Sekda DKI Jakarta Kosong, Guru Besar IPDN Beberkan Syarat dan Tahapan Seleksi Jabatan

Minggu, 11 Desember 2022 15:45 WIB

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali usai menghadiri acara Dinas Lingkungan Hidup DKI di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2022. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan mengungkap syarat dan tahap proses bidding atau seleksi Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Jakarta. Di antaranya seleksi administrasi yang mencakup syarat usia, pendidikan hingga jabatan yang disandang.

“Seleksi administrasi namanya, dia memenuhi syarat, tidak? Umurnya tidak boleh lebih dari 58 tahun, kemudian saat ini sedang menjabat sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT Pratama,” kata Djohan saat dihubungi Tempo, Ahad, 11 Desember 2022.

Eks Dirjen Otonomi Daerah itu mengatakan orang-orang yang berhak mendaftar posisi Sekda DKI harus JPT Pratama, Eselon II.

“Tidak boleh di bawah itu, termasuk juga pangkat, syarat-syarat prestasi, kinerja, syarat-syarat integritas, tidak pernah terlibat kasus-kasus hukum, misalnya seperti itu. Jadi itu yang membuat lulus administrasi,” ujarnya.

Djohermansyah Djohan, yang pernah menjadi Plt Gubernur Riau itu, menjelaskan yang berhak mendaftar posisi Sekda, adalah Kepala Dinas, Asdep atau Asisten Deputi, Deputi Gubernur, para asisten hingga Wali Kota.

Advertising
Advertising

“Jadi namanya Eselon II atau JPT Pratama karena jabatan Sekda itu JPT Madya, satu-satunya di sekretariat tapi di posisi Wagub juga JPT Madya, para Deputi Gubernur di DKI yang empat itu,” kata Guru Besar IPDN itu.

Sehingga orang yang bisa mendaftar posisi Sekda DKI adalah Eselon II Pemprov DKI, kecuali pendaftaran dibuka untuk nasional. Apabila pendaftaran dibuka secara nasional, maka Eselon I boleh mengikuti bidding atau lelang jabatan Pemprov DKI.

“Kalau terbuka untuk nasional, maka seluruh provinsi di Indonesia, seluruh Kementerian/Lembaga boleh melamar, misalnya Sekda di Provinsi Jawa Timur mau melamar, boleh karena dia Eselon I, JPT Madya tapi mau ke DKI,” kata dia.

Kalau pendaftaran khusus untuk Provinsi DKI, ASN yang berhak mendaftar adalah JPT Pratama, Eselon II. “Kalau terbukanya hanya di lingkup provinsi, berarti yang ngelamar hanya boleh orang di Provinsi DKI. Jadi, itu harus dilihat dulu,” katanya.

Untuk seleksi assessment Sekda DKI, adalah uji kompetensi mencakup bidang managerial, social-cultural, administrasi, dan pemerintahan. “Itu tesnya oleh Pansel,” katanya.

Baca juga: Pemprov DKI Bersiap Buka Lelang Jabatan Sekda DKI Pengganti Marullah Matali

Berita terkait

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Bantah Tudingan Sekda DKI Soal Punya 2 Rumah dan Mobil

4 Februari 2024

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Bantah Tudingan Sekda DKI Soal Punya 2 Rumah dan Mobil

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon menyebut tudingan Sekda DKI Joko Agus Setyono itu sebagai kezaliman.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI Sebut Ketua Kelompok Petani Kampung Bayam Madani Punya 2 Rumah Pribadi

2 Februari 2024

Sekda DKI Sebut Ketua Kelompok Petani Kampung Bayam Madani Punya 2 Rumah Pribadi

Tidak hanya Furkon, Sekda DKI menyebutkan beberapa warga eks Kampung Bayam yang menempati HPPO memiliki motor bahkan mobil.

Baca Selengkapnya

Polemik Kampung Bayam Hingga Didatangi Anak Anies dan Cak Imin, Sekda DKI Bocorkan Besaran Kompensasi Warga Terdampak

1 Februari 2024

Polemik Kampung Bayam Hingga Didatangi Anak Anies dan Cak Imin, Sekda DKI Bocorkan Besaran Kompensasi Warga Terdampak

Ada 646 KK yang di dalamnya sudah termasuk Furkon telah menerima ganti untung penggusuran Kampung Bayam untuk dibangun Stadion JIS.

Baca Selengkapnya

Kementerian Pertanian Sebut Lelang Jabatan Eselon I dan II Ramai Peminat, Darimana Saja?

9 Januari 2024

Kementerian Pertanian Sebut Lelang Jabatan Eselon I dan II Ramai Peminat, Darimana Saja?

Lelang jabatan ini berkaitan dengan upaya 'bersih-bersih' Kementerian Pertanian setelah terjerat kasus rasuah jual beli jabatan.

Baca Selengkapnya

Mentan Andi Amran Pastikan Lelang 56 Jabatan Bebas KKN

25 Desember 2023

Mentan Andi Amran Pastikan Lelang 56 Jabatan Bebas KKN

Sejak beberapa hari lalu lelang jabatan 56 pejabat di Kementerian Pertanian telah berjalan.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ: Sekda Sebut Pemprov DKI Tak Usulkan Gubernur Ditunjuk Presiden

19 Desember 2023

RUU DKJ: Sekda Sebut Pemprov DKI Tak Usulkan Gubernur Ditunjuk Presiden

Pemprov DKI tidak pernah mengusulkan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta ditunjuk oleh presiden dalam RUU DKJ.

Baca Selengkapnya

Polisi Dilibatkan di Kasus Eks Warga Kampung Bayam Bobol KSB, Pemprov DKI Dukung Jakpro

19 Desember 2023

Polisi Dilibatkan di Kasus Eks Warga Kampung Bayam Bobol KSB, Pemprov DKI Dukung Jakpro

Cara tersebut diambil Jakpro lantaran eks warga Kampung Bayam menyalahi aturan dengan menghuni Kampung Susun Bayam secara sepihak dan ilegal.

Baca Selengkapnya

Cerita Ganjar saat Seseorang Coba Menyuap ketika Pimpin Jawa Tengah

30 November 2023

Cerita Ganjar saat Seseorang Coba Menyuap ketika Pimpin Jawa Tengah

Ganjar Pranowo bercerita ada seseorang yang pernah menyuap dirinya terkait promosi jabatan di pemerintahan Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI Masih Mengkaji soal Dicoretnya Formula E Jakarta 2024

9 November 2023

Sekda DKI Masih Mengkaji soal Dicoretnya Formula E Jakarta 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono masih terus melakukan kajian terkait dicoretnya Formula E Jakarta pada kalender musim depan.

Baca Selengkapnya

Jakarta Dicoret Dari Tuan Rumah Formula E 2024, Sekda DKI Masih Lakukan Kajian

8 November 2023

Jakarta Dicoret Dari Tuan Rumah Formula E 2024, Sekda DKI Masih Lakukan Kajian

FIA beralasan penghapusan Formula E Jakarta tahun depan dilakukan karena jadwalnya bertabrakan dengan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya