Politikus NasDem Disebut Titip 50 Calon Tenaga PJLP, LBH: BK DPRD DKI Harus Ungkap

Reporter

Antara

Editor

Sunu Dyantoro

Minggu, 25 Desember 2022 18:23 WIB

Petugas penyedia jasa lainnya perorangan atau PJLP, Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu berharap Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menindaklanjuti laporan mereka soal dugaan intervensi proses rekrutmen tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan atau PJLP di Kali Adem, Kepulauan Seribu.

Terlebih, kata Ketua LBH Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi, anggota DPRD DKI Jakarta yang dilaporkan mereka, Muhammad Idris, membantah telah melakukan intervensi proses perekrutan PJLP di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem. "Harapan kami agar BK DPRD DKI Jakarta bisa melanjutkan dan mengungkap kasus ini secara terang benderang," kata Iman dalam keterangannya tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 25 Desember 2022.

Menurut Iman, pemrosesan tersebut harus dilakukan BK DPRD DKI Jakarta, karena sudah ada klarifikasi dari Kepala UPPD I Didi Kurniawan yang membantah adanya intervensi untuk menitipkan 50 orang agar direkrut sebagai PJLP, namun Didi menyebut bahwa Idris yang politikus Partai NasDem itu hanya berharap agar yang direkrut sebagai PJLP adalah warga Kepulauan Seribu.

"LBH Kepulauan Seribu bisa memahami pernyataan Kepala UPPD, tapi untuk pembuktian kami berharap BK DPRD DKI Jakarta juga bisa membuka CCTV pada saat kedatangan Muhammad Idris pada waktu itu agar semuanya menjadi terang," ucapnya.

Lebih lanjut, Iman mengatakan persoalan Pelabuhan Kaliadem adalah persoalan klasik yang terjadi sejak tahun 2020, malahan sejak Muhammad Idris menjadi anggota DPRD pada 2019, yang bersangkutan juga tidak pernah menyinggung soal Kaliadem. "Kecuali saat ini, setelah adanya pelaporan kan," ucap dia.

Advertising
Advertising

Yang bersangkutan, kata Iman tidak tepat mengurusi persoalan UPPD Perhubungan Kaliadem, mengingat yang bersangkutan merupakan anggota Komisi D, bukanlah Komisi B yang membidangi Dinas Perhubungan dan turunannya. "Karenanya sangat ambigu jika alibi yang digunakan dari yang bersangkutan, adalah untuk menyampaikan keluhan para pemilik kapal tradisional," kata Iman.

Seharusnya, menurut Iman, persoalan tersebut disampaikan dalam forum resmi, baik di dalam rapat DPRD DKI Jakarta, atau forum resmi yang diinisiasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Namun sampai saat ini, dalam forum-forum yang pernah terjadi dia menduga tidak pernah ada keterlibatan Muhammad Idris di dalamnya.

"Tapi kedatangan yang bersangkutan pada saat hari terakhir pendaftaran PJLP UPPD Dinas Perhubungan tanggal 13 des 2022, apa suatu kebetulan atau ada lainnya? Karena kalau ingin memperjuangkan tenaga kerja dari Kepulauan Seribu secara keseluruhan pasti dilakukan secara terbuka, kemudian dilakukan pada saat waktu kerja, dan dimuat di media resmi setidaknya media partai atau publikasi DPRD," tuturnya.

Iman juga sangat menyayangkan langkah Idris yang disebutnya melakukan manuver secara diam-diam pada saat hari terakhir penutupan penerimaan PJLP UPPD Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Karenanya, dia berharap agar kasus intervensi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum pejabat bisa menjadi perhatian agar tidak terulang lagi di waktu mendatang. "Karena bagaimana nantinya kualitas pelayanan pada masyarakat? Karena kita ketahui bersama banyak sekali permasalahan Sumber Daya Manusia (SDM) titipan oknum terutama dari segi kompetensi, menjadi salah satu faktor isu yang bermasalah, nanti kalau sudah kejadian, siapa yang akan bertanggungjawab," ucap dia.

Ke depan, kata Iman, LBH Kepulauan Seribu akan menyikapi dan melakukan investigasi secara menyeluruh tentang kerusakan lingkungan, dan dugaan pelanggaran lain yang dilakukan secara masif yang dilakukan oleh oknum pejabat. "Dan akan kami sampaikan secara terbuka setelah data faktual terkumpul," tuturnya.

Sebelumnya, LBH Kepulauan Seribu, Senin (19/12), melakukan pelaporan pada Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan salah satu anggota dewan terkait intervensi proses rekrutmen tenaga PJLP di UPPD Perhubungan Kaliadem.

Baca: Apa Itu PJLP yang Dibatasi Usianya Maksimum 56 Tahun Oleh Heru Budi Pj Gubernur DKI?

LBH Kepulauan Seribu duga ada intervensi

Berdasarkan data yang didapatkannya, Iman mengungkapkan pendaftar pegawai PJLP di UPPD Perhubungan Kaliadem tahun 2023 mencapai 350 orang. Namun pihaknya menduga ada intervensi agar UPPD dapat meloloskan 50 orang yang direkomendasikan.

Namun, Anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris menegaskan tidak pernah melakukan intervensi dengan menitipkan orang dalam proses rekrutmen pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem, Jakarta Utara.

Karenanya, anggota Komisi D tersebut mengatakan laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta tidak tepat, karena dia mengaku hanya memperjuangkan warga Kepulauan Seribu untuk dapat bekerja sebagai PJLP.

Bantahan juga disampaikan oleh Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) I Didi Kurniawan yang menyatakan bahwa kabar yang menyebutkan Idris mengintervensi perekrutan petugas PJLP, dan menitipkan 50 orang menjadi petugas PJLP, keliru. "Enggak, enggak ada (penitipan PJLP). Tapi dia (Idris) menyampaikan memang, dia berharap penerimaan PJLP itu ya kalau bisa anak pulau, apalagi ditempatkan di pulau," ungkap Didi, Rabu (21/12).

Karena, banyak pekerja yang berasal dari luar Kepulauan Seribu kerap kali berhenti sebelum masa kerjanya habis. Sehingga, Idris meminta pihak pelabuhan untuk merekrut warga dari Kepulauan Seribu. Didi menegaskan seluruh petugas PJLP di UPPD Perhubungan Pelabuhan Muara Angke harus memenuhi syarat. Mereka harus melamar secara daring, lalu mengikuti serangkaian tes.

Baca juga: Top 3 Metro: PDIP Gelisah Heru Budi Pangkas Batas Usia PJLP dan Relokasi Siswa SDN Pondokcina 1 Ditunda

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

5 jam lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

13 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

NasDem dan PAN Berebut Kursi Keenam di Sengketa Pileg, Saldi Isra: Dari Pilpres Sudah Berbeda

14 jam lalu

NasDem dan PAN Berebut Kursi Keenam di Sengketa Pileg, Saldi Isra: Dari Pilpres Sudah Berbeda

PAN dan NasDem bersengketa soal kursi keenam di sidang PHPU pileg. Saldi menilai peselisihan itu unik karena mereka tak memperebutkan kursi terakhir.

Baca Selengkapnya

Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

19 jam lalu

Peluang Duet Ahok-Anies di Pilgub DKI Jakarta 2024

Nama Ahok dan Anies masuk dalam bursa calon gubernur Pilkada DKI Jakarta 2024. Bahkan keduanya disandingkan sebagai duet Ahok-Anies.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

20 jam lalu

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

Seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan cerah berawan pada pagi harinya dan sebagian besar berawan pada siang hari.

Baca Selengkapnya

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

1 hari lalu

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.

Baca Selengkapnya

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

Relawan tak menolak jika partai pendukung Anies-Muhaimin ingin bergabung dengan pemerintahan baru Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

3 hari lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

4 hari lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

4 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya