Pengemudi Ojol Tetap Tolak ERP Meski Dishub DKI Janji Angkutan Online Dikecualikan

Kamis, 9 Februari 2023 07:26 WIB

Aksi demo pengemudi ojek online (ojol) di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta menolak penerapan jalan berbayar atau ERP, Rabu, 8 Februari 2023. TEMPO/Ami Heppy

TEMPO.CO, Jakarta - Massa pengemudi ojek online (ojol) berkukuh menuntut rencana penerapan aturan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) disetop. Meski Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut aturan tersebut akan dikecualilkan untuk kendaraan transportasi online.

"Tolak! Tolak!," teriak massa yang berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu, 9 Februari 2023.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan akan menarik rancangan peraturan daerah tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang sedang dibahas oleh DPRD DKI. Raperda tersebut berisi rencana pemberlakukan jalan berbayar atau ERP di Jakarta.

Pemprov DKI menyebut penarikan raperda itu untuk dikaji ulang dan akan melibatkan pengemudi Ojol dalam pembahasannya ke depan. Namun, hal ini tetap ditentang pengunjuk rasa.

"Tadi kan Pak Syarin menyampaikan bahwa raperda ini akan ditarik dari DPRD untuk dikaji kembali. Kami dengan tegas dalam pengkajiannya berikutnya, semua elemen tolak," kata salah seorang orator aksi.

Advertising
Advertising

Jika dalam nanti ke depannya Pemprov DKI Jakarta diketahui masih melakukan pembahasan untuk menerapkan ERP, perwakilan aksi mengancam pihaknya akan kembali melakukan aksi seperti ini. "Dalam kajian berikutnya, tetap tolak ERP. Kalau terbukti ada pembahasan, kita langsung aksi lagi," lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan angkutan daring tidak akan dikenakan aturan jalan berbayar atau ERP. "Terkait penerapan ERP di Jakarta ada dua tuntutan. Pertama rencana regulasi untuk dikaji ulang. Kedua angkutan online tidak dikenakan ERP, betul?" kata Sayfrin kepada massa.

Syafrin menjelaskan pentingnya penerapan ERP demi pengendalian lalu lintas di Jakarta yang dinilai semakin macet. Ia mengatakan ERP ini ditujukan bagi pemilik kendaraan pribadi demi mengendalikan mobilitas masyarakat. "Jadi sekali lagi ini pengguna kendaraan pribadi. Ojol dan angkutan umum tidak," ujar dia.

Menurut Syafrin, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 12 tahun 2009, ojol dikategorikan sebagai angkutan umum. Maka dari itu, ojol akan terbebas dari pemberlakukan ERP. "Oleh sebab itu maka rencana penerapan kepada dua moda ini (ojek online dan taksi online) akan dikecualikan," kata Syafrin.

Ia menuturkan saat ini Pemprov DKI Jakarta masih berfokus dalam pembentukan regulasinya. Sedangkan untuk implementasinya tidak akan sekaligus serentak di 25 ruas jalan. "Jadi untuk penerapannya itu belum," katanya.

Pilihan Editor: PKS dan PSI Lagi Kompak, Tolak Jalan Berbayar ERP di Jakarta

Berita terkait

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

1 hari lalu

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

6 hari lalu

Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

Orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok kecewa pihak sekolah memaksakan jalan dengan kondisi bus yang tidak baik.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

6 hari lalu

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

Sekelompok ojek online (ojol) menggerebek lapak tambal ban karena diduga telah menebar ranjau paku di sekitar area usahanya

Baca Selengkapnya

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

8 hari lalu

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

Sebuah angkot 06A jurusan Jatinegara-Gandaria menabrak ojek online (Ojol) dan penumpangnya yang tengah berhenti di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jaktim

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

9 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

9 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

10 hari lalu

Juru Parkir Liar di Minimarket akan Disidang, Dishub DKI Gandeng Kejaksaan

Dinas Perhubungan DKI menyiapkan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi juru parkir liar

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

17 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

17 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

24 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya