Hotman Paris Masih Persoalkan Minimnya Saksi dalam Dakwaan Jaksa di Kasus Sabu Teddy Minahasa

Reporter

M. Faiz Zaki

Senin, 6 Februari 2023 22:37 WIB

Terdakwa kasus narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa Putra bersama kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023. Usai pembacaan dakwaan pihak Teddy langsung mengajukan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan yang dibacakan oleh JPU. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyoroti kurangnya rincian dan keterangan saksi dalam dakwaan terhadap Inspektur Jenderal Teddy Minahasa. Dia meminta kepada majelis hakim agar mempertimbangkan persoalan itu sebelum adanya vonis.

"Kalau ternyata saksi-saksi yang sama sekali tidak diuraikan dan tidak diperiksa, ternyata mengatakan bahwa yang dikubur itu, yang dimusnahkan itu adalah asli narkoba semuanya, apakah pantas terdakwa ini divonis?" ujar Hotman Paris saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 6 Februari 2023.

Selain kurangnya rincian dalam dakwaan, dia mengkritisi soal saksi yang hadir dalam pemusnahan 35 kilogram sabu tidak dimintai keterangan. Kala itu acara pemusnahan di Markas Polres Bukittinggi pada 15 Januari 2022, dihadiri oleh para pejabat Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat, dan Polda Sumatera Barat.

Saksi itu dianggap penting untuk memastikan ada atau tidaknya aksi penukaran lima kilogram narkoba jenis sabu dengan tawas. Karena Teddy Minahasa dituding memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara untuk menukar narkoba tersebut.

Lima kilogram itu merupakan selisih dari 41,4 kilogram hasil sita Polres Bukittinggi pada 2022. Narkoba itu kemudian dijual dan diedarkan ke Jakarta.

Advertising
Advertising

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih mengatakan semua yang disampaikan dicatat dalam berita acara. Dia menjamin akan mempertimbangkan catatan dari Hotman Paris.

"Nanti kami akan pertimbangkan dengan sungguh-sungguh. Percayakan saja kepada majelis hakim," katanya saat memimpin sidang.

Sidang Teddy Minahasa akan dilaksanakan setiap hari Senin dan Kamis. Untuk Kamis pekan ini akan digelar pada pukul 09.00 dengan agenda putusan sela.

Baca juga: Hakim Tolak Permohonan Duplik Teddy Minahasa, Sidang Kasus Sabu Digelar 2 Kali Sepekan

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

10 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

2 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

3 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya