Kejaksaan Selesaikan 30 Kasus dengan Restorative Justice di DKI Jakarta Selama 2022

Jumat, 30 Desember 2022 10:47 WIB

Suasana sidang praperadilan korban salah tangkap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2019. Dalam tuntutannya korban meminta pihak kepolisian dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk meminta maaf atas salah tangkap dan salah proses, serta meminta Kementerian Keuangan untuk membayar ganti rugi senilai Rp. 750,9 juta terhadap ke empat korban salah tangkap tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya mengatakan ada puluhan kasus yang diselesaikan pihaknya dengan restorative justice selama 2022. Langkah itu dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Umum.

"Untuk seluruh wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang meliputi lima Kejaksaan Negeri menyelesaikan perkara RJ (Restorative Justice) sebanyak 30 perkara dalam 2022," katanya dalam konferensi pers di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022.

Baca juga: Kejati DKI Jakarta dan Kejaksaan Belanda Diskusi Penegakan Hukum

Jumlah yang diselesaikan ini dengan persentase 93,75 persen dari 32 kasus yang diusulkan. Patris mengungkapkan 30 kasus yang dituntaskan itu nilai kerugiannya kecil dan ancaman pidana di bawah lima tahun penjara.

Korban yang merasa dirugikan telah memaafkan pelaku sebelum persidangan dan sepakat tidak dilanjutkan ke meja hijau. Untuk dua kasus yang tidak dikabulkan tadi kemungkinan tidak memenuhi syarat.

Advertising
Advertising

"Tapi tetap kita pertimbangkan walaupun dilanjutkan ke tahap penuntutan, kita tuntut nanti secara ringan," ujar Patris.

Beragam Kasus dengan Berbagai Pertimbangan

Kasus yang ditangani secara restorative justice ini memiliki berbagai motif tindak pidana. Salah satunya, kata Patris, kasus pencurian karena pelaku memiliki alasan desakan ekonomi.

Perkara yang dia sebutkan seperti pencurian karena untuk makan, demi berobat keluarga, dan membeli susu untuk anak. Sehingga menurut pertimbangan bukan mencuri karena ingin menambah kekayaan.

"Atas dasar kemanusiaan kita upayakan penyelesaiannya melalui mekanisme RJ tanpa mengesampingkan kepentingan korban," tutur Patris.

Baca juga: Peringati Sumpah Pemuda, Kejati DKI Tanam 1028 Bibit Bakau

Berita terkait

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

18 jam lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

22 jam lalu

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

Kawanan perampok menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan itu.

Baca Selengkapnya

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

1 hari lalu

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

3 hari lalu

Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

Kejaksaan Korea Selatan menginterogasi pendeta yang diam-diam merekam dirinya menyerahkan tas tangan mewah merk Dior kepada Ibu Negara Kim Keon Hee

Baca Selengkapnya

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

5 hari lalu

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

Polisi menangkap JK, 30 tahun, penjambret uang Rp 52 juta milik seorang pedagang sembako di Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.

Baca Selengkapnya

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

5 hari lalu

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

Pencuri mobil dinas Brimob Polda Papua itu dilumpuhkan di dekat batas kota.

Baca Selengkapnya

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

6 hari lalu

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

7 hari lalu

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.

Baca Selengkapnya

Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

8 hari lalu

Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

Kejaksaan Tinggi Bali melakukan OTT terhadap Bendesa Adat Berawa Ketut Riana yang diduga melakukan pemerasan terhadap investor.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

8 hari lalu

Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor

Baca Selengkapnya