Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus KDRT, Polisi Janji Bakal Jemput Paksa Raden Indrajana kalau Mangkir Lagi

Reporter

image-gnews
Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolres Jakarta Selatan berjanji menjemput paksa Raden Indrajana Sofiandi (RIS) sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan korban anak kandungnya, KR dan KA, di Apartemen Signature Park, Tebet. Pelaku sempat mangkir dari panggilan polisi dengan alasan kondisi kesehatannya kurang baik.

"RIS dipanggil kembali Kamis, 19 Januari 2023 jam 10.00 WIB, jika tak datang kita akan jemput paksa," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi, di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.

Menurut Nurma, rencana penjemputan paksa ini diputuskan lantaran  pemanggilan ini merupakan yang ketiga kalinya ditujukan kepada RIS.

Mengingat alasan Raden Indrajana tak bisa datang lantaran sakit, Nurma mengatakan pihaknya akan memastikan nama tersangka terdaftar di rumah sakit sebagai pasien. "Iya betul ada sakit kebetulan kemarin keterangannya kan dari rumah sakit," tambahnya.

Nurma menuturkan pemanggilan ketiga ini sebagai bentuk pendalaman penyidik dengan memberikan sejumlah pertanyaan terkait kasus yang dilaporkan.

Sebelumnya, Raden Indrajana mengatakan dirinya tidak dapat hadir dikarenakan dirinya sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di sebuah rumah sakit. "Saya kebetulan dari kemarin ada pemeriksaan di rumah sakit PI, memang kondisi lagi drop kan ya. Sama hari ini saya harus balik lagi ke rumah sakit," katanya saat dihubungi, Selasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Raden Indrajana mengatakan dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, dan kehadirannya di polres akan mengacu pada hasil laboratorium yang dikeluarkan pihak rumah sakit.

Sebelumnya Polres Jaksel menetapkan Raden Indrajana Sofiandi yang menganiaya kedua anak kandungnya, KR dan KA, di Apartemen Signature Park, Tebet, sebagai tersangka pada Jumat, 6 Januari 2023.

Pasal yang disangkakan terhadap RIS adalah kekerasan terhadap anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta perbuatan tidak menyenangkan dengan kekerasan, yakni Pasal 76C Jo 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 dan Jo Pasal 335 KUHP tentang Penghapusan KDRT.

 

Baca juga: Tak Bisa Hadir ke Polres Jaksel Karena Harus Cek Kesehatan, Raden Indrajana: Biar Kondisi Fit Kalau Ditahan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Ketua RT Lihat Ibu Berdarah Sebelum Terkuak Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

6 menit lalu

Rumah TKP pembunuhan empat anak di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT.4/RW3 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
Cerita Ketua RT Lihat Ibu Berdarah Sebelum Terkuak Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Ketua RT setempat mengaku pernah melihat D berdarah sebelum terkuak kasus dugaan pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan.


Fakta-Fakta Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Ada Pesan Misterius untuk Bunda

39 menit lalu

Rumah TKP pembunuhan empat anak di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT.4/RW3 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
Fakta-Fakta Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Ada Pesan Misterius untuk Bunda

Warga Jagakarsa digegerkan kasus pembunuhan 4 anak yang diduga dilakukan orang tuanya sendiri


Seorang Tahanan Perempuan Kabur dari Penjara Tangerang, Titipan Kasus Penganiayaan

51 menit lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Seorang Tahanan Perempuan Kabur dari Penjara Tangerang, Titipan Kasus Penganiayaan

Tahanan kabur tanpa meninggalkan jejak. Sedang diburu dan dicari tahu bagaimana bisa kabur.


Keluarga di Kasus Pembunuhan 4 Anak: Suami tak Kerja, Kontrakan Menunggak

1 jam lalu

Rumah TKP pembunuhan empat anak di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT.4/RW3 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
Keluarga di Kasus Pembunuhan 4 Anak: Suami tak Kerja, Kontrakan Menunggak

Pemilik kontrakan lokasi pembunuhan 4 anak di Jagakarsa menceritakan kondisi keluarga korban


Bau Busuk Masih Tercium di Lokasi Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

2 jam lalu

Rumah TKP pembunuhan empat anak di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT.4/RW3 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
Bau Busuk Masih Tercium di Lokasi Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Bau busuk tercium di lokasi kasus pembunuhan 4 anak di Gang Roman, Jagakarsa, Jakarta Selatan


Top 3 Metro: Ibu Ghisca, Gubernur Jakarta di RUU DKJ, Tragedi di Jagakarsa

7 jam lalu

Sejumlah barang bukti milik Ghisca Debora Aritonang,  19 tahun, tersangka penipuan tiket Coldplay yang merugikan korbannya senilai Rp 5,1 miliar, yang disita Polres Jakarta Pusat. Barang bukti antara lain tas dan sepatu bermerek itu digelar pada Senin, 20 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Top 3 Metro: Ibu Ghisca, Gubernur Jakarta di RUU DKJ, Tragedi di Jagakarsa

Salah seorang korban penipuan tiket konser Coldplay menegaskan dan melaporkan adanya peran ibu dari Ghisca.


Begini Cerita Warga Temukan Empat Anak Tewas di Jagakarsa

8 jam lalu

Rumah TKP pembunuhan empat anak di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT.4/RW3 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
Begini Cerita Warga Temukan Empat Anak Tewas di Jagakarsa

Ini cerita bagaimana warga pertama kali menemukan empat anak tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan.


Polisi Temukan Tulisan Puas Bunda, Tx for All di TKP Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

12 jam lalu

Rumah TKP pembunuhan empat anak di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT.4/RW3 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
Polisi Temukan Tulisan Puas Bunda, Tx for All di TKP Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Sebelum kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa ini, polisi menerima laporan KDRT yang diduga dilakukan ayah korban.


Diduga Ada KDRT di Balik Penemuan 4 Anak Meninggal di Jagakarsa

13 jam lalu

Rumah TKP pembunuhan empat anak di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman RT.4/RW3 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tempo/Novali Panji
Diduga Ada KDRT di Balik Penemuan 4 Anak Meninggal di Jagakarsa

Polisi masih mendalami penyebab kematian empat anak yang tewas di kamar tidur di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.


Orang Tua Kunci 4 Anak di Kamar Hingga Tewas di Jagakarsa

21 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Orang Tua Kunci 4 Anak di Kamar Hingga Tewas di Jagakarsa

Empat anak diduga dibunuh orang tuanya sendiri di Jagakarsa dengan cara dikunci di kamar