Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Reporter

M. Faiz Zaki

Selasa, 10 Januari 2023 16:34 WIB

Terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan Direktur First Travel Anniesa Hasibuan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan seluruh uang dari korban First Travel. Pitra Romadoni Nasution selaku pengacara korban meminta agar Kejaksaan Negeri Depok segera mendata penerima yang berhak.

"Kami meminta agar Kejaksaan Negeri Depok segera mendata nama-nama korban yang berhak menerima ganti rugi tersebut selaku eksekutor putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)," ujar Pitra dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Januari 2023.

Pengembalian dana korban berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali nomor 365 PK/Pid.Sus/2022 tertanggal 23 Mei 2022. Dalam putusan itu disebutkan agar barang bukti dikembalikan kepada yang berhak dan tidak disita negara.

Pitra Romadoni menyatakan korban menyambut baik atas putusan tersebut. Tim pengacara juga akan memberikan nama-nama penerima yang berhak kepada Kejaksaan Negeri Depok.

"Agar tidak terjadinya konflik, tentunya pengembalian kerugian para korban tersebut akan dibuktikan dengan bukti refund dari First Travel atau bukti lainnya yang dilakukan secara bertahap," tutur Pitra.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan korban tidak akan mempersulit pemerintah. Namun korban First Travel akan senang hati jika pemerintah memberi kebijaksanaan dengan memberangkatkan umrah para korban.

Kasus penipuan perjalanan haji dan umroh yang dilakukan oleh First Travel sempat menyita perhatian publik pada 2018. Dua bos First Travel, yaitu Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan, masing-masing dihukum 20 tahun dan 18 tahun penjara serta harus membayar denda Rp 10 miliar.

Baca juga: Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Berita terkait

BNI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi dan Perlindungan Konsumen

1 hari lalu

BNI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi dan Perlindungan Konsumen

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI proaktif melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan data pribadi dan perlind

Baca Selengkapnya

Kasus KDRT Anggota DPRD Babel, Kejaksaan Bantah Ada Permintaan Restorative Justice dan Intervensi Petinggi Partai

1 hari lalu

Kasus KDRT Anggota DPRD Babel, Kejaksaan Bantah Ada Permintaan Restorative Justice dan Intervensi Petinggi Partai

Jika tidak ada permintaan RJ, kejaksaan akan melimpahkan perkara KDRT tersebut ke pengadilan meski sudah ada perdamaian.

Baca Selengkapnya

Salah Gigi Persneling, Innova Hantam Minimarket di Cinere Depok

1 hari lalu

Salah Gigi Persneling, Innova Hantam Minimarket di Cinere Depok

Toyota Innova warna silver mengalami kecelakaan tunggal dan masuk ke dalam minimarket di Depok pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Tangkap Scammer Ternak Akun-akun Tiktok dengan Foto Orang-orang Terkenal

2 hari lalu

Polda Metro Tangkap Scammer Ternak Akun-akun Tiktok dengan Foto Orang-orang Terkenal

Polda Metro menangkap scammer di Tiktok dengan cara ternak akun-akun pakai foto dan video orang-orang terkenal. Korban capai ratusan orang.

Baca Selengkapnya

Pemkot Depok Ingatkan ASN Tak Terjebak Medsos pada Pelaksanaan Pilkada 2024

2 hari lalu

Pemkot Depok Ingatkan ASN Tak Terjebak Medsos pada Pelaksanaan Pilkada 2024

Pemkot Depok mengingatkan para ASN untuk bersikap netral pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tetap Bisa Usut Harta Sandra Dewi di Kasus Timah, Meski Diklaim Hasil Jerih Payahnya

2 hari lalu

Kejaksaan Tetap Bisa Usut Harta Sandra Dewi di Kasus Timah, Meski Diklaim Hasil Jerih Payahnya

Julius Ibrani mengatakan Sandra Dewi sah-sah saja jika keberatan atas penyitaan hartanya dan ingin melakukan upaya hukum.

Baca Selengkapnya

Kejati Sulteng Sita Uang Rp 3 Miliar dari Dugaan Korupsi Pengadaan Labkes Universitas Tadulako

3 hari lalu

Kejati Sulteng Sita Uang Rp 3 Miliar dari Dugaan Korupsi Pengadaan Labkes Universitas Tadulako

Meski telah dilakukan pengembalian kerugian negara, Kepala Kejati menyatakan tidak serta merta kasus dugaan korupsi tersebut dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Medali Kehormatan di Mako Brimob, Lalu Lintas Lengang Pak Ogah Hilang

3 hari lalu

Jokowi Terima Medali Kehormatan di Mako Brimob, Lalu Lintas Lengang Pak Ogah Hilang

Pengamanan di sekitar Mako Brimob diperketat karena kehadiran Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Apel Operasi Mantap Brata di Mako Brimob Depok, 330 Polisi Diterjunkan untuk Antisipasi Kemacetan

4 hari lalu

Apel Operasi Mantap Brata di Mako Brimob Depok, 330 Polisi Diterjunkan untuk Antisipasi Kemacetan

Polri akan menggelar Apel Gelar Sandi Operasi Mantap Brata 2024 pagi ini di Mako Brimob, Depok

Baca Selengkapnya

Anak Korban Dugaan Pencabulan Anggota DPRD Kota Depok Kini Dilindungi LPSK

4 hari lalu

Anak Korban Dugaan Pencabulan Anggota DPRD Kota Depok Kini Dilindungi LPSK

Seorang anggota DPRD Kota Depok berinisial RK dilaporkan atas dugaan pencabulan anak

Baca Selengkapnya