Respons Wali Kota Tangerang Selatan Soal Dugaan Malpraktik yang Bikin Yuliantika Lumpuh

Sabtu, 28 Januari 2023 07:54 WIB

Calon Wali kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie (depan) dan calon Wakil Wali kota Pilar Saga Ichsan (belakang) menyapa warga di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 9 Desember 2020. Berdasarkan hitung cepat dari beberapa lembaga survei disebut mengungguli keponakan Menhan Prabowo, Rahayu Saraswati dan putri Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah di Pilkada Kota Tangerang Selatan. ANTARA/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie merespons dugaan malpraktik yang dialami seorang warga Ciputat bernama Yuliantika. Dia berujar akan mengecek apakah benar warganya itu sulit mengakses fasilitas kesehatan di rumah sakit Tangsel.

"Nanti saya cek dulu ya melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan," kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 27 Januari 2023.

Yuliantika diduga menjadi korban malpraktik pada 2020 pasca melahirkan di Rumah Sakit Buah Hati, Ciputat, Tangsel. Akan tetapi, dirinya mengalami kelumpuhan pasca operasi caesar.

Kini wanita itu hanya bisa berbaring di rumah. Sebab, rumah sakit selalu menolak ketika Yuliantika datang untuk berobat.

Benyamin mengaku belum mendengar persoalan tersebut. Dia akan mengecek terlebih dulu ihwal kabar penolakan ini.

Advertising
Advertising

Informasi penolakan dari rumah sakit sebelumnya disampaikan suami Yuliantika, Irwan Supandi. Istrinya lumpuh tiga tahun lamanya dan selalu diabaikan pihak rumah sakit. Padahal, kondisi Yuliantika kian memburuk.

"Tanggapan rumah sakit itu masa bodo sampai sekarang," ucap dia.

Baca juga: Yuliantika, Warga Ciputat Tiga Tahun Lumpuh Karena Malpraktik Saat Melahirkan

Penolakan tersebut, lanjut Irwan, bukanlah tanpa alasan. Pihak rumah sakit selalu mempertanyakan resume medis Yuliantika. Menurut dia, seharusnya Dinas Kesehatan Tangsel yang inisiatif mencari rekam jejak medis pasien.

"Dinas Kesehatan Tangerang Selatan lah untuk mengambil resume medis, karena kasian istri saya ibaratnya enggak pernah tersentuh medis," terang dia.

Sementara itu Muhammad Joni selaku kuasa hukum RS Buah Hati menyampaikan, pihak keluarga dapat meminta resume medis ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Sebab, kata dia, Yuliantika dirawat di RSCM, bukan di RS Buah Hati. RS Buah Hati memang pernah merujuk Yuliantika untuk berobat di rumah sakit lain, yaitu Mayapada dan RSCM.

"Hemat saya resume medis bisa dimintakan pasien atau keluarga langsung ke RSCM, karena dilakukan perawatan di sana bukan RSBHC (RS Buah Hati Ciputat)," ucap Joni.

Dugaan malpraktik ini pernah diperkarakan di Pengadilan Negeri Tangerang. Menurut Joni, pihaknya pernah mempertanyakan bukti resume medis dan hasil pemeriksaan anatomi Yuliantika kepada RSCM selaku tergugat III.

"Tapi, RSCM tidak mau berikan," kata dia.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Malpraktik, Yuliantika Selalu Ditolak Rumah Sakit di Tangsel

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

1 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

1 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

1 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

2 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

4 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

5 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

7 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

9 hari lalu

Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

Besok, ratusan warga Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan akan kembali menggeruduk kantor BRIN untuk meminta hasil mediasi.

Baca Selengkapnya

BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

9 hari lalu

BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

Warga Setu, Kota Tangerang Selatan menolak pengalihan akses jalan Lingkar Baru BRIN sebagai jalan pengganti. Dianggap tidak layak untuk digunakan.

Baca Selengkapnya