Kalender FEO: Jakarta Gelar 2 Kali Balapan Formula E Musim 2023

Reporter

Tempo.co

Senin, 9 Januari 2023 05:43 WIB

Pembalap Jaguar TCS Mitch Evans (tengah) berselebrasi usai menjuarai balapan Formula E seri kesembilan di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu 4 Juni 2022. Pembalap Jaguar TCS Mitch Evans menjadi pemenang usai menjadi yang tercepat menyelesaikan putaran 40 lap dengan catatan waktu 48 menit 28, 424 detik. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan kalender balap musim ke-9 yang dirilis Formula E Operation, Jakarta akan menyelenggarakan dua kali balapan pada tahun ini.

Dilansir dari siaran pers Jakpro, Sabtu, 7 Januari 2023, kalender balap musim ke-9 seperti yang dimuat fiaformulae.com, Jakarta akan menggelar seri balapan, pada 3 dan 4 Juni 2023 mendatang.

Jakpro menyatakan perhelatan Formula E atau Jakarta E-Prix 2023 kini telah memasuki tahap persiapan. Manajemen Jakpro terus berkoordinasi dengan Formula E Operation (FEO) selaku penyelenggara global balap mobil listrik.

VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif mengatakan susunan kepanitiaan Jakarta E-prix 2023 telah memasuki tahap akhir dan akan segera diumumkan kepada masyarakat.

Beberapa persiapan tahap awal telah dilakukan sejak akhir tahun 2022 lalu. Jakpro ingin memastikan seluruh aspek pendukung penyelenggaraan mulai terpetakan kebutuhannya.

Advertising
Advertising

Syachrial mengatakan Jakpro menerima berbagai masukan dari stakeholders maupun publik demi memperbaiki dan membuat balapan Formula E tahun 2023 bisa menjadi lebih baik dibanding balapan perdana yang digelar di Jakarta tahun lalu.

Jakpro masih terus mengkaji tentang format acara dan konsep Jakarta E-Prix 2023, termasuk soal menggaet para sponsor yang dapat terlibat dalam event tahun ini.

Syachrial berharap adanya dukungan seluruh pihak agar perhelatan balap mobil listrik yang mengusung tema net zero emission race ini dapat berjalan sukses.

Jakpro optimistis Jakarta E-Prix 2023 akan lebih baik dibanding 2022

Berdasarkan data dari Federation Internationale de I'Automobile (FIA) melaporkan bahwa Jakarta E-Prix 2022 atau Formula E Jakarta ditonton lebih dari 13,4 juta pemirsa yang menonton secara langsung melalui siaran televisi di Indonesia.

Angka tersebut merupakan jumlah terbesar yang pernah ada dalam sejarah kejuaran dunia mobil listrik itu. Tayangan Jakarta E-Prix 2022 yang diunggah di YouTube hingga saat ini telah dilihat lebih dari 1,5 juta kali, serta konten di semua platform media sosial dengan total lebih dari 22,6 juta tayangan, mengalahkan seluruh total capaian Formula E musim ke-8.

“Jakarta E-Prix membuat sejarah dua kali, yakni sebagai balapan pertama kali di Indonesia dan langsung menarik jumlah penonton terbesar," ujar laman resmi FIA Formula E pertengahan bulan Juni 2022lalu.

Baca juga: Diundang ke Formula E, Panitia Sebut Jokowi Hadir dengan Tiket Penonton VVIP

Berita terkait

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

8 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

11 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

21 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

21 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

22 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

23 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

23 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

24 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

26 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

30 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya