Modus Jaringan India, Selundupkan Sabu Kualitas Super ke Dalam 205 Kancing Gaun Pesta

Reporter

Ayu Cipta

Editor

Sunu Dyantoro

Minggu, 5 Februari 2023 09:55 WIB

Seorang petugas menjaga dua tersangka dengan barang bukti sabu-sabu dalam pengungkapan jaringan narkotika Internasional di Rusunami City Park, Cengkareng, Jakarta, Rabu (30/5). Satgas Direktorat tindak pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan 23 kilogram sabu-sabu siap edar, satu set peralatan sabu serta tiga warga negara asing India dan Malaysia. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Tangerang mengungkap jaringan narkotika asal India yang menyelundupkan sabu melalui jasa ekspedisi. Polisi telah menangkap tersangka DS, 49 tahun, penerima paket sabu seberat 317,59 gram di Jakarta Utara.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota membongkar modus penyelundupan narkoba ini. Pelaku menyembunyikan barang haram itu ke dalam 205 kancing gaun pesta.

Kapolres Metto Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menyatakan tersangka merupakan jaringan baru berasal dari negara India. "Pengirim paket ini merupakan warga negara asing atau WNA berinisial IW yang masih dalam pencarian," kata Zain, Sabtu, 4 Februari 2023.

Menurut Zain, tersangka DS ini dikendalikan oleh seorang buron atau orang yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO berinisial IW dari India. Ia mengatakan, antara DS dan IW saling mengenal saat dalam satu sel kasus narkotika.

Zain berujar, peran DS sebagai penerima paket, dan mengedarkan sabu itu di Indonesia. Ia menyebut pengungkapan kasus peredaran sabu jaringan India ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman paket narkotika jenis sabu melalui jasa pengiriman.

Advertising
Advertising

Baca: Sidang Sabu Teddy Minahasa, Hotman Paris Pertanyakan Sampel Sabu di Jakarta dan Bukittinggi

Polres Metro Tangerang Kota berkoordinasi dengan Bea Cukai

Penyelidikan kasus ini dilakukan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berkoordinasi dengan Bea dan Cukai. Kemudian, petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 317,59 gram dari 205 kancing di 5 gaun pesta.

"Hasil.penyeledikan awal paket sabu ini kualitas super, nomer satu. Dan, tentunya, memiliki harga mahal," kata Zain.

Dari 317,59 gram sabu yang disita, polisi telah menyelamatkan sebanyak 1.590 jiwa dengan asumsi 1 gram digunakan 5 orang pencandu. "Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini, untuk mengungkap jaringan ini lebih dalam," ujar Zain.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahuan 2009 tentang Narkotika. Pelaku bisa dipidana dengan pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun, dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau pidana mati.

Baca juga: Hotman Paris Bela Total Teddy Minahasa, Ini 4 Poin Keberatannya atas Dakwaan Jaksa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

6 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

14 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya