JPU Akan Hadirkan Saksi Polisi dalam Sidang Kasus Sabu Teddy Minahasa Pekan Depan

Reporter

M. Faiz Zaki

Kamis, 9 Februari 2023 16:45 WIB

Terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjalani sidang eksepsi kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 9 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum atau JPU akan menghadirkan saksi-saksi para polisi yang mengungkap kasus penukaran lima kilogram sabu dari Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Mereka akan didatangkan dalam sidang berikutnya pada Senin, 13 Februari 2023.

"Kami Penuntut Umum akan mengupayakan untuk menghadirkan saksi-saksi yang berlatar belakang, yaitu saksi penangkap dari Polda Metro Jaya, juga saksi-saksi yang berasal dari wilayah hukum Polda Sumatera Barat," ujar JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 9 Februari 2023.

Dalam persidangan hari ini, Majelis Hakim telah menolak semua eksepsi yang diajukan tim penasihat hukum Teddy Minahasa. Maka agenda selanjutnya adalah pemeriksaan saksi.

Namun hari ini JPU belum menyiapkan mereka untuk bersaksi di persidangan. Orang-orang yang akan dihadirkan perlu dikoordinasikan lebih dulu agar dapat hadir.

"Namun untuk pastinya nama-nama kami perlu memastikan terlebih dahulu berdasarkan koordinasi lebih lanjut setelah sidang," kata JPU.

Advertising
Advertising

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih meminta agar JPU menyiapkan siapa saja saksi yang akan hadir. Karena dari catatan yang dipegang, ada sekitar 30-an saksi yang perlu dimintai keterangan.

"Sidang berikutnya untuk acara pembuktian menghadirkan saksi dari Penuntut Umum pada hari Senin, tanggal 13 Februari 2023 jam 09.00 WIB," tutur Jon Sarman saat menutup sidang.

Menghadirkan saksi polisi oleh JPU juga telah dilaksanakan sebelumnya dalam persidangan Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara kemarin. Agenda itu langsung ditempuh karena tim penasihat hukum eks Kapolres Bukittinggi tersebut tidak mengajukan eksepsi atas surat dakwaan JPU.

Kasus yang menjerat Teddy ini adalah peredaran sabu sebanyak 5 kg dari Sumatera Barat yang diambil dari 41,4 kilogram sabu hasil pengungkapan oleh Polres Bukittinggi pada 2022. Sebagai gantinya, 5 kg sabu itu ditukar dengan tawas.

Sabu yang diambil diduga diedarkan dan dijual ke Jakarta, termasuk ke Kampung Bahari di Jakarta Utara. Eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara beserta lima terdakwa lain ditengarai terlibat dalam perkara tersebut.

Teddy Minahasa didakwa Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Pilihan Editor: Alasan Hakim Tolak Seluruh Poin Eksepsi Teddy Minahasa dalam Kasus Tukar Sabu dengan Tawas

Berita terkait

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

4 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

8 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

13 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

13 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

16 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

2 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya