Sidang Kasus Teddy Minahasa, Jaksa Anggap Eksepsi Atas Dakwaan Tidak Jelas

Senin, 6 Februari 2023 14:31 WIB

Terdakwa kasus narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa Putra bersama kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023. Usai pembacaan dakwaan pihak Teddy langsung mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan yang dibacakan oleh JPU. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum atau JPU menganggap eksepsi atau keberatan atas dakwaan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra tidak jelas. Alasannya karena surat dakwaan yang disampaikan pada sidang pekan lalu sudah sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.

"Surat dakwaan kami register perkara TDM 36/JKT. Barat/01/2023 sudah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap serta telah memenuhi syarat-syarat formal maupun materil sesuai ketentuan Pasal 143 ayat (2) KUHAP," ujar JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 6 Februari 2023.

JPU menilai eksepsi tim penasihat hukum Teddy telah melampaui ruang lingkup eksepsi atau keberatan sebagaimana ketentuan dalam KUHAP. Surat dakwaan juga telah menjadi dasar yang kuat untuk majelis hakim untuk memeriksa perkara.

Maka dari itu, jaksa meminta majelis hakim menolak eksepsi tim penasihat hukum eks Kapolda Sumatera Barat itu. JPU meminta agar perkara ini tetap dilanjutkan.

Dalam argumentasi hukum jaksa, mereka juga mengutip tulisan dari pakar Hukum Acara Pidana. "Selanjutnya kami serahkan penilaian sepenuhnya kepada majelis hakim dengan harapan dapat memberikan keputusan yang tepat dan seadil-adilnya," kata JPU.

Baca: Hotman Paris Bela Total Teddy Minahasa, Ini 4 Poin Keberatannya atas Dakwaan Jaksa

Advertising
Advertising

Hotman Paris Hutapea selaku pengacara Teddy Minahasa menilai tanggapan jaksa aneh dan belum menjawab eksepsi yang disampaikan. Dalam eksepsi, Teddy meminta agar tuduhan penukaran lima kilogram jenis sabu dengan tawas diperjelas dalam dakwaan.

"Jaksa sekarang tidak berani menanggapi eksepsi kita. Dia hanya mengatakan itu pokok perkara," tutur Hotman setelah sidang.

Kasus yang melibatkan jenderal bintang 2 ini adalah peredaran lima kilogram sabu dari Sumatera Barat. Narkoba itu selisih dari 41,4 kilogram hasil sitaan Polres Bukittinggi pada 2022.

Dalam kasus itu, eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara meminta Syamsul Ma'arif alias Arif untuk menukar lima kilogram sabu dengan tawas. Penukaran itu disebut atas perintah Teddy Minahasa, namun Teddy berdalih sudah komunikasi dengan Dody bahwa sabu itu untuk menjebak Linda Pujiastuti alias Anita.

Baca juga: Hotman Paris Hutapea Kecewa JPU Tak Jawab Keberatan atas Dakwaan Teddy Minahasa

Berita terkait

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

18 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

22 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

3 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

3 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

4 hari lalu

4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

4 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya