Sidang Teddy Minahasa Hari Ini, JPU Akan Tanggapi Keberatan Dakwaan yang Disampaikan Hotman Paris

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Senin, 6 Februari 2023 09:23 WIB

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023. Teddy Minahasa Putra didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram (kg). Teddy melakukan tindakan tersebut bersama-sama dengan Linda Pujiastuti dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara. Hal ini diungkapkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan terhadap Teddy. Usai pembacaan dakwaan pihak teddy langsung mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan yang dibacakan oleh JPU. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan kasus peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa akan dilanjutkan hari ini. Majelis Hakim memberi waktu kepada Jaksa Penuntut Umum untuk memberikan tanggapan atas eksepsi atau keberatan yang disampaikan tim penasihat hukum terdakwa.

"Agenda pembacaan tanggapan dari Penuntut Umum," tulis dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dikutip pada Senin, 6 Februari 2023.

Pekan lalu tim penasihat hukum Teddy Minahasa langsung membacakan empat poin eksepsi. Pertama, mereka menilai Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak berwenang mengadili kasus ini karena locus delicti terjadi di Sumatera Barat, antara Kota Padang dan Kota Bukittinggi.

Kedua, surat dakwaan jaksa dianggap prematur karena belum ada saksi yang diperiksa oleh penyidik kepolisian dalam acara pemusnahan barang bukti sabu pada 15 Juni 2022 di Markas Polres Bukittinggi. Saat itu hadir sejumlah pejabat tinggi dari instansi di wilayah Kota Bukittinggi dan Polda Sumatera Barat.

Hotman Paris Hutapea selaku pengacara Teddy menganggap pemeriksaan itu untuk memastikan ada atau tidaknya penukaran sabu sebelum pemusnahan. Dalam dakwaan eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara disebutkan, penukaran terjadi sehari sebelumnya.

Advertising
Advertising

Baca: Sidang Sabu Teddy Minahasa, Hotman Paris Pertanyakan Sampel Sabu di Jakarta dan Bukittinggi

Hotman Paris pertanyakan hasil uji laboratorium soal sabu

Masih dalam poin ketiga, penasihat hukum mempertanyakan hasil uji laboratorium soal kesamaan sabu yang disita dari rumah Dody dan Linda Pujiastuti alias Anita. Hotman Paris menduga sabu yang di tangan mereka berdua itu bukan narkoba hasil sita Polres Bukittinggi.

"Narkoba yang ditemukan di rumah Dody belum bisa dibuktikan bahwa itu adalah eks dari Bukittinggi. Belum bisa dibuktikan itu adalah hasil penggantian tawas," tutur Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023.

Poin keempat, penasihat hukum menegaskan surat dakwaan salah menarik Teddy Minahasa sebagai terdakwa. Alasannya karena tidak ada narkoba jenis sabu yang ditemukan dan disita selama proses penyidikan oleh kepolisian, serta belum pasti hubungan sabu yang disita dari Dody dan Linda.

Kasus ini soal penukaran lima kilogram sabu dengan lima kilogram tawas. Barang terlarang itu selisih dari 41,4 kilogram hasil pengungkapan peredaran narkoba oleh Polres Bukittinggi pada 2022.

Dody Prawiranegara menganggap penukaran ini sebagai perintah Teddy Minahasa untuk menjual narkoba. Tetapi Teddy selaku mantan Kapolda Sumatera Barat mengklaim komunikasinya dengan Dody untuk penjebakan Linda.

Baca juga: Hotman Paris Bela Total Teddy Minahasa, Ini 4 Poin Keberatannya atas Dakwaan Jaksa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

20 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya