Teddy Minahasa Cs Tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dalam Proses Tahap II

Rabu, 11 Januari 2023 14:00 WIB

Tersangka kasus narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa memakai baju tahanan berjalan menuju mobil untuk menjalani perlimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat di Polda Metro Jaya, Rabu, 11 Januari 2023. Berkas kasus narkoba tersangka Irjen Teddy Minahasa dkk dinyatakan telah lengkap (P21). Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Irjen Teddy Minahasa dkk berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hari ini serahkan Irjen Teddy Minahasa dan tersangka lain kasus peredaran 5 kilogram sabu dari Sumatera Barat ke Kejaksaan. Dalam penyerahan tersangka dan berkas perkara tahap II itu, para tersangka yang mengenakan baju tahanan warna oranye itu tiba di lokasi pukul 12.00.

Eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa tampak mengenakan baju batik lengan panjang di balik baju tahanannya. Lengannya diikat dengan kabel tis, kemudian para penyidik mendampinginya ke lantai dua kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea, ikut mendampingi kliennya untuk penyerahan tahap II. Begitu juga dengan Adriel Viari Purba, mendampingi eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara dan tersangka lainnya.

Mereka datang menggunakan minibus warna putih yang didalamnya juga ditumpangi oleh personel Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa juga memantau langsung proses tahap II ini.

Saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Para penyidik kepolisian juga masih berada di dalam.

Advertising
Advertising

Perkara ini soal peredaran lima kilogram sabu dari Sumatera Barat ke Jakarta, salah satunya Kampung Bahari di Jakarta Utara. Jumlah itu selisih dari 41,4 kilogram sabu hasil sita Polres Bukittinggi pada Mei 2022.

Teddy Minahasa diduga memerintahkan Dody Prawiranegara untuk menukarkan dengan tawas. Sehingga barang tersebut menjadi samar dari wujud fisiknya.

Perkara narkoba ini melibatkan sejumlah anggota Polri di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Dari pengakuan para tersangka, nama Teddy Minahasa disebut sebagai pemberi perintah.

Baca juga: Tahap II Teddy Minahasa Cs, Ini Kata Kejati DKI

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

7 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

16 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

4 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

5 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya