Keyla Korban KDRT, Eks Istri Raden Indrajana, Tegaskan Tak Takut Dilaporkan Balik ke Polda Metro Jaya

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 25 Januari 2023 15:49 WIB

Keyla Evelyne Yasir, mantan istri dari Raden Indrajana Sofiandi, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Dia datang untuk mengetahui status penahanan mantan suaminya. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Keyla Evelyne Yasir menegaskan tidak takut walaupun dilaporkan balik oleh mantan suaminya, Raden Indrajana Sofiandi, ke Polda Metro Jaya. Dia menuturkan pelaporan itu hanya cara agar laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan dicabut. Keyla diduga jadi korban KDRT Raden Indrajana Sofiandi.

"Saya enggak takut, masalah Polda itu beliau hanya untuk move saya agar saya cabut laporan di sini. Namun itu semua enggak berhasil, karena saksi yang dihadirkan juga saksi palsu, tidak bersedia untuk dijadikan saksi, dan itu pun laporan palsu," ujar Evelyne di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 25 Juni 2023.

Indra melaporkan balik Evelyne pada 28 Desember 2022 atas dugaan penggelapan mobil Toyota Fortuner dan penyebaran konten KDRT yang memperlihatkan dua anak mereka. Perempuan itu dilaporkan dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 372 KUHP.

Evelyne menjelaskan, dia tidak mengetahui lagi keberadaan mobil tersebut sejak Mei 2022. Dia cerai dengan Indra pada 2019, saat itu pun mobil dibeli atas nama mantan suaminya.

Kemudian mobil diperuntukkan sebagai kendaraan antar dan jemput sekolah anak mereka. Namun setelah itu mobil diduga beralih fungsi untuk mengangkut sepeda milik Indra saat gowes.

Advertising
Advertising

Hingga akhirnya berpisah, dia menegaskan tidak membawa mobil milik Indra. "Saya juga tidak ada kaitannya dengan mobil itu. Itu hanya alibi dari beliau. Bagaimana caranya untuk move saya mencabut laporan di sini. Saya tidak tahu keberadaan mobil itu di mana," kata Evelyne.

Baca: Kasus KDRT, Polisi Janji Bakal Jemput Paksa Raden Indrajana kalau Mangkir Lagi

KDRT kedua yang dialami Evelyne

Kasus ini adalah yang kedua kalinya dihadapi oleh Evelyne. Pertama, dia yang mengalami KDRT dan melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 2014 dan berakhir damai.

Selanjutnya sekitar tahun 2021 hingga 5 September 2022, dua anaknya berinisial KR dan KA mengalami KDRT. Evelyne menyebarkan bukti video kekerasan Indra ke media sosial Instagramnya.

Polisi menetapkan Indra sebagai tersangka dan menahan selama 20 hari ke depan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandhy Idrus mengatakan pelaku dijerat pasal berlapis.

Indra dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 tentang Perlindungan Anak. "Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Irwandhy Idrus di kantornya, Rabu, 25 Januari 2023.

Baca juga: Polisi Tahan Raden Indrajana Selama 20 Hari sebagai Tersangka KDRT

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

19 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

21 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

23 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya