Petani Demo Pengadilan Agama Kota Bogor, Tolak Putusan Sengketa Lahan di Katulampa

Kamis, 8 Desember 2022 04:00 WIB

Puluhan penggarap lahan di Katulampa, Bogor Timur mendemo Pengadilan Agama Kota Bogor, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO/M.A MURTADHO

TEMPO.CO, Bogor - Puluhan penggarap lahan di Katulampa, Bogor Timur menggelar demo di kantor Pengadilan Agama (PA) di Jalan Abdullah bin Nuh, Kota Bogor. Mereka menuding Pengadilan Agama Kota Bogor berkongkalikong dengan mafia tanah dalam sengketa lahan peninggalan R Mangsoer H Dalem.

"Kita demo meminta keadilan atas lahan yang seratusan tahun oleh keluarga kami garap, lahan itu merupakan peninggalan leluhur kami Raden Mangsoer H Dalem. Kami dizholimi dan hak subyektif kami dirampas oleh mafia tanah melalui mafia hukum dan mafia peradilan. Kami akan menempuh berbagai upaya untuk menguak kebenaran," kata koordinator demo, Muhammad Fahri di depan PA Kota Bogor, Rabu, 7 Desember 2022.

Para ahli waris Mangsoer H Dalem menuding Pengadilan Agama Kota Bogor telah memenangkan pihak Yayasan Wiranata, yang merasa memiliki wakaf dari Raden Adipati Wiranata pada tahun 1849.

Fahri mengatakan banyak kejanggalan atas fakta yang dimunculkan oleh pihak yayasan. Banyak bukti yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Rencana eksekusi oleh Pengadilan Agama Kota Bogor pun, kata Fahri, tidak sesuai aturan karena putusan Pengadilan Agama No. 1031/Pdt.G/2015/PA.Bgr itu keliru dan melampaui kewenangan absolut wilayah peradilan. Putusan itu disebut menjadi senjata pihak Yayasan Wiranata untuk menguasai lahan mereka.

Menurut Fahri, seharusnya Pengadilan Agama hanya mengurus proses wakafnya, bukan mengenai siapa yang berhak atas penguasaan lahan tersebut. Hal itu adalah ranah Pengadilan Negeri.

"Bahwa kami melihat potensi perbuatan melawan hukum pada proses penguasaan tanah milik ahli waris Mangsoer RD. H Dalem," ujarnya.

"Apabila Pengadilan Agama Bogor tetap melakukan eksekusi, para ahli waris Mangsoer RD. H Dalem menolak keras sampai kapan pun," ucap Fahri.

Advertising
Advertising

Menanggapi tudingan kongkalikong dengan mafia tanah yang dilontarkan demo itu, Hubungan Masyarakat PA Kota Bogor Hermansyah mengatakan, pengadilan sudah bekerja dan memberikan putusan sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan dalam perkara sengketa lahan tersebut.

"Prinsip dasar kami bekerja secara profesional, selain itu kami juga ada kode etik. Makanya silahkan jika ada indikasi itu laporkan kepada aparat berwenang. Kinerja kami mulai dari persidangan hingga putusan dan bahkan dikuatkan oleh Mahkamah Agung itu sudah secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku jelas," kata humas Pengadilan Agama Kota Bogor itu.

M.A MURTADHO

Baca juga: Pengadilan Agama Jakarta Barat Luncurkan Enam Layanan Peradilan Daring

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

5 jam lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

4 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

4 hari lalu

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

5 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

5 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

5 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

7 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

12 hari lalu

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).

Baca Selengkapnya

Kali Ciliwung Meluap, Banjir Rendam 18 RT di Jakarta Timur

16 hari lalu

Kali Ciliwung Meluap, Banjir Rendam 18 RT di Jakarta Timur

267 petugas penanggulangan bencana atau tim reaksi cepat (TRC) disiagakan di seluruh wilayah rawan banjir di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gelar Salat Ied di Jalan, Warga Kebon Sirih Tuntut Masjid Al Hurriyah Kembali Dibangun oleh MNC Group

20 hari lalu

Gelar Salat Ied di Jalan, Warga Kebon Sirih Tuntut Masjid Al Hurriyah Kembali Dibangun oleh MNC Group

Pengurus RT dan RW bersama warga Kebon Sirih tetap menuntut MNC Group mengembalikan tanah wakaf itu dan membangun kembali Masjid Al Hurriyah

Baca Selengkapnya