Pengacara Nilai Rekonstruksi Tabrakan Mahasiswa UI tak Relevan dengan Tuntutan Keluarga

Jumat, 3 Februari 2023 14:23 WIB

Sejumlah Polisi melakukan rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023. Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra dan melibatkan terduga penabrak purnawirawan Polri AKBP Eko Setio Budi Wahono. Dalam kecelakaan tersebut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra ditetapkan jadi tersangka. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Gita Paulina, kuasa hukum keluarga Hasya Athallah Saputra, mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan, mengkritik rekonstruksi ulang yang dilakukan Polda Metro Jaya. Menurut dia, rekonstruksi itu tidak relevan dengan tuntutan kliennya lantaran perkaranya sudah dihentikan.

"Apa masih relevan merekonstruksi kasus yang sudah dihentikan?" tutur Gita pada Tempo, Jumat, 3 Februari 2023.

Pada peristiwa nahas yang menewaskan Hasya Athallah Saputra di Srengseng, Jagakarsa, Jakarta Selatan itu, Gita menjelaskan, keluarga hanya fokus meminta status tersangka mahasiswa UI tersebut dicabut.

Baca juga: Top Metro: Orang Dekat Anies Tersingkir dari Ancol, Fakta Tewasnya Mahasiswa UI

Gita enggan berkomentar panjang soal reka ulang yang diadakan Kamis, 2 Februari 2023. "Kasusnya dihentikan, direkonstruksi, logikanya di mana?" ucap dia.

Advertising
Advertising

Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI Peragakan 9 Adegan

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Mohammad Hasya Athallah Saputra di Srengseng, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Rekonstruksi ini diperagakan dalam sembilan reka adegan.

Pada adegan pertama mobil Mitsubishi Pajero nomor polisi B 2447 RFS yang ditumpangi oleh Ajun Komisaris Besar purnawirawan Eko Setia Budi Wahono datang dari arah Utara ke Selatan atau berjalan menuju tempat kejadian perkara dengan kecepatan 30 km/jam.

Kemudian, reka adegan kedua kendaraan yang Eko tumpangi mendekat di depan konter dan service gawai atau tepat di tempat kejadian perkara, selang sekitar 5 meter kendaraan yang dikendarai Hasya Athallah berlawanan arah terjatuh ke arah kanan dan menyelip di kolong mobil Pajero tersebut.

Reka adegan ke-3 tepat di TKP, Hasya terjatuh diduga menghindari sepeda motor lain yang belok ke kanan warung makan, reka adegan itu memperlihatkan Eko melihat kejadian Hasya terjatuh dari sepeda motornya.

Di reka adegan ke-4 kendaraan Pajero yang dikemudikan Eko menabrak Hasya beserta motornya di bagian sebelah kanan yang mengakibatkan penyoknya bumper bagian kanan mobil Pajero.

Adegan ke-5, Eko memeragakan dirinya mengetahui kendaraannya menabrak Hasya, kemudian berhenti serong ke kiri, turun, dan menunjukkan bagian bumper mobil yang penyok karena kejadian itu.

Dalam adegan ke-6, Eko dan satu saksi, yakni Muhammad Febru Favian Safriansyah, turun dari mobil pajeronya kemudian menunjukkan lokasi tepat di mana Hasya terkapar dan tidak sadarkan diri.

Reka adegan ke-7, Eko memarkirkan mobilnya dan turun dari kendaraan. Ditemani dengan saksi lain, yakni Fadhil Yulistiansyah dan Febru menghampiri Hasya yang tak sadarkan diri beserta motornya pasca-tertabrak.

Adegan ke-8 memeragakan Hasya yang tidak sadarkan diri dipindahkan ke lokasi depan konter dan tempat service gawai.

Adegan terakhir atau ke-9 adalah peragaan Eko menelepon ambulans yang datang dalam waktu 30 menit kemudian untuk membawa Hasya.

Diduga setelah tertabrak, Hasya sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Selain itu, ketika sopir ambulans datang dia menjelaskan dalam proses rekonstruksi bahwa korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan keadaan mata putih ke atas.

Rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa UI ini dimulai sekitar pukul 10.49 WIB dan berakhir pada pukul 11.28 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pendeteksi area dengan alat 3D lasser scanner untuk merekam bukti-bukti benda dari goresan-goresan pascakejadian.

Baca juga: Pajero Pensiunan Polisi Penabrak Mahasiswa UI yang Tewas Beda Warna saat Rekonstruksi

Berita terkait

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

3 jam lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

8 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

9 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

10 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

16 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya