMP 2023 diusulkan naik 5,6 persen menjadi Rp 4,9 juta. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

3. Unsur Pengusaha
- Kadin DKI
UMP 2023 diusulkan naik 5,11 persen menjadi Rp 4,8 juta. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

- Apindo DKI
UMP DKI 2023 diusulkan naik 2,62 persen menjadi Rp 4,6 juta. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan

Heru Budi lantas memutuskan UMP Jakarta 2023 naik yang totalnya Rp 4,9 juta. Pengumumannya disampaikan pada 28 November 2022.

Baca juga: Pemprov DKI Umumkan UMP 2023 Naik Menjadi Rp 4.901.798

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

18 jam lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

19 jam lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.

Baca Selengkapnya

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

4 hari lalu

Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN sepakat akan mengisi hari buruh dengan aksi sosial dan diskusi.

Baca Selengkapnya

Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

7 hari lalu

Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

Pria diduga copet itu nyaris ditelanjangi massa demo sengketa Pilpres 2024, namun berhasil diamankan polisi dan petugas keamanan.

Baca Selengkapnya

Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

7 hari lalu

Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

Terobos kantor Kemenparekraf, massa yang demo berharap bisa salat duhur.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

8 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

8 hari lalu

Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.

Baca Selengkapnya

Massa Demo Sengketa Pilpres Ricuh Saling Lempar Batu, Ada Massa yang Lanjut Joget

10 hari lalu

Massa Demo Sengketa Pilpres Ricuh Saling Lempar Batu, Ada Massa yang Lanjut Joget

Massa demo sengketa pilpres di kawasan patung kuda ricuh saling lempar batu. Tapi ada yang lanjut joget.

Baca Selengkapnya

H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

10 hari lalu

H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

H-3 putusan sengketa Pilpres 2024 di MK terjadi demo, pengiriman karangan bunga hingga keamanan diperketat.

Baca Selengkapnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

10 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya