Sidang Kasus Teddy Minahasa, 2 Terdakwa Keberatan, Terlibat Transaksi dengan Bandar Alex Bonpis

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 1 Februari 2023 13:59 WIB

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra setelah proses tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 11 Januari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Dua orang terdakwa kasus peredaran sabu yang melibatkan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra mengajukan keberatan. Terdakwa dan penasihat hukumnya akan mengajukan keberatannya dalam persidangan pekan depan, Rabu, 8 Februari 2023.

Mereka yang mengajukan keberatan adalah Muhamad Nasir alias Daeng, Ajun Inspektur Polisi Satu Janto Parluhutan Situmorang. Namun satu terdakwa atas nama Syamsul Ma'arif alias Arif tidak mengajukan keberatan atas dakwaan.

"Perkara hari ini kita lanjutkan ke Rabu depan tanggal 8 dengan acara keberatan pengacara terhadap dakwaan para jaksa," ujar Hakim Ketua Yulisar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 1 Februari 2023.

Agenda hari ini adalah pembacaan dakwaan terhadap para terdakwa. Jaksa membacakan di hadapan hakim dan terdakwa serta pengaranya.

Pembacaan dakwaan menjelaskan bagaimana cerita transaksi sabu yang didapat oleh Daeng dan Janto. Barang terlarang itu beberapa kali berpindah tangan dan lokasi, mulai dari Sumatera Barat hingga ke Jakarta.

Advertising
Advertising

Dibacakan juga bahwa Janto terlibat transaksi sabu dengan bandar narkoba Alex Bonpis. Kini bandar itu juga telah tertangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Atas perbuatan para tersangka, mereka didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman maksimal adalah mati atau penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.

Baca: Polisi Telusuri Aliran Pencucian Uang Kasus Narkoba Teddy Minahasa dan Alex Bonpis

Polisi jerat 7 tersangka dalam kasus narkoba ini

Sebelumnya, polisi menjerat tujuh tersangka kasus ini dengan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Koordinator Bidang Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Arya Wicaksana menjelaskan, bahwa dakwaan dengan pasal yang disebutkan saat sidang sudah lebih tepat.

"Kami penuntut umum beranggapan bahwa pasal yang lebih tepat untuk didakwakan seluruh terdakwa adalah juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP," kata Arya setelah sidang.

Kasus ini soal peredaran sabu dari Sumatera Barat. Teddy Minahasa diduga memerintahkan Dody Prawiranegara untuk menukar lima kilogram sabu dengan tawas.

Selisih itu dari hasil pengungkapan 41,4 kilogram sabu oleh Polres Bukittinggi pada Mei 2022. Barang terlarang itu diedarkan ke Jakarta, salah satunya ke Kampung Bahari di Jakarta Utara.

Baca juga: Kasus Sabu AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa Mulai Disidang di PN Jakbar Hari Ini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Hammersonic 2024 Malam Ini: Profil Atreyu yang Mengusung Metalcore

5 jam lalu

Hammersonic 2024 Malam Ini: Profil Atreyu yang Mengusung Metalcore

Atreyu merupakan band metal legendaris asal California Selatan. Mereka akan tampil pada hari kedua Festival Hammersonic 2024 malam ini.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

15 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

15 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

23 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

2 hari lalu

3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

Hammersonic merupakan festival musik rock dan metal terbesar yang mengundang band rock papan atas seperti Lamb of God dan A Day to Remember.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

8 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

11 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

11 hari lalu

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

13 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya