Kejaksaan Tinggi DKI Berhasil Kembalikan Uang Negara dari Kasus Korupsi Rp 1,9 Triliun

Reporter

Antara

Sabtu, 7 Januari 2023 07:05 WIB

Pemeriksaan tersangka kasus korupsi pengadaan alat berat Dinas Bina Marga DKI Jakarta, HD (depan) dan IM (belakang) oleh Kejaksaan, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. (ANTARA/HO-Kejati DKI Jakarta)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani mengatakan berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp1,9 triliun dari penanganan kasus korupsi selama tahun 2022.

Selain pengembalian uang negara sebesar Rp1,9 triliun, bidang pidsus Kejati DKI Jakarta juga berhasil melakukan pemulihan keuangan negara pada tahap penyelidikan sebesar Rp422.374.244, "dan penyelamatan kerugian keuangan negara pada tahap penyidikan sebesar Rp183.140.153.000," kata Reda dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari Antara, Jumat, 6 Januari 2023.

Adapun penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sudah diselesaikan, di antaranya kasus korupsi pada Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok dan perkara Pembebasan Lahan pada Dinas Kehutanan Kota Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Kota Administratif Jakarta Timur Tahun 2018.

Untuk tahap penuntutan, kasus korupsi yang sedang dalam penanganan adalah pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan pada UPT Peralatan dan Perbekalan (Alkal) Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015.

Sedangkan, untuk penanganan upaya hukum banding dan eksekusi, Kejati DKI Jakarta telah menangani perkara terkait penerbitan bank garansi (Jaminan Uang Muka) PT Duta Cipta Pakarperkasa pada Bank Jatim Cabang Jakarta Tahun 2018 dan 2019.

Advertising
Advertising

Pidsus Kejati DKI Jakarta juga telah menyelesaikan prapenuntutan sebanyak sembilan perkara tindak pidana korupsi, tujuh perkara tindak pidana perpajakan, dan empat perkara tindak pidana cukai.

"Secara keseluruhan, persentase penyerapan anggaran Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebesar 99,78 persen," ucap Reda.

Baca juga: Anggaran Kejaksaan Tinggi DKI 2023 Naik Jadi Rp 176,68 Miliar: untuk Operasional Kantor

Berita terkait

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

17 jam lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

18 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

19 jam lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

1 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

2 hari lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

2 hari lalu

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya