KPK Sebut Tidak Ada Penggeledahan Rumah Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Lani Diana Wijaya
Jumat, 20 Januari 2023 17:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan tidak ada penggeledahan di rumah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
"Sejauh ini tidak ada info tersebut, ya," kata dia dalam pesan teksnya, Jumat, 20 Januari 2023.
Sebelumnya, beredar kabar di pesan WhatsApp bahwa penyidik KPK menggeledah kediaman Prasetyo Edi. Belum lama ini KPK memang tengah menyidik kembali dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. Penyidikan perkara tersebut dimulai sejak 2022.
Penyidik komisi antirasuah itu telah menggeledah Gedung DPRD DKI pada Selasa, 17 Januari 2023. Beberapa ruang anggota dewan diperiksa, salah satunya ruang kerja Prasetyo Edi di lantai 10.
Kemudian ruang kerja di lantai 8, 4, dan 2. Selain itu, ruang staf Komisi C juga turut digeledah.
Baca juga: KPK Geledah Ruang Staf Komisi C, DPRD DKI Belum Tau Apa Masalahnya
KPK, menurut Ali, memperoleh fakta baru sehubungan dengan kasus korupsi tanah di Munjul, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya.
"Ditemukan fakta-fakta pada saat penanganan perkara tersebut," kata dia dalam pesan teksnya kepada Tempo, Selasa malam, 17 Januari 2023.
Sumber Tempo mengatakan KPK tengah melakukan perkembangan kasus korupsi pembelian tanah di Munjul. Dari perkembangan ini didapati dugaan objek korupsi baru, yaitu pengadaan tanah di Pulogebang oleh Sarana Jaya.
Penggeledahan Gedung DPRD DKI, sumber KPK itu melanjutkan, adalah bagian dari perkembangan kasus tersebut. "Tersangkanya sama dengan perkara Munjul," ujar sumber itu.
Baca juga: Penyidikan Dugaan Korupsi Tanah Pulo Gebang sejak 2022, Kenapa KPK Baru Geledah Gedung DPRD DKI?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.