Terkini Metro: Perintah Kapolri Usut Ulang Kasus Kematian Mahasiswa UI, Dirkrimsus Soal Dugaan Korupsi Jakpro

Reporter

Tempo.co

Senin, 30 Januari 2023 14:11 WIB

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran memotong tumpeng dalam acara 1st Anniversary Street Race Polda Metro Jaya di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 28 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberitaan kanal Metro Tempo.co siang hari ini masih membahas soal mahasiswa UI yang tewas tertabrak mobil pensiunan polisi. Polda Metro Jaya rupanya akan membentuk tim pencari fakta.

Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar Polda Metro mengusut ulang kasus tersebut dalam rangka merespons desakan publik. Sebab, Hasya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara penabrak yang adalah pensiunan polisi dinyatakan tak bersalah.

Berita kedua mengenai kasus pelemparan bus official pemain Persis Solo. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Tangerang Selatan telah menetapkan tujuh tersangka.

Isu teranyar berikutnya, yaitu dugaan korupsi pembayaran pajak tanah PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Simak cerita tiga berita terkini Metro Tempo.co berikut ini.

1. Kapolri perintahkan usut ulang kasus
Polda Metro Jaya akan membentuk tim pencari fakta untuk mengusut ulang kasus mahasiswa UI yang tewas ditabrak mobil pensiunan polisi. Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyatakan ada target waktu yang harus dikejar tim tersebut.

Advertising
Advertising

"Atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," kata dia usai upacara perayaan Ulang Tahun Satuan Pengamanan ke-42 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 30 Januari 2023.

Polda Metro membentuk tim pencari fakta setelah diperintahkan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam rangka merespons desakan publik, Listyo meminta agar Polda Metro mencari ulang fakta tewasnya mahasiswa UI bernama Hasya Atallah Syahputra.

Hasya meninggal dunia pasca tertabrak mobil Pajero yang dikendarai Eko Setia Budi Wahono pada Kamis malam, 6 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. Eko adalah pensiunan polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Baca selengkapnya di sini.

2. 7 orang tersangka kasus Persis Solo
Sebanyak tujuh orang menjadi tersangka kasus pelemparan bus official pemain Persis Solo. Insiden itu terjadi di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Sabtu, 28 Januari 2023.

Insiden yang mencoreng nama baik persepakbolaan Indonesia ini terjadi usai Persis Solo bertandang di stadion Indomilk, Tangerang. Ketika bus official Persis Solo melintas, beberapa orang menggunakan sepeda motor melakukan pelemparan terhadap bus tersebut.

Atas kejadian ini pihak Kepolisian Polres Kota Tangsel melakukan penangkapan terhadap 7 orang yang diduga suporter Persita Tangerang. Mereka yakni MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24) dan GR (18).

Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan kejadian tersebut berlangsung di dekat pintu masuk tol. "Polres bersama Polsek menangkap 7 orang oknum yang melakukan pelemparan bus official dan pemain Persis Solo," kata Faizal di Polres Kota Tangsel, Senin 30 Januari 2023.

Baca selengkapnya di sini.

Selanjutnya tentang Dirkrimsus Polda Metro belum tau dugaan korupsi Jakpro

<!--more-->

3. Dirkrimsus Polda Metro belum tau dugaan korupsi Jakpro
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Auliyansyah Lubis mengaku belum mengetahui soal pengusutan dugaan korupsi pembayaran pajak tanah oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Waduh, belum tahu," kata dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, 30 Januari 2023.

Sebelumnya, Tempo menerima dokumen yang menunjukkan bahwa Polda Metro sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi sehubungan dengan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh Jakpro. Objek pajak adalah lahan di Jalan Senopati 72, RT 009/RW 003, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pembayaran pajak diduga tidak sesuai dengan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)-BPHTB 2022. Dampaknya merugikan keuangan daerah DKI Jakarta mengingat pajak tersebut dibayarkan dengan kas Jakpro.

Auliyansyah berujar akan mengecek perkara tersebut. "Nanti saya cek dulu, ya," ucap dia.

Baca selengkapnya di sini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

21 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

3 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

3 hari lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

3 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

3 hari lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya