Tersangka Mutilasi di Bekasi Datang ke Peringatan Setahun Kematian Anak Angela Hindriati

Senin, 9 Januari 2023 18:09 WIB

M. Ecky Listiantho, tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat di Bekasi saat mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya. Sumber: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka mutilasi di Bekasi, M Ecky Listiantho disebut datang mengunjungi Angela Hindriati saat peringatan satu tahun kematian anak korban di Apartemen Taman Rasuna. Kepala Unit IV Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Tommy Haryono mengatakan Ecky telah mengenal korban sejak 2018 di jejaring sosial Kaskus.

"Bulan Mei 2019, dia datang untuk ikut peringatan satu tahun meninggal anaknya si korban, dia datang ke tempat korban di Taman Rasuna Said itu," kata Tommy saat dihubungi, Senin, 9 Januari 2023.

Anak Angela, ALL tewas setelah lompat dari lantai 33 di sebuah Apartemen Taman Rasuna di Setiabudi, Jakarta Selatan. Tommy memastikan bahwa Ecky tidak terlibat dalam kasus bunuh diri itu.

Menurut Tommy, Ecky berkenalan secara virtual dengan Angela Hindriati setelah kejadian bunuh diri tersebut. Diduga mereka bertemu muka pertama kali di sebuah mal di kawasan Jakarta Selatan.

Baca juga: Ecky dan Angela Berteman Sejak 2018, dari Forum Virtual, Putus-nyambung Hingga Berujung Mutilasi

"Itu bahas masalah proyek hidroponiknya Superindo. Karena si Angela menawarkan proyek hidroponik dan si pelaku ini tertarik untuk ambil proyek itu," ujar Tommy.

Setelah pertemuan itu, Angela bersedia menerima kunjungan Ecky ketika peringatan satu tahun tewasnya ALL. Komunikasi mereka sempat terputus pada 2019, bertepatan dengan hilangnya Angela.

Advertising
Advertising

Mereka menjalin komunikasi kembali pada Juni 2021, setelah Angela menghubungi Ecky Listiantho lebih dulu. Akhirnya menjalin huhungan pacaran selama beberapa bulan sebelum Angel dibunuh oleh Ecky pada November 2021.

Jenazah Angela dimutilasi dan dimasukkan ke dalam dua kontainer. Kotak penampungan itu diletakkan di kamar mandi indekos milik pelaku di Kabupaten Bekasi.

Penyidik memastikan korban pembunuhan dan mutilasi dari Ecky hanya Angela. "Kalau itu gak ada, udah kita pastikan," tutur Tommy Haryono.

Kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi di Bekasi ini terungkap setelah polisi menelusuri keberadaan Ecky. Kala itu Ecky dilaporkan hilang ke Polsek Bantargebang oleh istrinya, karena terakhir pamit pergi ke bank dan tidak kembali lagi. Pada saat mencari Ecky ke tempat indekosnya, polisi menemukan jenazah Angela pada 29 Desember 2022.

Baca juga: Jagal Mutilasi di Bekasi Masih Diperiksa oleh Ahli Psikologi Forensik Soal Kejiwaannya

Berita terkait

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

7 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

16 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

17 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

23 hari lalu

Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

Keluarga korban pembunuhan penjaga toko pakaian distusuk dengan pedang katana minta tersangka dihukum lebih berat.

Baca Selengkapnya

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

31 hari lalu

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.

Baca Selengkapnya

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

41 hari lalu

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan

Baca Selengkapnya

JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

47 hari lalu

JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.

Baca Selengkapnya

Anaknya Dibunuh Devara Putri dan Pacarnya, Orang Tua Korban: Harusnya Kalau Mau Putus Tinggal Bilang Aja

53 hari lalu

Anaknya Dibunuh Devara Putri dan Pacarnya, Orang Tua Korban: Harusnya Kalau Mau Putus Tinggal Bilang Aja

Indriana, korban pembunuhan berencana yang dilakukan Devara Putri dan pacarnya adalah tulang punggung keluarga.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Cinta Segitiga yang Didalangi Devara Putri, Pembunuh Bayaran Masih Teman

55 hari lalu

Kasus Pembunuhan Cinta Segitiga yang Didalangi Devara Putri, Pembunuh Bayaran Masih Teman

Tiga tersangka, yaitu Devara Putri dan kekasihnya Didot serta Reza dijerat pasal pembunuhan berencana dan diancam pidana maksimal hukuman mati.

Baca Selengkapnya