Lagi, Empat Anggota Sindikat Pencuri Mobil Ditangkap

Reporter

Editor

Kamis, 17 Juli 2003 11:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Empat tersangka pencurian mobil ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, Rabu (22/1). Mereka adalah Hendra, Supriadi, Musdar Pasaribu dan David Nurchozin. Penangkapan keempat orang tersangka ini melengkapi lima tersangka yang telah ditangkap sebelumnya. Penangkapan sindikat pencurian kendaraan ini bermula dari pencurian sedan Toyota Altis milik mantan Dubes Malaysia, Soenarso Djayusman di Cilandak Tengah IX No. 73, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Polisi bergerak cepat dengan menangkap lima tersangka pada Selasa (7/1) lalu di Kompleks Paspampres di Kampung Tengah Kramat Jati, Jakarta Timur. Bersamaan dengan tertangkapnya para pelaku, polisi menyita sebanyak 22 unit mobil. Sebagian besar dari mobil tersebut adalah Toyota Kijang. Kasus pencurian ini cukup menjadi perhatian dari masyarakat karena dilakukan oknum anggota Paspampres TNI AD yaitu Serka Mulyani Wahid. Menurut seorang tersangka, Dedy bin Idin, kepada wartawan di Ruang Jatanras Polda Metro Jaya, ia hanya sebagai penadah. Saya bukan termasuk bagian dari sindikat itu, saya cuma menerima mobil colongan (curian-Red), kata mantan anggota Paspampres tersebut. Dedy menjelaskan, perannya sebagai penadah mobil sudah berlangsung sekitar 2,5 tahun. Setelah keluar dari pekerjaannya sebagai Paspampres pada 1996, ia sempat menjadi satpam di sebuah perusahaan. Karena tuntutan ekonomi, ia tertarik untuk menjadi penadah mobil. Katanya, ia pensiun dari dinas ketentaraan karena menikah lagi, dengan pangkat terakhir kopral kepala. Menurut Dedy, ia biasa menerima mobil Toyota Kijang jenis Grand Extra yang dibelinya dengan harga Rp.12,5 juta. Mobil itu dijual kembali di daerah Bumi Ayu, Kebumen dan Jakarta dengan harga Rp.17,5 juta. Pengurusan surat dilakukan oleh Wahid, Daniel dan Muliadi, yang hingga kini belum tertangkap, sebelum dijual kepadanya. Hingga kini polisi belum dapat menemukan kembali sekitar 100 mobil curian yang sudah berpindah tangan. (Istiqomatul Hayati-Tempo News Room)

Berita terkait

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

41 detik lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Spesialis Saraf Jelaskan Segala Hal tentang Penyakit Parkinson

1 menit lalu

Spesialis Saraf Jelaskan Segala Hal tentang Penyakit Parkinson

Parkinson merupakan penyakit neurodegeneratif sejalan dengan proses penuaan sistem saraf di otak ketika zat dopamin mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

2 menit lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya

Setelah UKT Jenjang Sarjana, Biaya Pendidikan S2 dan S3 di ITB Juga Naik

4 menit lalu

Setelah UKT Jenjang Sarjana, Biaya Pendidikan S2 dan S3 di ITB Juga Naik

Sebelumnya ITB menetapkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) jenjang S1 atau sarjana pada sebagian mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya

Polres Bima Tangkap Pengoplos LPG 3 Kilogram, Sita Puluhan Tabung Gas

7 menit lalu

Polres Bima Tangkap Pengoplos LPG 3 Kilogram, Sita Puluhan Tabung Gas

Personel Polres Bima Kota mengungkap kasus pengoplosan gas bersubsidi di Kelurahan Jatibaru Barat, Asakota, Bima, NTB

Baca Selengkapnya

Kisah Muhammad Ali Puji Mike Tyson, Mengaku Bakal KO Sekali Pukul

13 menit lalu

Kisah Muhammad Ali Puji Mike Tyson, Mengaku Bakal KO Sekali Pukul

Muhammad Ali menyatakan bakal langsung KO jika ditinju Mike Tyson. Tapi si leher beton menyangkalnya dan tetap menyebut Ali yang terbaik.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementan Kumpulkan Uang 30 Juta Per Bulan untuk Kebutuhan Tak Terduga Syahrul Yasin Limpo

14 menit lalu

Pejabat Kementan Kumpulkan Uang 30 Juta Per Bulan untuk Kebutuhan Tak Terduga Syahrul Yasin Limpo

Pejabat di Kementan mengumpulkan uang sebanyak Rp 30 juta untuk jaga-jaga bila ada kebutuhan tak terduga Syahrul Yasin Limpo dan anaknya.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

17 menit lalu

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

JPPI: Pernyataan Kemendikbud Pendidikan Tinggi 'Tertiary Education' Menciutkan Mimpi Anak Bangsa Untuk Kuliah

23 menit lalu

JPPI: Pernyataan Kemendikbud Pendidikan Tinggi 'Tertiary Education' Menciutkan Mimpi Anak Bangsa Untuk Kuliah

Kata JPP soal pernyataan Kemendikbud yang sebut pendidikan tinggi sifatnya pilihan.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

28 menit lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya