Panggilan Darurat 112, Bisa untuk Melaporkan Soal Apa Saja?

Selasa, 10 Januari 2023 09:13 WIB

Petugas menerima panggilan permintaan layanan Ambulans Gawat Darurat (AGD) di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Jakarta, Jumat 25 Juni 2021. Permintaan masyarakat terhadap layanan AGD Dinkes DKI Jakarta meningkat sekitar 139 persen dalam dua pekan terakhir seiring jumlah kasus positif COVID-19 yang naik beberapa waktu terakhir ini. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Laiknya layanan 911 di Amerika, Indonesia juga punya nomor panggilan darurat 112.

Dilansir dari layanan112.kominfo.go.id, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengembangkan program Program Layanan Nomor Panggilan Darurat (Call Center) 112. Peluncuran ini dilakukan Kemenkominfo melalui Direktorat Pengembangan Pitalebar, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika pada tahun 2015 silam.

Program ini bisa mempermudah masyarakat untuk melaporkan kondisi darurat dengan mengingat satu nomor saja. Dengan menghubungi nomor 112, masyarakat bisa mendapatkan pertolongan untuk segala jenis kejadian darurat yang terjadi di daerah masing-masing.

Layanan 112 telah dipertimbangkan untuk memberi bantuan darurat melalui unit-unit yang akan terjun secara langsung ke lapangan. Berbagai unit tersebut di antaranya ialah Dinas Kesehatan atau Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Polres, dan lembaga atau instansi lainnya yang ada di daerah.

Meskipun demikian, nomor-nomor darurat lainnya yang di masih tetap berlaku. Contohnya adalah sebagai berikut.

Advertising
Advertising

1. Ambulans/Kementerian Kesehatan: 119

2. Kepolisian: 110

3. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas): 115

4. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB): 117

5. Pemadam Kebakaran: 113

Baca: Cara Aktifkan Panggilan Darurat di Smartphone Android Juga iOs

Kapan Telepon 112?

Berdasarkan layanan112.kominfo.go.id, alur kerja dari call center 112 ini adalah sebagai berikut.

1. Ketika suatu saat terjadi hal-hal yang mencurigakan, dianggap berbahaya, atau mengancam nyawa, warga dapat menghubungi 112.

2. Akan ada petugas yang menerima laporan, lalu meneruskannya kepada pihak-pihak yang bisa menangani kondisi darurat yang dilaporkan. Misalnya terjadi tindak kriminal, petugas akan meneruskan laporan warga ke kepolisian. Begitu pula jika terjadi kebakaran akan diteruskan ke pemadam kebakaran, atau terjadi bencana alam akan diteruskan ke BNPB, dan jika terjadi kecelakaan lalu lintas maupun keadaan darurat lainnya, akan langsung disambungkan ke dinas-dinas terkait.

3. Koordinasi antar petugas ini dilakukan melalui sistem terkomputerisasi dan didukung dengan komunikasi melalui radio trunking, sehingga laporan yang masuk ke call center 112 akan terintegrasi.

Panggilan Darurat 112

Di samping meneruskan laporan kepada pihak-pihak terkait, layanan ini juga bisa memandu pelapor untuk melakukan langkah-langkah yang dapat dilakukan. Tentunya panduan ini disesuaikan dengan jenis laporan dan kejadian yang dialami pelapor dengan tujuan mencegah kejadian yang lebih parah atau mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

Selain itu, aturan mengenai call center 112 ini telah tercantum dalam Permenkominfo nomor 10 tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat dan Keputusan Dirjen PPI 112/2019 tentang Pedoman Teknis Penyediaan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112.

Pada tahun pertama penyelenggaraannya, pada 2016 lalu, layanan panggilan darurat 112 ini diadakan di kota-kota besar seperti Prov. DKI Jakarta dan Kota Surabaya, serta Pilot Project di 10 Kota antara lain Kota Batam, Kota Tangerang, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Surakarta, Kota Balikpapan, Kota Denpasar, Kota Mataram dan Kota Makassar.

Kemudian pada tahun-tahun berikutnya, layanan ini meluas ke kota-kota lainnya. Hingga Juli 2020, tercatat ada 61 pemerintah daerah yang melaksanakan layanan ini secara mandiri.

Pada era digital seperti saat ini, lebih banyak orang-orang yang memiliki kuota internet dibanding pulsa. Namun tidak perlu khawatir tak bisa menelepon nomor darurat, karena 112 bisa dihubungi tanpa memungut biaya sepeser pun. Bahkan nomor ini dapat ditelepon ketika ponsel dalam keadaan terkunci.

PUTRI SAFIRA PITALOKA

Baca juga: Cukup Hubungi 112, Anda Tak Perlu Hafal Daftar Nomor Darurat di Indonesia

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

18 jam lalu

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.

Baca Selengkapnya

Harga Langganan Starlink per Bulan dan Keuntungannya

1 hari lalu

Harga Langganan Starlink per Bulan dan Keuntungannya

Harga Starlink per bulannya dimulai dari Rp750.000. Biaya ini belum termasuk dengan perangkat keras. Berikut rincian biaya paket lainnya.

Baca Selengkapnya

10 Cara agar Internet Tidak Lemot, Salah Satunya Tutup Aplikasi

1 hari lalu

10 Cara agar Internet Tidak Lemot, Salah Satunya Tutup Aplikasi

Berikut ini beberapa cara agar internet tidak lemot. Salah satunya dengan merefresh layanan data hingga berpindah ke lokasi yang tepat.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Hujan, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Mendukung Tanggap Darurat Bencana Sumbar

1 hari lalu

Antisipasi Hujan, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Mendukung Tanggap Darurat Bencana Sumbar

Operasi TMC dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan darurat bencana banjir bandang lahar dingin dan tanah longsor di Sumbar.

Baca Selengkapnya

Gunung Ruang Turun Level, Sebanyak 9.343 Warga Masih Mengungsi

1 hari lalu

Gunung Ruang Turun Level, Sebanyak 9.343 Warga Masih Mengungsi

Terjadi penurunan tingkat aktivitas Gunung Ruang dari Level IV (Awas) menjadi Level III (Siaga).

Baca Selengkapnya

Sederet Penanganan Banjir dan Longsor Sumbar: Rekayasa Cuaca Hingga Relokasi Rumah

1 hari lalu

Sederet Penanganan Banjir dan Longsor Sumbar: Rekayasa Cuaca Hingga Relokasi Rumah

BNPB menyiapkan berbagai solusi penanganan bencana banjir lahar dingin dan tanah longsor yang menerjang Sumatera Barat

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Risiko Bencana di Lembah Anai, Studi HAM Soal IKN, dan Korban Banjir Sumbar

2 hari lalu

Top 3 Tekno: Risiko Bencana di Lembah Anai, Studi HAM Soal IKN, dan Korban Banjir Sumbar

Walhi yang sempat mewanti-wanti pemerintah mengenai risiko bencana area Taman Wisata Alam di Lembah Anai menjadi artikel terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Unri Gelar Aksi Tuntut Penurunan UKT dan IPI, Presiden Mahasiswa: Kenapa Ada Pengamanan Pihak Kepolisian?

2 hari lalu

Mahasiswa Unri Gelar Aksi Tuntut Penurunan UKT dan IPI, Presiden Mahasiswa: Kenapa Ada Pengamanan Pihak Kepolisian?

Mahasiswa Unri lakukan aksi unjuk rasa, menuntut Rektor Unri turunkan UKT dan IPI. Mereka menyayangkan, kenapa ada pengamanan pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya

Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

2 hari lalu

Banjir di Nagan Raya Aceh Mulai Surut, BNPB Ingatkan Risiko Hujan Susulan

Banjir akibat luapan sungai di Nagan Raya, Aceh, berangsur surut, Namun, masih ada potensi hujan intensitas sedang hingga lebat.

Baca Selengkapnya

Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

2 hari lalu

Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

Komite Internasional Palang Merah (ICRC) membuka rumah sakit dengan kapasitas 60 tempat tidur di Rafah, Gaza selatan.

Baca Selengkapnya