Politikus PKS Merasa Seleksi Pimpinan BUMD Terkesan Tertutup, DKI: Hanya Pemegang Saham yang Tahu

Kamis, 16 Februari 2023 18:25 WIB

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memaparkan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dalam rapat bersama Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengatakan tidak ada payung hukum atau regulasi yang mewajibkan pelaksanaan fit and proper test calon direksi atau komisaris BUMD melalui DPRD DKI. Menurut dia, proses seleksi memang tidak digelar secara terbuka dan hanya melibatkan para pemegang saham.

"Tidak ada payung hukum untuk melakukan secara terbuka, karena sifatnya data hanya boleh diberikan kepada pemegang saham," kata dia dalam rapat kerja Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) bersama Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI, Rabu, 15 Februari 2023.

Fitria merespons pertanyaan Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail soal payung hukum dan mekanisme perombakan jajaran direksi dan komisaris BUMD DKI. Dia merasa proses seleksi terkesan tertutup.

Politikus PKS ini lantas membandingkan dengan rekrutmen direksi dan komisaris BUMN yang harus mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terlebih dulu di DPR RI.

"Kok di Jakarta tidak? Kita ada payung hukumnya?" tanya dia dalam rapat tersebut.

Advertising
Advertising

Fitria menjawab, Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI tidak memiliki regulasi yang sama seperti proses pemilihan calon pimpinan BUMN. Pemilihan direksi dan komisaris BUMD DKI akan melewati tiga tahap.

Pertama, seleksi administrasi, seperti usia, latar belakang pendidikan, dan lainnya, seperti yang termaktub dalam Peraturan Gubernur atau Pergub. Dalam tahap ini, para calon harus menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) hingga curriculum vitae (CV).

Kedua, tim independen menggelar seleksi assessment. BP BUMD DKI bekerja sama dengan asesor-asesor independen, misalnya Universitas Indonesia (UI). BP BUMD DKI bakal menyesuaikan jadwal seleksi dengan waktu luang para asesor tersebut.

Ketiga, panitia seleksi atau pansel mewawancarai dan membedah profil (profiling) para calon pimpinan BUMD DKI. Salah satu aspek yang dilihat apakah mereka telah memenuhi syarat sebagai seorang profesional.

Pansel terdiri dari praktisi korporasi hingga mantan anggota atau pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fitria berujar hasil seleksi tidak dapat dibuka kepada publik lantaran hanya para pemegang saham yang berhak.

"Jadi hanya pak Gubernur, bahkan sampai saat ini kami belum dapat untuk disclose kepada peserta," ujar dia.

Pilihan Editor: Dua Alasan Heru Budi Tunjuk Pensiunan Jenderal TNI-Polri Sebagai Komisaris BUMD DKI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

27 menit lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

4 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

6 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

7 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

12 jam lalu

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

12 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

13 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

14 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

17 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

19 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya