Pemusnahan 670 Ponsel Milik Napi Rutan Salemba, Ini 22 Larangan bagi Narapidana

Sabtu, 24 Desember 2022 16:13 WIB

Sejumlah petugas lapas melakukan pemusnahan ponsel hasil sitaan usai apel siaga petugas Pemasyarakatan DKI Jakarta, di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta (18/11). Petugas memusnahkan ribuan ponsel, barang elektronik serta obat-obatan yang melampaui izin penggunaan hasil razia di tujuh lapas dan rutan wilayah Jakarta.Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 670 gawai dan barang elektronik lainnya dari hasil penyitaan milik narapidana atau napi dimusnahkan oleh petugas Rumah Tahanan atau Rutan Salemba Kelas A1, Jakarta Pusat.

“Semua barang elektronik ini milik warga binaan dari seluruh rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di seluruh DKI,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun di Jakarta, Jumat, 23 Desember 2022, dikutip dari Antara.

Ibnu mengatakan warga binaan yang ketahuan memiliki ponsel di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas pasti akan mendapat sanksi. Sanksi mulai dari teguran hingga tak mendapat remisi. “Sanksi terberat adalah tidak dapat remisi dan masuk dalam sel pengasingan,” terangnya.

Selain tak diperkenankan memiliki telepon genggam, apa saja sebenarnya larangan yang diperuntukkan bagi narapidana di Lapas?

Baca: Lapas Salemba Bebaskan 153 Napi Hari Inim Tidak Boleh Dijemput Keluarga

Larangan Napi di Lapas

Advertising
Advertising

Berikut larangan napi atau warga binaan, dikutip dari laman ppid.ditjenpas.go.id:

1. Mempunyai hubungan keuangan dengan napi atau tahanan lain maupun dengan Petugas Pemasyarakatan.

2. Melakukan perbuatan asusila dan atau penyimpangan seksual.

3. Melakukan upaya melarikan diri atau membantu pelarian.

4. Memasuki Steril Area atau tempat tertentu yang ditetapkan Kepala Lapas atau Rutan tanpa izin dari Petugas pemasyarakatan yang berwenang.

5. Melawan atau menghalangi Petugas Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas.

6. Menjaga kebersihan diri dan lingkungan hunian serta mengikuti kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka kebersihan lingkungan hunian.

7. Menyimpan, membuat, membawa, mengedarkan, mengonsumsi narkotika dan prekursor narkotika serta obat-obatan lain yang berbahaya.

8. Menyimpan, membuat, membawa, mengedarkan, dan mengonsumsi minuman yang mengandung alkohol.

9. Melengkapi kamar hunian dengan alat pendingin, kipas angin, televisi, dan alat elektronik lainnya.

10. Memiliki, membawa dan menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.

11. Melakukan pemasangan instalasi listrik di dalam kamar hunian.

12. Membuat atau menyimpan senjata api, senjata tajam, atau sejenisnya.

13. Membawa dan menyimpan barang-barang yang dapat menimbulkan ledakan atau kebakaran.

14. Melakukan tindakan kekerasan, baik kekerasan fisik maupun psikis, terhadap sesama napi, tahanan, Petugas Pemasyarakatan, atau tamu pengunjung.

15. Mengeluarkan perkataan yang bersifat provokatif yang dapat menimbulkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

16. Membuat tato, memanjangkan rambut bagi napi atau tahanan laki-laki, membuat tindik, mengenakan anting, atau lainnya yang sejenis.

17. Memasuki blok atau kamar hunian lain tanpa izin Petugas Pemasyarakatan.

18. Melakukan aktivitas yang dapat mengganggu atau membahayakan keselamatan pribadi atau napi, Tahanan, Petugas Pemasyarakatan, pengunjung, atau tamu.

19. Melakukan perusakan terhadap fasilitas Lapas atau Rutan.

20. Melakukan pencurian, pemerasan, perjudian, atau penipuan.

21. Menyebarkan ajaran sesat.

22. Melakukan aktivitas lain yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban Lapas atau Rutan.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Ratusan Napi Bebas Lebaran 2022, Ini Syarat Remisi Napi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

3 jam lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

Setelah menjalani hukuman sekitar 2 tahun, Gaga Muhammad telah bebas bersyarat. Namun, ia harus memenuhi beberapa syarat yang akan disebutkan dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

5 jam lalu

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

Gaga Muhammad sudah bebas bersyarat dari kasus kecelakaan yang menyebabkan kelumpuhan Laura Anna. Bagaimana aturan hukumnya?

Baca Selengkapnya

Seri Ponsel Vivo S19 Kantongi Sertifikasi di China, Ini Detail yang Terungkap

13 jam lalu

Seri Ponsel Vivo S19 Kantongi Sertifikasi di China, Ini Detail yang Terungkap

Sertifikasi Vivo S19 muncul di situs sertifikasi 3C yang mengonfirmasi dukungan pengisian cepat kabel 80W untuk kedua perangkat.

Baca Selengkapnya

Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Lengkap dan Harga Google Pixel 8a

14 jam lalu

Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Lengkap dan Harga Google Pixel 8a

Ponsel Google Pixel 8a akan menampilkan layar 6,1 inci dengan refresh rate 120Hz dan kecerahan puncak 2.000 nits.

Baca Selengkapnya

Bocoran Lengkap Ponsel Sony Xperia 1 VI Muncul dan POCO F6 Pro Pakai Snapdragon 8 Gen 2

2 hari lalu

Bocoran Lengkap Ponsel Sony Xperia 1 VI Muncul dan POCO F6 Pro Pakai Snapdragon 8 Gen 2

Dapur pacu ponsel Sony Xperia 1 VI akan mengandalkan Snapdragon 8 Gen 3.

Baca Selengkapnya

Chipset Snapdragon 8 Gen 4 Disebut akan Diluncurkan Pertengahan Oktober Ini

2 hari lalu

Chipset Snapdragon 8 Gen 4 Disebut akan Diluncurkan Pertengahan Oktober Ini

Detail baru yang dibagikan oleh tipster mengungkapkan bahwa Snapdragon 8 Gen 4 memiliki arsitektur inti "2+6".

Baca Selengkapnya

Vivo Y18 Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

2 hari lalu

Vivo Y18 Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

Vivo Y18 ditenagai chipset MediaTek Helio G85.

Baca Selengkapnya

Huawei Luncurkan Seri Ponsel Pura 70 di Malaysia, Ini Spesifikasinya

2 hari lalu

Huawei Luncurkan Seri Ponsel Pura 70 di Malaysia, Ini Spesifikasinya

Pura 70 Ultra dan Pro dilengkapi panel LTPO OLED 6,8 inci dengan refresh rate 120Hz dan kecerahan puncak 2.500 nits.

Baca Selengkapnya

Seri Poco F6 Kembali Kantongi Sertifikasi, Peluncurannya Semakin Dekat

2 hari lalu

Seri Poco F6 Kembali Kantongi Sertifikasi, Peluncurannya Semakin Dekat

Poco F6 muncul di sertifikasi dengan nomor model "24069PC12G".

Baca Selengkapnya

Vivo Y38 5G Resmi Dirilis di Taiwan, Ini Spesifikasinya

2 hari lalu

Vivo Y38 5G Resmi Dirilis di Taiwan, Ini Spesifikasinya

Vivo Y38 5G memiliki chipset Snapdragon 4 Gen 2 dan RAM LPDDR4x 8 GB dengan penyimpanan internal UFS 2.2 256 GB.

Baca Selengkapnya