Top 3 Metro: Alasan Nikita Mirzani Bebas, Cerita Pasar Tanah Abang dan Tanggul Pantai NCICD 46 Km
Reporter
Tempo.co
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 4 Januari 2023 08:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Rabu pagi dimulai dari alasan Nikita Mirzani bebas dalam perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra. Jaksa mendakwa Nikita dengan beberapa pasal UU ITE dan KUHP.
Berita kedua adalah cerita Pasar Tanah Abang yang dikunjungi Presiden Joko Widodo atau biasa disapa Jokowi dan Pj Gibernur DKI Jakarta Heru Budi pada Senin lalu. Pasar yang telah berdiri sejak 1735 itu menjadi salah satu indikator kegiatan perekonomian di Jakarta.
Berita ketiga adalah Heru Budi Hartono memastikan akan terus menggenjot pembangunan tanggul pengaman pantai di pesisir utara Jakarta untuk mengatasi banjir rob. Menurut dia, pemerintah berencana membangun tanggul pengaman pantai sepanjang 46.212 kilometer.
Berikut 3 berita terpopuler di kanal metropolitan pada Rabu, 4 Januari 2023:
1. Ini Alasan Nikita Mirzani Bebas, Begini Bunyi Pasal yang Dituduhkan Kepadanya
Nikita Mirzani dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang dari dakwaan kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, pada Kamis, 29 Desember 2022. Majelis hakim membebaskan Nikita Mirzani dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena tidak mampu menghadirkan saksi pelapor, Dito Mahendra, ke ruang sidang. Lalu, bagaimana awal mula dari kasus ini? Dan, pasal apa yang didakwa oleh Dito Mahendra kepada Nikita Mirzani?
Nikita Mirzani menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. Pada mulanya, Nikita Mirzani, melalui akun Instagram, mengunggah gambar yang berisi dua foto Dito Mahendra. Kedua foto tersebut diambil dari Google dan situs berita daring. Kemudian, Nikita Mirzani mengedit foto tersebut dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Kemudian, unggahan Nikita Mirzani diketahui oleh karyawan Dito Mahendra, Haerul Yusi. Karyawan tersebut kemudian menyampaikan unggahan Nikita Mirzani kepada Dito Mahendra. Dito Mahendra yang merasa keberatan dengan unggahan tersebut kemudian melaporkan Nikita ke Polres Serang untuk dilakukan proses hukum.
Baca juga: Nikita Mirzani Bebas, Dito Mahendra Mangkir 4 Kali, Pengacara: Jaksa Tak Serius
Pasal yang Menjerat Nikita Mirzani
Dalam dakwaannya, JPU mengenakan Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bagi Nikita Mirzani.
Pasal 36 UU ITE mengatur “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi Orang lain.” Ancaman pidana terhadap pelanggaran ketentuan yang dimaksud adalah penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda maksimal 12 miliar rupiah.
Kemudian, Pasal 27 Ayat (3) berbunyi, “Setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan dan nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal untuk diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik.”
Terakhir, Pasal 311 KUHP berbunyi “Barangsiapa melakukan kejahatan menista atau menista dengan tulisan, dalam hal ia diizinkan untuk membuktikan tuduhannya itu, jika ia tiada dapat membuktikan dan jika tuduhan itu dilakukannya sedang diketahuinya tidak benar, dihukum karena salah mempitnah dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.”
Selanjutnya cerita berdirinya Pasar Tanah Abang, lokasi runtang-runtung Jokowi dan Heru Budi..
<!--more-->
2. Cerita Berdirinya Pasar Tanah Abang, Lokasi Runtang-runtung Jokowi dan Heru Budi di Hari Kerja Pertama 2023
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau aktivitas Pasar Tanah Abang. Heru menyampaikan optimismenya bahwa perekonomian Jakarta akan semakin bertumbuh dan mendorong taraf kesejahteraan warga Jakarta.
“Dalam mengawali 2023, kita ingin segala kegiatan masyarakat berjalan dengan semestinya, terutama di bidang perekonomian,” kata Heru Budi, Senin, 2 Januari 2022.
Pasar Tanah Abang yang dikunjungi Heru Budi memang menjadi salah satu indikator kegiatan perekonomian di Jakarta. Pada 1733 telah terjadi perkembangan komoditas rempah di daerah selatan Batavia (kini Jakarta).
Keberadaan Pasar Tanah Abang “resmi” beroperasi tahun 1735. Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Abraham Patras, kala itu, memberi izin Pasar Tanah Abang buka di hari Sabtu, dan khusus menjual barang kelontong, dan tekstil. Sedang saat itu Pasar Senen, diizinkan buka setiap Senin.
Sejak awal berdiri, Pasar Tanah Abang tak lepas dari komunitas warga Tionghoa. Namun keberadaan mereka ini sangat tidak disukai kalangan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Agar orang-orang Tionghoa hengkang dari wilayah Pasar Tanah Abang, VOC kerap memborbardir mereka dengan meriam. Alasan utama perlakuan ini karena warga Tionghoa pernah menyerang pos jaga VOC.
Penyerangan VOC berhasil membuat orang Tionghoa kabur dari Pasar Tanah Abang. Ironisnya, serangan meriam justru membuat sebagian bangunan pasar rusak. Membutuhkan waktu lima tahun pemugaran.
Entah bagaimana ceritanya, lima tahun berselang sejak kejadian penyerangan, hubungan orang Tionghoa dengan VOC menghangat. Bahkan orang Tionghoa dipercaya memungut uang cukai pasar, serta diberi izin mengelola rumah di sekitaran pasar.
Selain kembalinya Tionghoa, Pasar Tanah Abang menambah waktu buka, menjadi Rabu dan Sabtu. Sayangnya keramaian Pasar Tanah Abang berbanding terbalik dengan fasilitas yang tersedia, ruang pasar semakin terasa sesak dengan penumpukan sampah di mana-mana.
Baru di tahun 1913, dilakukan pemugaran meski dampaknya tidak signifikan. Kondisi ini rupanya diperhatikan kalangan Pemerintahan Belanda saat itu. Maka di tahun 1926 Pemerintah Hindia Belanda melakukan pemugaran besar-besaran, bangunan pasar diubah jadi permanen guna memudahkan proses transaksi jual beli.
Namun perputaran ekonomi di Pasar Tanah Abang mentok sampai 1940-an, ketika Jepang masuk ke Indonesia. Pasar Tanah Abang tak lagi disesaki penjual-pembeli, tapi kosong tak berpenghuni, hingga ruang-ruang dagang dijadikan pengemis sebagai tempat tinggal.
Setelah kemerdekaan, Pasar Tanah Abang kembali jadi tanggung jawab Pemerintah Indonesia, di bawah pengelolaan PD Pasar Jaya. Pada 1973, Pasar Tanah Abang mengalami pemugaran menjadi gedung tiga lantai.
Namun pemugaran tak disambut riang para penjual, sebab harga sewa kios dianggap tak ramah penjual. Pedagang pun ramai-ramai berjualan di luar gedung, di bawah perlindungan preman dan jawara yang berkuasa di wilayah Tanah Abang. Pedagang lebih senang membayar uang keamanan pada preman dibanding membayar sewa kios yang mahal.
Baca juga: Hari Kerja Pertama di 2023, Jokowi Kunjungi Pasar Tanah Abang: Ada Optimisme Karena PPKM Dicabut
Perputaran uang sampai Rp 10 miliar
Memasuki masa Orde Baru, Pasar Tanah Abang menjajaki babak baru. Perputaran uang di Pasar Tanah Abang per harinya bisa mencapai Rp 8 miliar sampai Rp 10 miliar, berkat sumbangsih komoditas tekstil.
Menurut jurnal berjudul Traders Preference in Choosing Expedition Partner in Tanah Abang Market, perputaran uang di salah satu blok tekstil di pasar tanah abang dapat mencapai Rp 30 triliun pada 2016.
Tak ayal situasi ini membuat preman dan jawara berlomba menguasai wilayah-wilayah pasar, akibatnya terjadi gesekan antarbasis preman yang membuncah di tahun 1996. Terjadi bentrok antarpreman yang memakan korban jiwa. Situasi ini sempat membuat aktivitas pasar terhenti selama beberapa saat.
Pasar Tanah Abang juga kerap jadi korban tragedi lalapan api. Pada tahun 2003 Pasar Tanah Abang didera kebakaran hebat yang membuat aktivitas pasar terhenti. Sembari menunggu pemugaran, para pedagang berjualan di luar pasar.
Kemudian, diikuti serangkaian kebakaran lain. Di tahun 2019, api memakan 66 bangunan yang terdiri dari 34 rumah, 32 kios, dan memakan dua orang korban jiwa. Di tahun 2021, giliran pasar kambing di Tanah Abang yang dimakan api, dan menghanguskan 174 lapak dagang dengan total kerugian miliaran rupiah.
Sampai saat ini, perdagangan di Pasar Tanah Abang tetap mempesona di tengah masyarakat, khususnya warga Jakarta. Pasar yang dihuni ribuan pedagang ini buka mulai dari Senin sampai Minggu.
Selanjutnya Heru Budi lanjutkan tanggul pantai NCICD sepanjang 46 km untuk atasi banjir rob...
<!--more-->
3. Atasi Banjir Rob, Heru Budi Sebut Pemerintah Lanjutkan Bangun Tanggul Pantai NCICD Sepanjang 46 Km
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pemerintah DKI bersama dengan pemerintah pusat akan terus menggenjot pembangunan tanggul pantai di pesisir utara Jakarta. Menurut dia, pemerintah berencana membangun tanggul pengaman pantai sepanjang 46.212 kilometer.
"Tanggul pantai adalah solusi mengatasi banjir di Jakarta yang disebabkan air laut pasang atau banjir rob," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2023.
Pembangunan tanggul pantai masuk dalam proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Fase A. Dari target pembangunan 46 kilometer, pemerintah baru mengerjakan 12.664 kilometer.
Dengan begitu, masih ada sisa tanggul 33.548 kilometer yang harus direalisasikan demi menanggulangi banjir rob di Ibu Kota. Heru tak menjelaskan mengapa pembangunan tanggul pantai ini belum rampung.
Dari total 33 kilometer, pemerintah DKI harus membangun tanggul sepanjang 22.468 kilometer. Tanggul ini akan membentang di wilayah Kamal Muara, Muara Angke, Sunda Kelapa, Tanjung Priok, dan Kali Blencong. Untuk tanggul di Sunda Kelapa, pemerintah DKI berencana melakukan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Baca juga: Pemerintah Matangkan Konsep Giant Sea Wall, Heru Budi: Supaya Jakarta Aman Banjir Rob 100 Tahun
Berikut detail pembangunan tanggul pantai oleh pemerintah DKI:
1. Muara Angke (3,471 km)
- Rencana penyelesaian: 2023-2026
- Estimasi anggaran: Rp 671 miliar
2. Pantai Mutiara (1,058 km)
- Rencana penyelesaian: 2025-2027
- Estimasi anggaran: Rp 171 miliar
3. Sunda Kelapa (2,070 km)
- Rencana penyelesaian: 2023-2025
- Estimasi anggaran: Rp 472 miliar
4. Kali Blencong (1,708 km)
- Rencana penyelesaian: 2023-2024
- Estimasi anggaran: Rp 71 miliar
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertugas mendirikan tanggul pantai sepanjang 11.080 kilometer. Lokasi pembangunan berada di Pantai Kamal-Dadap, Cengkareng Drain, Muara Baru, Ancol Hilir, dan Kalibaru.
Rincian megaproyek NCICD
Dilansir dari situs Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), www.kppip.go.id, proyek NCICD terdiri dari pembangunan tanggul pantai dan tanggul laut.
Tanggul-tanggul ini diperlukan untuk menampung air yang mengalir dari 13 sungai Jakarta. Megaproyek NCICD dibagi menjadi tiga fase, yakni:
1. Fase A
- Fokus meningkatkan perlindungan pantai eksisting
- Memperkuat dan mengembangkan tanggul pantai yang sudah ada sepanjang 30 kilometer
- Membangun 17 pulau buatan di Teluk Jakarta
- Pencanangan pembangunan berlangsung pada September 2014
2. Fase B
- Fokus membangun tanggul laut luar barat dan waduk besar
- Perkiraan awal dibangun pada 2018-2022
3. Fase C
- Fokus membangun tanggul luar timur
- Rencana awal pembangunan setelah 2023
Baca juga: Polda Banten Proses Laporan Kejaksaan Soal Dito Mahendra yang Mangkir di Sidang Nikita Mirzani
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.