DPRD DKI Protes Anggaran Pembelian Alat Kesehatan Rp 220,8 Miliar Raib Pasca Dievaluasi Kemendagri

Reporter

Amy Heppy

Jumat, 13 Januari 2023 07:00 WIB

Rapat Kerja Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan Eksekutif Penjelasan Perkembangan Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut di Ruang Rapat Komisi E, Selasa, 24 Oktober 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta memprotes anggaran pembelian alat kesehatan atau alkes senilai Rp 220,8 miliar yang raib dalam dokumen APBD DKI 2023. Salah satu anggota Komisi E, Basri Baco, mengaku heran dan curiga.

“Saya curiga, kok hilangnya pas Rp 220 miliar dan hanya di Dinkes (Dinas Kesehatan),” kata dia di ruang rapat Komisi E, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Januari 2023.

Kemarin Komisi E menggelar rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap APBD DKI 2023. Alokasi pengadaan alkes tersebut masuk dalam pos anggaran Dinas Kesehatan DKI.

Dinas Kesehatan DKI sebelumnya memasukkan anggaran Rp 220,8 miliar untuk pembelian alkes di 15 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jakarta dalam rapat pembahasan RAPBD DKI 2023. Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI juga telah menyetujui anggaran tersebut.

Baco lantas mempertanyakan alasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI mengurangi anggaran itu tanpa sepengetahuan legislatif. Menurut dia, kewenangan penganggaran bukan hanya milik eksekutif.

Advertising
Advertising

Baca juga: Usai Dievaluasi Kemendagri, Anggaran BTT di APBD DKI jadi Rp868 Miliar

Politikus Partai Golkar ini pun menilai bahwa tindakan TAPD termasuk sebuah pelanggaran administrasi. “Menurut saya, ini pelanggaran administrasi. Kewenangan men-drop itu bukan ada di TAPD, apalagi Kemendagri tidak men-drop. Kok bisa TAPD seenaknya menghilangkan apa yang sudah disahkan di Banggar,” ujar dia.

Argumen senada juga disampaikan Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria. Keputusan TAPD DKI untuk memangkas anggaran alkes ratusan miliar, tutur dia, termasuk pelanggaran.

“Ini kenapa dikurangi (APBD DKI 2023) tanpa sepengetahuan kami, kan pelanggaran,” kata politikus Partai Gerindra ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta menjelaskan berkurangnya alokasi tersebut adalah tindak lanjut dari evaluasi Kemendagri terhadap APBD DKI 2023.

Kemendagri, tutur dia, menetapkan bahwa kegiatan yang tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dicoret dari APBD DKI 2023.

"Dari hasil sistem, menampilkan data yang dari RKPD dan KUA-PPAS tidak ada. Keluarlah yang Rp 220 miliar ini," terang dia.

Baca juga: Mendagri: Penerimaan Daerah yang Dianggarkan APBD DKI 2023 Harus Rasional

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

4 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

Tito Karnavian menekankan pentingnya realisasi APBD dalam pengendalian tingkat inflasi.

Baca Selengkapnya

Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

7 hari lalu

Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

Panitia menargetkan kehadiran 3 ribu pengunjung dalam Surabaya Hospital Expo ke-18 untuk dukung layanan unggulan rumah sakit di Timur Indonesia

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

11 hari lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

11 hari lalu

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

Kemendagri mendorong penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara konsisten di semua tingkatan pemerintahan, terutama di lingkungan Pemda.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

18 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

19 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

22 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

22 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

22 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

23 hari lalu

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.

Baca Selengkapnya