Satpol PP Beri Dana Hibah Rp11 Miliar untuk Kendaraan Mewah Pejabat Kodam Jaya

Reporter

Antara

Selasa, 17 Januari 2023 16:00 WIB

Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayor Jenderal (Mayjen) Untung Budiharto dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Markas Kodam Jaya, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 24 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menganggarkan dana hibah senilai total Rp11 miliar pada APBD 2023 untuk pengadaan sepuluh kendaraan dinas mewah kepada pejabat Kodam Jaya, salah satunya jenis Land Cruiser.

“Sesuai usulan pemohon kepada kami,” kata Kepala Satpol PP DKI Arifin setelah rapat dengan Komisi A di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023 dikutip dari Antara.

Adapun rinciannya sepuluh mobil mewah itu yakni Land Cruiser sebanyak satu unit, Prado (1), Fortuner (2) dan Innova (6).

Pemberian hibah itu masuk dalam sub kegiatan pencegahan gangguan ketentraman dan ketertiban umum melalui deteksi dini dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, patroli, pengamanan dan pengawalan.

“Ini, kan, untuk layanan pengamanan juga untuk keamanan, yang menyangkut masalah keamanan Jakarta, kan, juga dukungan sarana prasarana untuk satuan yang ada,” katanya.

Advertising
Advertising

Ia menjelaskan pengadaan hibah tersebut telah melalui proses yang panjang mulai pembahasan dengan pihak yang mengajukan hibah, penelitian administrasi, dan pengecekan ke lokasi.

Kemudian pembahasan dengan Komisi A DPRD DKI, Badan Anggaran DPRD DKI hingga ditetapkan dalam APBD 2023.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, meski sudah melalui pembahasan panjang termasuk dengan wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, tapi munculnya hibah tersebut justru mendapat kritikan dari Anggota Komisi A DPRD DKI Thomas Nuhgraha Syamsul.

“Provinsi kami masih butuh yang banyak, kenapa memberikan kendaraan KDO (kendaraan dinas operasional) mobil land cruiser? Apa urusannya kami, memberikan uang untuk membelikan mereka land cruiser,” katanya dalam rapat tersebut.

Pihaknya mengaku tidak mengetahui ada anggaran untuk hibah mobil bagi pejabat Kodam Jaya yang sudah ketok palu dalam APBD 2023.

Dia menyebut adanya hibah pengadaan mobil mewah itu sebagai buntut pembahasan anggaran di Badan Anggaran DPRD DKI hingga dini hari. “Kami tidak sadar ada masuk Rp11 miliar makanya saya baru tahu hari ini, apalagi tidak bermanfaat untuk warga DKI,” katanya.

Setelah di Dishub, Dana Hibah untuk TNI Muncul di Pos Anggaran Satpol PP DKI, Besarnya Rp 337,33 Miliar

Setelah tercantum di pos anggaran Dinas Perhubungan DKI, dana hibah untuk TNI dari Pemerintah DKI Jakarta juga muncul di pagu anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.

Hibah untuk TNI tersebut muncul, setelah anggaran Satpol PP DKI dinaikkan dari usulan Rp 1,12 triliun menjadi Rp 1,53 triliun. Nilai ini bertambah untuk mengalokasikan hibah kepada TNI dan pengembangan sistem informasi Satpol PP.

"Terjadi penambahan pagu sebesar Rp 405,33 miliar," kata Ketua Komisi A Mujiyono dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Rancangan APBD DKI 2023 di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis, 24 November 2022.

Informasi ini disampaikan dalam pembacaan laporan hasil kerja Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI membahas Rancangan APBD DKI 2023. Sebagian besar penambahan pagu itu untuk mengakomodasi permohonan empat hibah dari TNI.

Total alokasi hibah bagi TNI yang masuk dalam pagu Satpol PP DKI mencapai Rp 337,33 miliar. TNI membutuhkan dana guna pengadaan alat kelengkapan (alkap) penanggulangan huru-hara dan kendaraan khusus, mengantisipasi kontinjensi dan bencana alam, serta pemenuhan pendidikan jajaran TNI Angkatan Darat (AD),

Satpol PP juga perlu dana untuk pengembangan sistm informasi instansinya senilai Rp 68 miliar. Karena itulah, setelah pembahasan RAPBD DKI, pagu anggaran Satpol PP melonjak Rp 405,33 miliar.

Rincian alokasi penambahan pagu anggaran Satpol PP DKI:

  1. Pengembangan sistem informasi Satpol PP Rp 68 miliar
  2. Pemberian hibah kepada Kodam Jaya/Jayakarta untuk pengadaan alkap penanggulangan huru-hara dan kendaraan khusus Rp 88 miliar
  3. Penambahan hibah kepada Korps Marinir Pasmar 1 untuk pengadaan peralatan perlengkapan huru-hara Rp 74,3 miliar
  4. Pemberian hibah kepada Komando Pasukan Khusus TNI AD untuk mengantisipasi kontinjensi dan bencana alam Rp 105,03 miliar
  5. Penambahan pemberian hibah kepada Mabes TNI AD untuk pemenuhan pendidikan jajaran TNI AD Rp 70 miliar

Baca juga: RAPBD DKI 2023 Bengkak akibat TNI & Polri Minta Hibah dan PMD, Fitra: Bisa Jadi Temuan BPK

Berita terkait

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

4 hari lalu

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

Prabowo dan Mayor Teddy kenakan baret merah saat hadiri upacara HUT ke-72 Kopassus. Siapa saja yang boleh mengenakan baret ini?

Baca Selengkapnya

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

6 hari lalu

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Keyboard braile untuk SLB tersebut tertahan karena disebut tidak ada pemberitahuan barang hibah ke Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

7 hari lalu

Tunangan Ayu Ting Ting, Lettu Inf Muhammad Fardhana Pimpin Kegiatan Pemasangan Aliran Listrik Satgas Yonif 509 Kostrad

Lettu Inf Muhammad Fardhana tunangan pedangdut Ayu Ting Ting, pimpin pemasangan aliran listrik Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua.

Baca Selengkapnya

Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

11 hari lalu

Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

11 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Edy Rahmayadi Dipastikan Maju Pilgub Sumut 2024 dari PDIP, Siap Bersaing dengan Menantu Jokowi?

13 hari lalu

Edy Rahmayadi Dipastikan Maju Pilgub Sumut 2024 dari PDIP, Siap Bersaing dengan Menantu Jokowi?

Edy Rahmayadi mengambil formulir untuk maju dalam Pilgub Sumut 2024 di DPD PDIP Sumatera Utara. Kompetitor Bobby Nasution?

Baca Selengkapnya

72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

17 hari lalu

72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

16 April diperingati sebagai hari Kopassus. Ini makna tulisan dan simbol yang terdapat pada baret merah Kopassus.

Baca Selengkapnya

Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

17 hari lalu

Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

17 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.

Baca Selengkapnya

Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

17 hari lalu

Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

Para penumpang mobil yang ditabrak pengemudi Fortuner sempat khawatir pengakuan soal jenderal benar dan mereka akan dicari-cari.

Baca Selengkapnya