Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tahap II Teddy Minahasa Cs, Ini Kata Kejati DKI

image-gnews
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022. Selama pemeriksaan, Teddy mendapatkan 20 pertanyaan. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022. Selama pemeriksaan, Teddy mendapatkan 20 pertanyaan. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyansyah belum bisa memastikan kapan penyerahan tahap II berkas Irjen Teddy Minahasa Putra Cs. 

"Minggu depan kita kabari jika sudah siap untuk tahap II," ujar Ade saat dihubungi, Selasa, 3 Januari 2023.

Sebelumnya, berkas perkara semua tersangka termasuk jenderal polisi bintang dua itu sudah lengkap atau P.21 pada 21 Desember 2022. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya mengatakan penyerahan berkas akan dilakukan pada awal tahun ini.

"Kemungkinan minggu pertama. Awal Januari sudah ada, karena mengingat masa penahanannya juga," ujar Patris saat ditemui di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022.

Patris menuturkan proses tahap I ke tahap II tidak memiliki batasan waktu. Namun tahap II melihat masa penahanan para tersangka.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga telah mengetahui data barang bukti sabu yang akan diserahkan dari penyidik Polda Metro Jaya. Namun Patris tidak merinci berapa gram yang akan ditampilkan di meja hijau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Teddy, kasus penggelapan sabu itu juga melibatkan Samsul Maarif alias Arif, Linda Pujiastuti alias Anita, eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara, Kasranto, Janto P. Situmorang, dan M. Nasir. Barang bukti sabu itu diduga diedarkan ke Jakarta, termasuk di Kampung Bahari.

Dalam kasus ini, Irjen Teddy Minahasa, yang saat itu Kapolda Sumatera Barat, diduga memerintahkan Dody Prawiranegara untuk menyisihkan lima kilogram sabu dan menggantinya dengan tawas. Sabu itu diambil dari barang bukti 41,4 kilogram sabu hasil sitaaan Polres Bukittinggi.

Belakangan Teddy mencabut BAP dan membantah memerintahkan Dody menukar lima kilogram sabu.

Baik Teddy Minahasa maupun Dody Prawiranegara dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman terhadap mereka maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Seleksi Jaksa di Sidang Kasus Sabu Teddy Minahasa , Tak Pernah Berhubungan Kerja dengan Teddy

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

6 hari lalu

Ratusan ribu massa aksi Damai 212 memadati kawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat 2 Desember 2016. TEMPO/Subekti.
Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

Aksi 212 tujuh tahun lalu mengguncang Jakarta. Apa tuntutannya saat itu, dan apa bedanya dengan Munajat Kubro 212 hari ini?


Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja Beratnya 20 dan 150 Kilogram

8 hari lalu

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko yang didampingi Dirresnarkoba Kombes Shobarmen dalam konferensi pers soal keberhasilan gagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kg dan ganja seberat 150 kg, Kamis, 30 November 2023. Foto: Humas Polda Aceh
Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja Beratnya 20 dan 150 Kilogram

Sabu seberat 20 kilogram dan ganja 150 kilogram berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Aceh yang disinyalir sebagai narkoba jaringan internasional.


Reuni 212 Undang Heru Budi, Kapolda Metro Jaya Hingga Retno Marsudi

9 hari lalu

Ratusan ribu umat muslim melaksanakan salat subuh berjamaah saat acara reuni akbar alumni 212 di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Senin 2 Desember 2019. Reuni akbar 212 di hadiri oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif, Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Ketum GNPF-U Yusuf Martak. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Reuni 212 Undang Heru Budi, Kapolda Metro Jaya Hingga Retno Marsudi

Panitia Reuni 212 mengundang berbagai tokoh nasional, ormas, dan pejabat pemerintah, kecuali capres-cawapres


Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

9 hari lalu

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis bersama anggota saat mengamankan 10 bungkusan berisi sabu di depan Polsek Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu, 29 November 2023. Foto: Humas Polres Aceh Tamiang.
Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

Polisi berhasil mengamankan 10 bungkus sabu saat razia rutin Operasi Mantap Brata (OMB) Seulawah di Kabupaten Aceh Tamiang.


Terkini: Gaji dan Tunjangan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Janji Prabowo tentang BBM Dikritik

11 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 November 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Terkini: Gaji dan Tunjangan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Janji Prabowo tentang BBM Dikritik

Berita terkini: Gaji dan tunjangan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, janji Prabowo tentang BBM dikritik.


Digugat Firli Bahuri, Berapa Harta Kekayaan Kapolda Metro Jaya Karyoto?

12 hari lalu

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto memberikan sambutan acara purnawirawan Polri di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis, 26 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Digugat Firli Bahuri, Berapa Harta Kekayaan Kapolda Metro Jaya Karyoto?

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto digugat oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Berapa harta kekayaan Karyoto?


Gaji dan Tunjangan Karyoto, Kapolda Metro yang Digugat Firli Bahuri di Praperadilan

12 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 13 November 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Gaji dan Tunjangan Karyoto, Kapolda Metro yang Digugat Firli Bahuri di Praperadilan

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri mengajukan gugatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kapolda Metro Jaya Karyoto. Berapa gaji Karyoto?


KPK Bidik Kongsi Kapolda Metro Jaya setelah Firli Bahuri Jadi Tersangka

12 hari lalu

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan. Sehari setelah itu, giliran Firli dan penyidik KPK menaikkan status Muhammad Suryo, kongsi Irjen Kapolda Karyoto sebagai tersangka proyek rel kereta Solo-Yogyakarta.
KPK Bidik Kongsi Kapolda Metro Jaya setelah Firli Bahuri Jadi Tersangka

Firli Bahuri dan penyidik KPK menaikkan status Muhammad Suryo, kongsi Kapolda Metro Jaya sebagai tersangka kasus korupsi proyek rel kereta.


Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

15 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Bekasi Sita 12,7 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh Cina Asal Malaysia

Polisi Bekasi bongkar jaringan peredaran sabu internasional. Sebanyak 4 warga lokal sudah ditangkap dan satu WNA Malaysia buron.


Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh Cina

16 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu Jaringan Internasional, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh Cina

Para pengedar sabu itu diancam hukuman penjara 20 tahun sampai hukuman mati.