Kuat Ma'ruf Disebut Petantang-petenteng Salam Metal Masih di Top 3 Metro, Plus Rekening BRI, BNI & Mandiri Brigadir Yosua Ditutup Tapi BCA Minta via Pengadilan

Reporter

Tempo.co

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 18 Februari 2023 08:39 WIB

Kuat Ma'ruf melambaikan gesture finger love pada saat sebelum sidang pembacaan vonis pada Selasa 14 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/Mirza Bagaskara

TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Metro hari ini dimulai dari berita Top 3 Metro, kemarin, perihal Kamaruddin Simanjuntak yang menilai Kuat Ma'ruf kurang sopan setelah hakim memvonis 15 tahun penjara. Alasannya karena dia melihat asisten Ferdy Sambo itu justru memberikan salam metal. "Kuat Ma'ruf masih petantang-petenteng dengan memberikan salam metal, maka kita pikir mereka ini belum menyadari perbuatannya," ujar Kamaruddin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

Pada posisi kedua ada berita pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengatakan rekening Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Mandiri milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ditutup. Kamaruddin mengatakan akun milik Brigadir Yosua itu diurus keluarga sebagai ahli waris.

Salah satu rekening Brigadir Yosua yang belum ditutup adalah Bank BCA. Tetapi, itu belum diblokir karena pihak bank meminta melalui pengadilan terlebih dahulu. "Minta melalui pengadilan karena dia (BCA) tidak mau membantu untuk menutup. Sedangkan kami perlu menutup itu supaya tidak disalahgunakan karena buku rekeningnya, ATM-nya, semua masih dikuasai oleh pihak sana (Ferdy Sambo Cs)," ujar Kamaruddin.

Adapun di posisi 3 Top 3 Metro ada berita pelaku pembunuhan bos ayam goreng di Bekasi melakukan aksinya karena sakit hati terhadap korban MIM, 29 tahun. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan pihaknya telah menangkap dua orang pelaku, yakni HK, 21 tahun, dan MA, 15 tahun. Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Berikut Top 3 Metro hari ini:

Advertising
Advertising


1. Kuat Ma'ruf Disebut Petantang-petenteng Salam Metal dan Transfer Uang ke Linda Anita Cepu di Kasus Teddy Minahasa Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dari berita Kamaruddin Simanjuntak yang menilai Kuat Ma'ruf kurang sopan setelah hakim memvonis 15 tahun penjara. Alasannya karena dia melihat asisten Ferdy Sambo itu justru memberikan salam metal. "Kuat Ma'ruf masih petantang-petenteng dengan memberikan salam metal, maka kita pikir mereka ini belum menyadari perbuatannya," ujar Kamaruddin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

Pada posisi kedua ada berita anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat Aipda Ahmad Darmawan alias Ambon mengaku tidak kenal dengan Linda alias Anita Cepu meski sempat melakukan transaksi. “Gak pernah (bertemu Linda),” kata Ahmad Darmawan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 15 Februari 2023.

Sedangkan di posisi tiga Top 3 Matro ada berita Kamaruddin Simanjuntak melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan soal harta benda milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang belum kembali. Pengacara keluarga Brigadir Yosua itu menuturkan, harta yang raib itu berupa uang di rekening bank, laptop, jam tangan, pin emas, dan dua handphone.

"Terlapornya memang dibikin sementara dalam lidik, tetapi dalam fakta persidangan Ricky Rizal sudah mengakui bahwa dia lah yang menguasai handphone dan laptop serta melakukan perbuatan pemindahan uang atau pencurian uang itu dengan dalil menurut dia uangnya Putri," ujar Kamaruddin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

1. Kamaruddin Simanjuntak Sebut Kuat Ma'ruf Masih Petantang-Petenteng Karena Beri Salam Metal

Kamaruddin Simanjuntak menilai Kuat Ma'ruf kurang sopan setelah hakim memvonis 15 tahun penjara. Alasannya karena dia melihat asisten Ferdy Sambo itu justru memberikan salam metal. "Kuat Ma'ruf masih petantang-petenteng dengan memberikan salam metal, maka kita pikir mereka ini belum menyadari perbuatannya," ujar Kamaruddin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

Kuat Ma'ruf dianggap terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Majelis Hakim menjatuhkan vonis pada Selasa, 14 Februari 2023.

Kedatangan Kamaruddin ke kantor polisi mendampingi keluarga Brigadir Yosua melaporkan soal harta benda yang belum kembali. Setelah bintara Polri itu tewas ditembak pada 10 Juli 2022, uang dan barang-barangnya justru hilang. Dia meminta agar Kuat Ma'ruf, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir Polisi Kepala Ricky Rizal menyadari perbuatannya. "Kami bantu dia menyadari perbuatannya sebelum malaikat Izrail datang mencabut nyawanya. Mudah-mudahan dengan laporan ini mereka bisa menyadari perbuatannya," katanya.

Pihak keluarga melaporkan atas kehilangan rekening Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BCA, pin emas, jam tangan, laptop, dan dua unit handphone milik Yosua. Laporan tersebut atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pencucian uang.

"Dalam fakta persidangan Ricky Rizal sudah mengakui bahwa dialah yang menguasai handphone dan laptop serta melakukan perbuatan pemindahan uang atau pencurian uang itu dengan dalil menurut dia uangnya Putri," tutur Kamaruddin.

2. Kasus Sabu Teddy Minahasa, Anggota Satresnarkoba Polres Jakbar Pernah Transfer Uang ke Linda Anita Cepu

Anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat Aipda Ahmad Darmawan alias Ambon mengaku tidak kenal dengan Linda alias Anita Cepu meski sempat melakukan transaksi. “Gak pernah (bertemu Linda),” kata Ahmad Darmawan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 15 Februari 2023.

Meski demikian, Ahmad membenarkan pernah mengirim uang ke nomor rekening atas nama Linda atas perintah Kasranto. “Pernah transfer Linda Rp 1.150.000 perintah Pak Kasranto. Saya bayar kurang disuruh transfer ke rekening Linda,” katanya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat memanggil 5 orang saksi kasus tukar sabu dengan tawas yang melibatkan Mantan Kapolda Sumatra Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa. Saksi itu di antaranya Fatullah Adi Putra, Nataniel Ginting, Timotius Cleren, Maulana dan Ahmad Darmawan.

Pemanggilan para saksi ini untuk membuka aliran transaksi dari pengedaran narkoba yang diduga melibatkan mantan Kapolda Sumatra Barat Inspektur Teddy Minahasa. Ahmad Darmawan bertugas untuk mendistribusikan sabu ke pasar.


2. Rekening Brigadir Yosua di BRI, Mandiri & BNI Sudah Ditutup, Kamaruddin: BCA Minta via Pengadilan

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengatakan rekening Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Mandiri milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ditutup. Kamaruddin mengatakan akun milik Brigadir Yosua itu diurus keluarga sebagai ahli waris.

Namun Kamaruddin tidak merinci berapa sisa uang yang ada di tiga rekening itu. "Semua bank BUMN sudah ditutup, BRI sudah, di BRI sangat kooperatif, Bank Mandiri juga kooperatif, Bank BNI lebih bagus lagi diterima pimpinannya seorang perempuan muda umur 31 tahun, luar biasa pelayanannya," kata Kamaruddin saat dihubungi, Jumat, 17 Februari 2023.

Salah satu rekening Brigadir Yosua yang belum ditutup adalah Bank BCA. Tetapi, itu belum diblokir karena pihak bank meminta melalui pengadilan terlebih dahulu. "Minta melalui pengadilan karena dia (BCA) tidak mau membantu untuk menutup. Sedangkan kami perlu menutup itu supaya tidak disalahgunakan karena buku rekeningnya, ATM-nya, semua masih dikuasai oleh pihak sana (Ferdy Sambo Cs)," ujar Kamaruddin.

Menurutnya, rekening Bank BCA Brigadir Yosua masih diblokir oleh penyidik Bareskrim Polri dan PPATK. Tetapi, kata Kamaruddin, dua pihak penegak hukum itu tidak melakukan pemblokiran.

Keluarga Brigadir Yosua akan terus berkoordinasi dengan Bareskrim untuk mengurus masalah ini. Sedangkan laporan polisi yang dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan akan segera dikabarkan perkembangannya oleh penyidik.

"Segera, karena laporannya sudah kami buatkan dan bukti laporannya sudah kami terima, tindak pidananya pencurian dan kekerasan dan/atau pidana pencucian uang," tutur Kamaruddin.

Rabu lalu, keluarga Brigadir Yosua mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka melaporkan atas harta bintara Polri itu yang hilang pasca dibunuh pada 10 Juli 2022.

Dari laporan ini, Kamaruddin mewakili keluarga sebagai pelapor. Terlapornya masih dalam penyelidikan, tetapi dalam fakta persidangan, Brigadir Polisi Kepala Ricky Rizal mengaku menguasai pemindahan uang dan harta benda Yosua setelah ditembak.

"Dalam fakta persidangan Ricky Rizal sudah mengakui bahwa dialah yang menguasai handphone dan laptop serta melakukan perbuatan pemindahan uang atau pencurian uang itu dengan dalil menurut dia uangnya milik Putri," kata Kamaruddin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023.

Rekening milik Brigadir Yosua yang belum dikembalikan adalah Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BCA. Selain itu dilaporkan juga benda seperti laptop, jam tangan, pin emas, dan dua unit handphone yang belum kembali, total harta bernilai lebih dari Rp 200 juta.


3. Motif Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi: Pelaku Sakit Hati

Pelaku pembunuhan bos ayam goreng di Bekasi melakukan aksinya karena sakit hati terhadap korban MIM, 29 tahun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan pihaknya telah menangkap dua orang pelaku, yakni HK, 21 tahun, dan MA, 15 tahun. Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Motif sementara adalah tersangka karena sakit hati terkait gaji dan perlakuan yang diberikan oleh MIM, " kata Hengki saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 17 Februari 2023 dikutip dari Antara.

Hengki menjelaskan menurut pengakuan para tersangka, mereka telah merencanakan selama tiga hari untuk melakukan pembunuhan tersebut. "Jadi, tersangka ini telah bekerja selama lima hari, dua hari bekerja sungguhan, tapi tiga harinya mereka rencanakan untuk pembunuhan," katanya.

Hengki menuturkan para tersangka membunuh korban pada Kamis, 16 Februari 2023 pukul 08.30 WIB. "Saat itu korban bersama bayinya, A, baru masuk ke dapur dan para tersangka langsung memukul dengan tabung gas ke arah kepala korban beberapa kali," katanya.

Usai membunuh, pelaku kabur dana membawa lari uang Rp950 ribu dan ponsel milik korban beserta bayinya. "Karena bayi tersebut terus menangis tersangka memutuskan untuk membawa anak korban agar tidak dicurigai warga," katanya.

Rencananya para tersangka ini mau kabur ke Yogyakarta menuju rumah saudaranya HK, tapi karena kehabisan ongkos mereka memutuskan untuk ke Subang. "Sesampai di Subang mereka meletakkan bayi di sebuah Pos Ronda dan meninggalkan KTP korban dengan harapan bayi tersebut dapat kembali ke keluarganya," katanya.

Setelah mendapat laporan pembunuhan tersebut, tim gabungan Polda Metro Jaya bersama Kepolisian Resor (Polres) Bekasi berhasil menangkap tersangka. "Para tersangka ditangkap di daerah Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang pada Jumat pukul 01.00 dini hari, " kata Hengki.

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan Pasal 76F Jo Pasal 83 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dan penculikan anak.

"Maksimal 15 tahun penjara khusus untuk MA akan diproses dengan UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, " ucap dia.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Livin' by Mandiri Kini Layani Pembelian Nomor Spesial Telkomsel

7 jam lalu

Livin' by Mandiri Kini Layani Pembelian Nomor Spesial Telkomsel

Bank Mandiri berkolaborasi dengan Telkomsel menghadirkan promo diskon menarik hingga Rp290 ribu dan bonus kuota 20GB, untuk memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Telkomsel ke-29.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

1 hari lalu

Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Bank Mandiri berhasil meraih sertifikasi ISO 56002 Kitemark, atas penerapan sistem manajemen inovasi yang sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

BNI Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Officer Development Program 2024, Cek Syaratnya

4 hari lalu

BNI Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Officer Development Program 2024, Cek Syaratnya

BNI buka lowongan kerja untuk Officer Development Program atau ODP batch 2024 hingga Rabu, 29 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

4 hari lalu

Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendapatkan kenaikan peringkat pada level BBB dari lembaga internasional, Fitch Ratings. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

5 hari lalu

Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk meraih kenaikan peringkat menjadi BBB dai Fitch Rating. Tak hanya BBB, terdapat jenis peringkat lain.

Baca Selengkapnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

5 hari lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

6 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

7 hari lalu

Fitch Naikkan Rating Bank Mandiri jadi BBB

Bank Mandiri meraih kenaikan peringkat Internasional Jangka Panjang dan Jangka Pendek pada level "BBB", dari sebelumnya

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Meraih Worlds Best Bank 2024 Versi Forbes

7 hari lalu

Bank Mandiri Meraih Worlds Best Bank 2024 Versi Forbes

Bank Mandiri kembali dinobatkan sebagai salah satu bank terbaik dalam daftar Worlds Best Bank 2024 versi Forbes sebagai bank pelat merah terbaik di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

8 hari lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya

Baca Selengkapnya