Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Terbitkan Pelat RF untuk Evaluasi

Selasa, 24 Januari 2023 17:44 WIB

Ilustrasi pelat mobil RFS. Foto : Astra

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menuturkan pihaknya sementara ini tidak menerbitkan pelat RF. Penghentian penerbitan pelat khusus itu menjelang akhir 2022.

"Bulan November kemarin (2022) sudah kita hentikan, untuk penertiban kembali, me-review kembali. Kita ingin mendata kembali," ujar Latif saat rapat bersama Komisi Perhubungan DPRD DKI Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.

Dia menjelaskan pelat RF sering disalahgunakan oleh pengemudinya. Bahkan dalam beberapa kejadian pengendaranya menunjukkan arogansi.

Dalam konteks ketaatan berlalu lintas, kendaraan pelat RF juga banyak yang terjaring tilang elektronik. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran juga sempat memantau langsung dari ruang kontrol Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE beberala waktu lalu dan menemukan pelanggaran yang dilakukan pemilik pelat dewa itu.

Latif Usman mengatakan tidak ada keistimewaan di jalanan bagi pelat khusus tersebut. Jika menggunakan tilang manual seperti dulu, maka kemungkinan pengguna pelat tersebut bernegosiasi dengan polisi agar lepas dari tilang.

Advertising
Advertising

"Kendaraan khusus RF, nomor rahasia, nomor khusus, ini sebetulnya tidak ada perlakuan privilage terhadap pelanggaran lalu lintas," katanya.

Untuk saat ini, dia belum memberitahu lagi kapan pelat tersebut bisa terbit. Dari jumlah yang sudah terbit selama 2022, dia tidak hafal. "Nanti saya lihat lagi," tutur Latif.

Sebelumnya, dia mempersilakan masyarakat untuk memberi sanksi sosial terhadap pelat RF yang melanggar lalu lintas. Kedudukan dari kendaraan dengan pelat itu juga sama seperti pada umumnya.

Banyak Pelanggaran Pengemudi Mobil Pelat RF, Kapolda Metro Jaya Bilang Begini

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan jajarannya akan menindak tegas pengemudi mobil pelat RF tanpa pandang bulu.

“RF itu hanya pelat nomor. Tapi kalau melakukan pelanggaran di jalan tetap harus kita tindak. Jadi jangan ragu menindak pelat RF,” kata Kapolda Metro Jaya Fadil Imran, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Jumat, 16 Desember 2022.

Fadil Imran mengungkapkannya dalam peninjauan tilang elektronik atau ETLE statis di Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Saat itulah dia mendapatkan laporan tentang banyaknya pelanggaran lalu lintas oleh pengemudi mobil pelat RF. Pelanggaran itu antara lain menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk pengama, bahkan melewati bahu jalan tol.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berjanji menertibkan penggunaan pelat nomor mobil dinas, seperti pelat RF. Penertiban itu demi memperbaiki citra Kepolisian RI.

“Kami akan melakukan perbaikan serta mengkaji ulang terhadap pelat RF ini. Memang pelat ini diberikan kepada orang tertentu, seperti untuk Kepolisian, dinas, atau VVIP,” kata Listyo.

Pelat RF untuk mobil kedinasan polisi, kementerian, atau lembaga sesuai Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB Pelat Nomor Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas.

Baca juga: Polda Metro Izinkan Masyarakat Beri Sanksi Sosial ke Penggguna Pelat RF yang Melanggar

Berita terkait

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

19 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

1 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya