Sebelum Tetapkan Mahasiswa UI Tersangka, Polisi Ajak Keluarga Hasya Damai

Minggu, 29 Januari 2023 18:42 WIB

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan kepada orang tua mahasiswa UI Hasya Atallah Syahputra bahwa bukti kasus tabrakan anaknya lemah. Kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina mengatakan, polisi saat itu meminta proses hukum antara keluarga korban dan penabraknya berdamai.

"Saya tahu dari mamanya. Mamanya nangis, bilang bahwa bukti kasus ini lemah," kata Gita kepada Tempo melalui sambungan telepon, Sabtu, 28 Januari 2023.

Hasya tewas ditabrak Eko Setia Budi Wahono, purnawirawan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi. Insiden tabrakan terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis malam, 6 Oktober 2022. Hasya saat itu mengendarai sepeda motor sepulang kuliah.

Menurut Gita, pertemuan polisi dengan keluarga korban berlangsung di Polres Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum tidak diizinkan masuk menemani orang tua Hasya. "Pembicaraan itu dengan ibu-bapaknya. Kami tidak dibolehkan masuk waktu ngomong lemah, lebih baik berdamai," kata dia.

Sampai hari ini tim kuasa hukum meminta kepolisian transparan dalam memproses kasus Hasya. Menurut Gita, prosedur pemeriksaan awal Desember 2022 dengan pernyataan minta damai kepada keluarga korban, itu bermasalah.

Baca: Mahasiswa UI Tewas Tertabrak, Fadli Zon: Harus Ada Keadilan, Apalagi yang Dihadapi Arogan

Advertising
Advertising

Pada saat itu orang tua Hasya menolak kematian anaknya berakhir damai. Mereka menginginkan penabrak Hasya yang menyebabkan putra mereka tewas, diproses sesuai hukum. Gita menambahkan, hari itu orang tua Hasya mengatakan berapa pun biaya pergantian damai tidak akan mengembalikan Hasya.

"Berapa pun (diberikan) kepada kami keluarga, tidak bisa mengembalikan Hasya. Kami hanya minta ini diproses," tutur orang tua Hasya, ditirukan Gita.

Belakangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan Hasya ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka itu diumumkan setelah polisi mengaku gelar perkara, memeriksa saksi, dan pernyataan saksi ahli. Korban ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai berkendara.

Mahasiswa UI yang tewas tertabrak itu ditetapkan sebagai tersangka pada 6 Januari. Surat itu baru diberikan Polres Jakarta Selatan pada Jumat malam, 27 Januari lalu, sekitar pukul 21.00. Surat itu, kata Gita, diterima orang tua Hasya beberapa jam setelah mereka melakukan konferensi pers siang.

Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Tertabrak jadi Tersangka, Lemkapi Minta Polda Metro Jaya Selesaikan Kasus Secara Adil

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

21 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

21 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

22 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

22 jam lalu

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

23 jam lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

1 hari lalu

Terobos Lampu Merah, Menteri Ekstremis Israel Ben-Gvir Kecelakaan

Mobil Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir terbalik dalam kecelakaan mobil karena menerobos lampu merah

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

1 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya